
Aceh utara | Fokusinspirasi.com– Seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Kelasi Dua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang sales mobil di Aceh Utara. Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Lanal Lhokseumawe menggelar rekonstruksi kejadian tersebut pada Rabu (26/3) pagi.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka memperagakan 47 adegan di tiga lokasi berbeda. Adegan tersebut mencakup awal mula komunikasi jual beli mobil antara tersangka dan korban melalui media sosial Facebook, pertemuan langsung, hingga uji coba kendaraan di komplek Asean Krung Geukuh, Aceh Utara.
Saat test drive, tersangka beberapa kali menghentikan mobil dengan alasan ada masalah pada rem. Namun, tiba-tiba ia mengeluarkan senjata rakitan dan menodongkannya ke wajah korban sebelum melepaskan tembakan yang mengenai wajah korban.
Setelah menembak korban, tersangka membawa mobil beserta jenazah korban ke Satuan Radar Lanal Lhokseumawe. Di sana, ia meminta bantuan dua juniornya untuk menghilangkan barang bukti. Salah satu saksi yang merupakan junior tersangka bahkan ikut membantu membuang jenazah korban ke kawasan Gunung Salak, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Komandan POMAL Lhokseumawe, Mayor Laut (PM) A. Napitupulu, mengatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas unsur-unsur tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka, yang meliputi pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan, penyembunyian mayat, serta penyalahgunaan senjata api.
“Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga menembak korban dan membuangnya dalam karung untuk menguasai mobil,” ujar Mayor Laut (PM) A. Napitupulu.
Senjata yang digunakan tersangka diduga merupakan senjata rakitan yang dibeli di Lampung.
Saat ini, senjata tersebut telah dibuang ke sungai oleh tersangka.
POMAL Lhokseumawe menyatakan akan segera menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke pengadilan militer untuk proses hukum lebih lanjut.
Keluarga Korban Harap Oknum TNI AL Lanal Lhokseumawe Dihukum Setimpal
Pihak keluarga korban berterimakasih kepada pihak POMAL Lanal karena telah melakukan reka adegan dan berharap agar oknum anggota TNI AL proses hukum diungkap secara transparan dan dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Mujirurrahman, perwakilan keluarga korban, menyampaikan harapan tersebut agar keadilan dapat ditegakkan.