<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Fokus Inspirasi</title>
	<atom:link href="https://fokusinspirasi.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fokusinspirasi.com/</link>
	<description>Cepat, Akurat dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 06 Sep 2026 07:05:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-ACTION14-90x90.png</url>
	<title>Fokus Inspirasi</title>
	<link>https://fokusinspirasi.com/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">239717873</site>	<item>
		<title>Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/haji-uma-soroti-pengeroyokan-siswa-di-simeulue-minta-polisi-segera-amankan-tujuh-tersangka/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/haji-uma-soroti-pengeroyokan-siswa-di-simeulue-minta-polisi-segera-amankan-tujuh-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 07:05:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Uma]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan disekolah.]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12029</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; JAKARTA  &#124; Fokus inspirasi. Com – Anggota DPD RI asal Aceh, <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/haji-uma-soroti-pengeroyokan-siswa-di-simeulue-minta-polisi-segera-amankan-tujuh-tersangka/" title="Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/haji-uma-soroti-pengeroyokan-siswa-di-simeulue-minta-polisi-segera-amankan-tujuh-tersangka/">Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-12030" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260906-WA0061.jpg" alt="" width="2816" height="2112" /></p>
<p><strong>JAKARTA  | Fokus inspirasi. Com –</strong> Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, menyoroti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa berinisial RK di SMA Negeri 1 Sinabang, Kabupaten Simeulue.</p>
<p>Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan sekolah dan masih dalam jam sekolah pada 18 Juli 2026. Haji Uma mengetahui persoalan itu setelah menerima surat pengaduan dari orang tua korban tertanggal 2 September 2026 yang meminta pendampingan dan pengawalan terhadap proses hukum kasus tersebut.</p>
<p>Haji Uma kemudian menghubungi orang tua RK pada Kamis (3/9/2026) untuk memperoleh penjelasan lebih lengkap mengenai kronologi kejadian dan perkembangan penanganan perkara.</p>
<p>Berdasarkan keterangan orang tua korban, peristiwa bermula ketika RK diminta menyapu oleh salah seorang siswa dengan cara ditendang. Korban kemudian menyampaikan keberatan terhadap perlakuan tersebut. Namun, keberatan itu diduga memicu tindakan kekerasan yang kemudian melibatkan sejumlah siswa lainnya.</p>
<p>“Kasus dugaan pengeroyokan siswa di Simeulue ini harus menjadi catatan penting bagi dunia pendidikan. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan masih dalam jam sekolah. Ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,” ujar Haji Uma.</p>
<p>Menurut informasi yang disampaikan keluarga korban, tujuh siswa yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka. Namun, ketujuh Pelaku tersebut belum diamankan dan masih bebas beraktivitas, sedangkan korban bersama keluarganya terus menunggu kepastian hukum.</p>
<p>“Jika tujuh orang sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, harus ada tindak lanjut yang jelas. Kasus ini seharusnya dipercepat dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Apabila syarat penangkapan atau penahanan telah terpenuhi, para pelaku harus segera diamankan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.</p>
<p>Haji Uma juga mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat memicu konflik horizontal antara keluarga maupun pihak-pihak terkait. Selain itu, belum adanya tindakan yang jelas dikhawatirkan menimbulkan ketakutan bagi siswa lain dan mengganggu rasa aman di lingkungan sekolah.</p>
<p>“Kita khawatir akan terjadi konflik horizontal jika para tersangka tidak segera ditangani secara tegas. Kondisi ini juga dapat menimbulkan ketakutan bagi siswa lain. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar, bukan tempat tumbuhnya rasa takut akibat kekerasan,” kata Haji Uma.</p>
<p>Dari perspektif hukum, dugaan kekerasan terhadap RK dapat dikaji berdasarkan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut melarang setiap orang melakukan, menyuruh melakukan, membiarkan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.</p>
<p>Pasal 80 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau pidana denda. Apabila kekerasan mengakibatkan luka berat, Pasal 80 ayat (2) mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda.</p>
<p>Karena perbuatan tersebut diduga dilakukan secara bersama-sama, penyidik juga dapat mengkaji penerapan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama.</p>
<p>Pasal 262 ayat (1) mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V. Jika mengakibatkan luka, ancaman pidananya paling lama tujuh tahun sebagaimana diatur dalam ayat (2). Sementara apabila mengakibatkan luka berat, ayat (3) mengatur ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.</p>
<p>Meski demikian, Haji Uma menegaskan bahwa penerapan pasal dan penentuan tingkat akibat yang dialami korban tetap harus didasarkan pada hasil Visum et Repertum, rekam medis, peran masing-masing tersangka, serta alat bukti sah yang ditemukan selama penyidikan.</p>
<p>“Penyidik harus bekerja secara profesional, transparan, dan tidak memihak. Peran masing-masing tersangka harus diungkap secara jelas agar korban memperoleh keadilan dan perkara ini segera mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.</p>
<p>Haji Uma turut meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Korban juga harus memperoleh perlindungan dan pendampingan agar dapat kembali mengikuti pendidikan dengan aman.</p>
<p>Haji Uma menyatakan akan mengawal pengaduan keluarga RK dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi pendidikan terkait. Ia berharap proses hukum segera dituntaskan dan kejadian serupa tidak kembali terulang di lingkungan pendidikan Aceh.</p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/haji-uma-soroti-pengeroyokan-siswa-di-simeulue-minta-polisi-segera-amankan-tujuh-tersangka/">Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/haji-uma-soroti-pengeroyokan-siswa-di-simeulue-minta-polisi-segera-amankan-tujuh-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12029</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Aceh Siap Bersaing di MTQN 2026, Mental dan Pembinaan Jadi Kunci Prestasi</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/aceh-siap-bersaing-di-mtqn-2026-mental-dan-pembinaan-jadi-kunci-prestasi/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/aceh-siap-bersaing-di-mtqn-2026-mental-dan-pembinaan-jadi-kunci-prestasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:20:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12025</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh  &#124; Fokusinspirasi.com – Sebanyak 58 peserta Kafilah Aceh siap bersaing <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/aceh-siap-bersaing-di-mtqn-2026-mental-dan-pembinaan-jadi-kunci-prestasi/" title="Aceh Siap Bersaing di MTQN 2026, Mental dan Pembinaan Jadi Kunci Prestasi" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/aceh-siap-bersaing-di-mtqn-2026-mental-dan-pembinaan-jadi-kunci-prestasi/">Aceh Siap Bersaing di MTQN 2026, Mental dan Pembinaan Jadi Kunci Prestasi</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-12026" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0057.jpg" alt="" width="3966" height="2644" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Banda Aceh  | Fokusinspirasi.com</strong> – Sebanyak 58 peserta Kafilah Aceh siap bersaing pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQN) XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah. Ajang ini menjadi momentum menguji hasil pembinaan sekaligus mempersiapkan kafilah Aceh menuju MTQN 2028 yang diproyeksikan berlangsung di Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kafilah Aceh secara resmi dilepas oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si., di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (3/9/2026). Kontingen Aceh berjumlah 81 orang, terdiri atas 58 peserta, 14 pelatih, dan sembilan official.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dalam pelepasan tersebut, Taufik meminta para peserta menjaga kesehatan, stamina, dan ketenangan selama mengikuti perlombaan. Ia juga mengingatkan bahwa setiap peserta membawa nama Aceh di tingkat nasional.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Berangkatlah dengan niat yang baik, dengan keyakinan, ketekunan, dan semangat untuk memberikan yang terbaik,” ujar Taufik.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kepala Dinas Syariat Islam Aceh sekaligus Ketua Kafilah Aceh, Dr. Tgk. H. Misran Fuadi, S.Ag., M.AP., mengatakan Aceh telah memenuhi kuota peserta pada seluruh cabang yang diperlombakan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Menurut Misran, seluruh peserta telah melalui rangkaian pembinaan dan training sebagai persiapan menghadapi persaingan nasional. Ia berharap proses tersebut dapat terlihat dari penampilan kafilah di arena.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Yang paling penting, anak-anak kita bisa tampil maksimal dan menunjukkan kemampuan terbaik yang sudah mereka persiapkan selama pembinaan. Mereka membawa nama Aceh, sehingga harus tampil dengan penuh tanggung jawab,” kata Misran.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Mental Jadi Penentu</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ketua Harian LPTQ Aceh, Dr. Hajarul Akbar, MA., menilai kesiapan mental menjadi salah satu faktor penting yang menentukan penampilan peserta. Ia meminta kafilah tidak terbebani target maupun kekuatan lawan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Jangan terlalu terbebani dengan persaingan. Fokus saja pada kemampuan masing-masing, apa yang sudah dipersiapkan, dan tampilkan yang terbaik,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Hajarul juga mendorong pola pembinaan yang lebih panjang dan berkelanjutan. Ia mengingatkan pengalaman Aceh pada MTQ Nasional 2003 di Kalimantan Tengah, ketika Aceh mampu menempati peringkat keempat nasional setelah menjalani training hingga delapan bulan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Pengalaman tersebut dinilai penting menjadi bahan evaluasi, terlebih Aceh diproyeksikan menjadi tuan rumah MTQN 2028.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">MTQN XXXI dijadwalkan berlangsung di Semarang pada 11–20 September 2026. Bagi Aceh, ajang ini bukan hanya soal peringkat, tetapi juga menjadi tolok ukur hasil pembinaan dan pijakan mempersiapkan kafilah yang lebih kuat menuju MTQN 2028.</span><br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260903_161816_978.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/aceh-siap-bersaing-di-mtqn-2026-mental-dan-pembinaan-jadi-kunci-prestasi/">Aceh Siap Bersaing di MTQN 2026, Mental dan Pembinaan Jadi Kunci Prestasi</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/aceh-siap-bersaing-di-mtqn-2026-mental-dan-pembinaan-jadi-kunci-prestasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12025</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Tampil Memukau, Nuroh dan Ira Firanda Sabet Trofi Utama Tahfiz Juz 30 di Bireuen</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/tampil-memukau-nuroh-dan-ira-firanda-sabet-trofi-utama-tahfiz-juz-30-di-bireuen/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/tampil-memukau-nuroh-dan-ira-firanda-sabet-trofi-utama-tahfiz-juz-30-di-bireuen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 08:53:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12022</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bireuen &#124; Fokusinspirasi.com &#8211;  SMP Tahfiz Putri Aisyiyah Bireuen kembali menorehkan prestasi <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/tampil-memukau-nuroh-dan-ira-firanda-sabet-trofi-utama-tahfiz-juz-30-di-bireuen/" title="Tampil Memukau, Nuroh dan Ira Firanda Sabet Trofi Utama Tahfiz Juz 30 di Bireuen" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/tampil-memukau-nuroh-dan-ira-firanda-sabet-trofi-utama-tahfiz-juz-30-di-bireuen/">Tampil Memukau, Nuroh dan Ira Firanda Sabet Trofi Utama Tahfiz Juz 30 di Bireuen</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_12023" aria-describedby="caption-attachment-12023" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-12023 size-full" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0045.jpg" alt="" width="1280" height="960" /><figcaption id="caption-attachment-12023" class="wp-caption-text">Pembagian Trofi juara tahfiz 30 juz kegiatan AKSIMASI ke-4 di Kabupaten Bireuen. <em>(Foto: Fohan Muzakir)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Bireuen | Fokusinspirasi.com</strong> &#8211;  SMP Tahfiz Putri Aisyiyah Bireuen kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Sekolah ini sukses memborong Juara 1 dan Juara 2 pada cabang lomba Tahfiz Juz 30 dalam Ajang Kompetisi Madrasah Inovasi (AKSIMASI) ke-4.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kegiaran ini diselenggarakan oleh MAN 3 Bireuen pada tanggal 31 Agustus sampai 3 September 2026.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Adapun dua santriwati terbaik yaitu Nuroh sukses meraih Juara 1 dan Ira Firanda berhasil menduduki posisi Juara 2.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Koordinator Tahfiz SMP Tahfiz Putri Aisyiyah Bireuen, Ustazah Leni Erliana, S.Pd., M.Pd menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas dedikasi dan kerja keras para santriwati hingga mampu mempertahankan tradisi juara.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Keberhasilan ini semakin mengukuhkan posisi SMP Tahfiz Putri Aisyiyah Bireuen sebagai salah satu lembaga pendidikan pencetak generasi penghafal Al-Qur&#8217;an yang unggul dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Bireuen&#8221; kata Leni Erliana, S.Pd., M.Pd.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dikatakannya, ini merupakan buah dari ketekunan anak-anak dalam menjaga dan memurojaah hafalan mereka.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Kami sangat bangga atas capaian ini, dan semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi santriwati lainnya untuk terus berprestasi dan mencintai Al-Qur&#8217;an&#8221; ujar Leni Erliana, S.Pd., M.Pd yang juga dosen UMMAH.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ajang AKSIMASI ke-4 yang diinisiasi oleh MAN 3 Bireuen ini diikuti oleh berbagai sekolah dan madrasah di wilayah sekitar.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kompetisi ini bertujuan untuk menjaring minat, bakat, serta memotivasi generasi muda dalam melahirkan inovasi dan meningkatkan kecintaan terhadap syiar Islam, salah satunya melalui hafalan Al-Qur&#8217;an.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dengan raihan trofi ini, SMP Tahfiz Putri Aisyiyah Bireuen kian memperkokoh posisinya sebagai sekolah pencetak generasi penghafal Al-Qur&#8217;an yang kompetitif, unggul, dan berdaya saing tinggi di Kabupaten Bireuen. </span><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260903_154925_048.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/tampil-memukau-nuroh-dan-ira-firanda-sabet-trofi-utama-tahfiz-juz-30-di-bireuen/">Tampil Memukau, Nuroh dan Ira Firanda Sabet Trofi Utama Tahfiz Juz 30 di Bireuen</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/tampil-memukau-nuroh-dan-ira-firanda-sabet-trofi-utama-tahfiz-juz-30-di-bireuen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12022</post-id>	</item>
		<item>
		<title>KKJ Aceh Tanggapi Kasus Wartawan “Kontra” Oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/kkj-aceh-tanggapi-kasus-wartawan-kontra-oknum-tni-di-aceh-utara-dan-bener-meriah/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/kkj-aceh-tanggapi-kasus-wartawan-kontra-oknum-tni-di-aceh-utara-dan-bener-meriah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 08:42:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12019</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh &#124; Fokusinspirasi.com &#8211; Kasus tindak kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/kkj-aceh-tanggapi-kasus-wartawan-kontra-oknum-tni-di-aceh-utara-dan-bener-meriah/" title="KKJ Aceh Tanggapi Kasus Wartawan “Kontra” Oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/kkj-aceh-tanggapi-kasus-wartawan-kontra-oknum-tni-di-aceh-utara-dan-bener-meriah/">KKJ Aceh Tanggapi Kasus Wartawan “Kontra” Oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_12020" aria-describedby="caption-attachment-12020" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-12020" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0037.jpg" alt="" width="1600" height="1200" /><figcaption id="caption-attachment-12020" class="wp-caption-text">Tim Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh berdialog membahas sejumlah persoalan kekerasan jurnalis di Aceh. (<em>Foto: KKJ Aceh)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Banda Aceh | Fokusinspirasi.com</strong> &#8211; Kasus tindak kekerasan terhadap jurnalis yang melibatkan aparat keamanan kembali terjadi di Aceh. Dua kasus terbaru mendapat atensi khusus dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dalam siaran pers-nya yang diterbitkan 3 September 2026, KKJ Aceh menyebutkan, kasus terbaru dialami oleh jurnalis TribunGayo, Bustami, saat meliput dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami belasan murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Rabu, 2 September 2026.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Beberapa hari sebelumnya, tepatnya, Kamis, 27 Agustus 2026, Haiqal Al Fikri, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan dua oknum TNI saat ricuh pertandingan sepak bola di Lapangan Bumigas, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kasus yang dialami Bustami di Bener Meriah, pelakunya merupakan salah seorang oknum TNI yang bertugas di Koramil Timang Gajah bernama Sarno.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sarno melakukan kekerasan dengan cara melontarkan kalimat bernada intimidatif terhadap Bustami bahkan sempat melakukan kontak fisik dengan korban.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Awalnya, Bustami memotret situasi kepanikan yang berlangsung di Puskesmas Timang Gajah.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Saat itu, terdapat 16</span><br />
<span style="font-size: 15px;">murid serta satu orang guru yang dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) puskesmas setempat karena diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi MBG.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Beberapa saat kemudian, redaktur media tempat Bustami bekerja menelepon untuk mengoordinasikan kasus dugaan keracunan yang sedang diliput oleh Bustami.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Namun, karena suasana di puskesmas yang cenderung tidak kondusif, Bustami memutuskan keluar ruangan dan menuju ke samping puskesmas untuk menjawab panggilan redakturnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Saat itulah Sarno datang menghampiri lalu mempertanyakan maksud dan tujuan Bustami memotret barusan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Bustami menjelaskan bahwa dirinya merupakan seorang jurnalis yang sedang menjalani tugas liputan sembari menunjukkan kartu identitasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Namun, bukannya mundur, dalam jarak lebih kurang satu meter, Sarno malah menunjuk-nunjuk muka Bustami sembari memperingatkan Bustami agar tidak meliput kasus dugaan keracunan massal tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Setelah Sarno beranjak, Bustami tetap kukuh untuk melakukan peliputan dan masuk kembali ke dalam puskesmas. Melihat Bustami yang berjalan menuju pintu IGD, Sarno pun berupaya mencegat dengan cara mendorong Bustami.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sarno kembali memperingatkan dengan nada intimidatif kalau Bustami tidak diperbolehkan masuk untuk meliput. Ia juga menekankan bahwa Bustami jangan sampai menulis berita yang bukan-bukan terkait dugaan keracunan massal diakibatkan oleh MBG tersebut.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Sikap KKJ Aceh</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh menegaskan bahwa kasus yang dialami oleh Bustami merupakan kasus kekerasan terhadap jurnalis.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kekerasan yang dimaksud di sini adalah segala bentuk atau upaya serangan yang ditujukan kepada jurnalis atau media yang sedang menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, atau kekerasan akibat karya jurnalistik.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Adapun kegiatan jurnalistik adalah segala aktivitas yang dilakukan jurnalis atau media meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, data dan grafik maupun bentuk lainnya melalui media cetak, media elektronik, dan segala jenis media tersedia yang dilakukan secara profesional.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Oknum TNI bernama Sarno dalam kasus ini telah melanggar Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Adapun ayat (2) yang dimaksud berbunyi bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Sementara itu, ayat (3) berbunyi bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan, dan informasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Perbuatan Sarno seratus delapan puluh derajat bertolak belakang dengan semangat kemerdekaan pers.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Jurnalis sendiri merupakan profesi yang dilindungi oleh hukum, sebagaimana dikunci di dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang dengan tegas menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Indonesia menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagaimana yang ditekankan di dalam Pasal 28F UUD 1945, yang melaluinya terwujud pula salah satu hak publik paling krusial dalam penyelenggaraan demokrasi, yakni hak untuk tahu.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Jaminan kemerdekaan pers yang tertera secara eksplisit melalui undang-undang, menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan tatanan demokrasi serta terpenuhinya hak publik atas informasi yang benar dan independen.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Perbuatan Sarno identik dengan pembungkaman kemerdekaan pers melalui berbagai praktik berwatak militerisme, yang notabene merupakan salah satu warisan Orde Baru. Belakangan, pembungkaman ini terus-menerus diorkestrasi oleh aparat keamanan di Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dua kasus kekerasan oleh TNI terhadap jurnalis Davi Abdullah dan Fazil saat meliput situasi pemulihan pascabencana Aceh beberapa bulan yang lalu, mengindikasikan adanya upaya yang disengaja oleh negara melalui alat negara dalam hal ini TNI untuk membungkam informasi. Tujuannya, agar setiap celah yang dapat mengungkap dugaan kegagalan pemerintah tidak muncul ke publik atau tertutupi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sebagaimana diketahui, MBG merupakan salah satu program yang diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">MBG bertujuan untuk mengatasi masalah gizi buruk dan tengkes di Indonesia, sekaligus mendukung tumbuh kembang anak-anak, kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, serta meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Namun, program ini menuai banyak kritikan menyangkut tata kelola, transparansi, dan efektivitas pelaksanaanya. Program ini juga mulai disorot akibat maraknya kasus keracunan massal di berbagai tempat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dalam hal ini, pembungkaman terhadap kemerdekaan pers merupakan pelanggaran yang serius, karena telah menghalangi hak publik untuk memperoleh informasi melalui pers sebagai alat kontrol sosial agar penyelenggaraan kekuasaan tidak berjalan sewenang-wenang.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Karena itu, kKJ Aceh dalam hal ini mengutuk setiap tindakan yang berakibat terhambat atau terhalangnya pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dari UU Pers serta dapat dijatuhkan pidana sesuai ketentuan pasal 18 dari UU tersebut, sebagaimana yang dilakukan oleh Sarno terhadap jurnalis TribunGayo, Bustami.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Adapun reaksi aparat keamanan, dalam hal ini TNI, yang cenderung mengedepankan pendekatan berwatak kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas mengindikasikan adanya upaya untuk menutup-nutupi informasi agar aib negara tidak terekspos oleh media massa.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh aparat keamanan seperti TNI menunjukkan adanya kemunduran moral, martabat, kehormatan, citra, juga kredibilitas seorang prajurit di mata publik. Alih-alih mengayomi, alat negara malah menjadi salah satu entitas paling beringas terhadap jurnalis yang merupakan perwujudan dari kemerdekaan pers selaku pilar keempat demokrasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Selanjutnya, merupakan sebuah keharusan bagi Panglima TNI Jenderal, Agus Subiyanto dan Pangdam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI, Joko Hadi Susilo, dan jajaran agar menjatuhkan sanksi sesuai UU Disiplin Militer terhadap setiap TNI yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis tanpa pandang bulu.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Kasus Haiqal Anggota PWI Lhokseumawe</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">KKJ Aceh juga mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom), yaitu satuan pelaksana di bawah Polisi Militer yang bertugas menegakkan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh mengenai kasus penganiayaan yang menimpa Haiqal agar kasus ini terang benderang.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Hal ini agar publik tahu apakah ada sangkut pautnya dengan kerja-kerja jurnalistik yang selama ini dilakukan korban atau tidak. Jika ternyata benar, maka para pelaku wajib dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Haiqal sendiri merupakan anggota PWI Lhokseumawe yang diduga mengalami kekerasan oleh dua oknum TNI dari Koramil 10/Tanah Luas sewaktu terjadi kericuhan dalam pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam) di Kecamatan Tanah Luas, Kamis, 27 Agustus 2026. Korban dilaporkan mengalami cedera dan sempat mendapatkan penanganan medis.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Jika ada yang menilai penganiayaan terhadap Haiqal tidak ada hubungannya dengan profesi korban sebagai jurnalis, maka penyelidikan harus tetap dilakukan secara transparan dan berkeadilan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan militer.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditoleransikan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Selain itu, KKJ Aceh kembali mengingatkan bahwa setiap orang yang merasa keberatan dengan sebuah produk jurnalistik atau pemberitaan, agar menggunakan mekanisme seperti yang telah diatur di dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni dengan menggunakan hak jawab atau hak koreksi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">KKJ Aceh juga mengimbau kepada para jurnalis yang bertugas meliput situasi pascabencana di Aceh agar melaporkan setiap kekerasan yang dialami atau menghubungi hotline KKJ Aceh yang tersedia.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Sekilas tentang KKJ</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">KKJ Aceh sendiri merupakan bagian dari KKJ Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">KKJ Aceh dideklarasikan pada 14 September 2024, yang saat ini beranggotakan empat organisasi profesi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Aceh, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Selanjutnya, tiga organisasi masyarakat sipil yang ikut menginisiasi pembentukan KKJ Aceh yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Pada Juli 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bireuen dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lhokseumawe juga ikut bergabung ke dalam KKJ Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Berikut unsur di KKJ Aceh:</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">• Koordinator KKJ Aceh Rino Abonita</span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Ketua AJI Banda Aceh Reza Munawir</span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Ketua AJI Bireuen Anas</span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Ketua AJI Lhokseumawe Zikri Maulana</span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin</span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Ketua IJTI Pengda Aceh Munir Noer</span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Ketua PFI Aceh M. Anshar</span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Direktur LBH Banda Aceh Aulianda Wafisa</span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna </span><br />
<span style="font-size: 15px;">• Koordinator MaTA Alfian</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Hotline KKJ Aceh +62 813-8384-3839.</span><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260903_153805_838.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/kkj-aceh-tanggapi-kasus-wartawan-kontra-oknum-tni-di-aceh-utara-dan-bener-meriah/">KKJ Aceh Tanggapi Kasus Wartawan “Kontra” Oknum TNI di Aceh Utara dan Bener Meriah</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/kkj-aceh-tanggapi-kasus-wartawan-kontra-oknum-tni-di-aceh-utara-dan-bener-meriah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12019</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-sesuaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-1-september-2026/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-sesuaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-1-september-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 07:45:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12016</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumut &#124; Fokusinspirasi.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-sesuaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-1-september-2026/" title="Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-sesuaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-1-september-2026/">Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-12017" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0026.jpg" alt="" width="1600" height="1066" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Sumut | Fokusinspirasi.com</strong> – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 September 2026. </span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan perusahaan yang mengacu pada ketentuan dan arahan pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, seperti perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Area Manager Communication, Relations &amp; CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam menghadirkan produk energi yang kompetitif sekaligus menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan pada produk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sedangkan untuk produk Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;"> Penyesuaian harga dilakukan secara berkala yang dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Melalui penyesuaian ini, Pertamina Patra Niaga berharap masyarakat dapat memperoleh produk BBM berkualitas dengan harga yang kompetitif, seiring dengan komitmen kami untuk terus menjaga keandalan pasokan dan pelayanan energi di seluruh wilayah Sumbagut,&#8221; ujar Fahrougi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Untuk wilayah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 September 2026 adalah sebagai berikut:</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Pertamax Turbo dari Rp18.700 per liter menjadi Rp20.000 per liter</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Pertamina Dex dari Rp21.650 per liter menjadi Rp25.750 per liter.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Dexlite menjadi dari Rp20.150 per liter Rp24.200 per liter.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sementara itu, untuk wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga BBM Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 September 2026 adalah sebagai berikut:</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Pertamax Turbo dari Rp19.100 per liter menjadi Rp20.450 per liter</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Pertamina Dex dari Rp22.100 per liter menjadi Rp26.300 per liter</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Dexlite dari Rp20.550 per liter menjadi Rp24.750 per liter</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Khusus untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ), penyesuaian harga juga berlaku untuk produk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Rinciannya adalah sebagai berikut:</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">FTZ Sabang:</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Dexlite dari Rp18.450 per liter menjadi Rp22.150 per liter</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">FTZ Batam:</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Pertamax Turbo dari Rp17.400 per liter menjadi Rp18.550 per liter</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Pertamina Dex dari Rp20.100 per liter menjadi Rp23.950 per liter</span><br />
<span style="font-size: 15px;">Dexlite dari Rp18.700 per liter menjadi Rp22.500 per liter</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial resmi @pertamina_sumbagut.</span><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260901_144404_936.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-sesuaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-1-september-2026/">Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/pertamina-patra-niaga-regional-sumbagut-sesuaikan-harga-bbm-non-subsidi-mulai-1-september-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12016</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ketua Umum KONI Pusat Hadiri Open Turnamen Sepak Bola U-18 di Aceh</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/ketua-umum-koni-pusat-hadiri-open-turnamen-sepak-bola-u-18-di-aceh/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/ketua-umum-koni-pusat-hadiri-open-turnamen-sepak-bola-u-18-di-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 18:15:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12013</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com  – Open Turnamen Sepak Bola U-18 Piala KONI <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/ketua-umum-koni-pusat-hadiri-open-turnamen-sepak-bola-u-18-di-aceh/" title="Ketua Umum KONI Pusat Hadiri Open Turnamen Sepak Bola U-18 di Aceh" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/ketua-umum-koni-pusat-hadiri-open-turnamen-sepak-bola-u-18-di-aceh/">Ketua Umum KONI Pusat Hadiri Open Turnamen Sepak Bola U-18 di Aceh</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_12014" aria-describedby="caption-attachment-12014" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-12014" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260831-WA0091.jpg" alt="" width="1280" height="854" /><figcaption id="caption-attachment-12014" class="wp-caption-text">Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Ketua Pusat (Tengah), Romi, Anggota DPRK Aceh Utara (Kiri), Saiful Bahri, Ketua KONI Aceh (Kanan), Ahyar, Sekum KONI Aceh (Kanan 2), dan M. Dahlan Ishak, Ketua KONI Aceh Utara (Kiri 2), foto bersama saat hadiri Open Turnamen Sepak Bola U-18 Piala KONI Aceh Tahun 2026 di Lapangan Meugat Iskandar, Keude Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. <em>(Foto: Muhammadan)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com </strong> – Open Turnamen Sepak Bola U-18 Piala KONI Aceh Tahun 2026 di Lapangan Meugat Iskandar, Keude Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, mendapat kehormatan dengan hadirnya Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, pada Minggu, 30 Agustus 2026.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kedatangan Ketua Umum KONI Pusat tersebut menjadi momentum istimewa bagi para atlet muda, panitia, serta masyarakat yang hadir menyaksikan pelaksanaan turnamen. Kehadiran Marciano Norman juga menjadi bentuk perhatian dan dukungan terhadap pembinaan olahraga, khususnya sepak bola usia muda di Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dalam kunjungannya, Marciano Norman menyaksikan secara langsung antusiasme para pemain muda yang mengikuti kompetisi. Open Turnamen Sepak Bola U-18 Piala KONI Aceh ini diikuti oleh 16 tim dengan sistem pertandingan gugur dan telah berlangsung sejak 22 Agustus 2026.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Turnamen ini menjadi wadah penting dalam menjaring dan membina bibit-bibit pesepak bola muda yang memiliki potensi untuk berkembang ke jenjang yang lebih tinggi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;"> Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat sportivitas, disiplin, persaudaraan, dan prestasi di kalangan generasi muda.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ketua KONI Aceh beserta jajaran panitia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum KONI Pusat di tengah-tengah pelaksanaan turnamen. Dukungan dari KONI Pusat diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh pihak dalam membangun sistem pembinaan olahraga yang berkelanjutan, termasuk di daerah-daerah.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kehadiran Marciano Norman di Lapangan Meugat Iskandar sekaligus menjadi motivasi besar bagi para pemain U-18 yang tengah berjuang menunjukkan kemampuan terbaiknya. Para atlet muda diharapkan tidak hanya menjadikan turnamen ini sebagai ajang untuk meraih kemenangan, tetapi juga sebagai kesempatan untuk belajar, meningkatkan kemampuan, serta mempersiapkan diri menjadi atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Aceh dan Indonesia.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dengan terselenggaranya Open Turnamen Sepak Bola U-18 Piala KONI Aceh Tahun 2026, diharapkan akan lahir lebih banyak talenta sepak bola potensial dari Aceh Utara dan berbagai daerah lainnya yang kelak dapat memperkuat sepak bola Aceh maupun nasional.</span><br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260831_005729_086.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/ketua-umum-koni-pusat-hadiri-open-turnamen-sepak-bola-u-18-di-aceh/">Ketua Umum KONI Pusat Hadiri Open Turnamen Sepak Bola U-18 di Aceh</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/ketua-umum-koni-pusat-hadiri-open-turnamen-sepak-bola-u-18-di-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12013</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Haji Uma Kembali Dipercaya Jabat Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Periode 2026–2027</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/haji-uma-kembali-dipercaya-jabat-pimpinan-alat-kelengkapan-dpd-ri-periode-2026-2027/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/haji-uma-kembali-dipercaya-jabat-pimpinan-alat-kelengkapan-dpd-ri-periode-2026-2027/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 16:28:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPDRI]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Uma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12010</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA &#124; Fokusinsprasi. Com~Senator asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/haji-uma-kembali-dipercaya-jabat-pimpinan-alat-kelengkapan-dpd-ri-periode-2026-2027/" title="Haji Uma Kembali Dipercaya Jabat Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Periode 2026–2027" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/haji-uma-kembali-dipercaya-jabat-pimpinan-alat-kelengkapan-dpd-ri-periode-2026-2027/">Haji Uma Kembali Dipercaya Jabat Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Periode 2026–2027</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-12011" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0045.jpg" alt="" width="4160" height="2774" /></p>
<p><strong>JAKARTA | Fokusinsprasi. Com</strong>~Senator asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos., M.Sos., pada Kamis (20/8/2026) kembali dipercaya menduduki posisi pimpinan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk periode 2026–2027. Haji Uma ditetapkan sebagai Wakil Ketua II Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI melalui proses musyawarah mufakat.</p>
<p>Keputusan tersebut diambil dalam rapat Subwilayah Barat I yang berlangsung pada 19 Agustus 2026 di Gedung DPD RI lantai 8, Jakarta. Rapat Subwilayah Barat I dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin.</p>
<p>Hasil musyawarah di tingkat Subwilayah Barat I selanjutnya dibawa ke rapat pleno Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI untuk ditetapkan susunan pimpinan. Dalam proses tersebut, H. Hasan Basri, SE., MH., senator asal Kalimantan Utara, dipercaya sebagai Ketua PURT DPD RI.</p>
<p>Sementara itu, Haji Uma ditetapkan sebagai Wakil Ketua II, Mambe Rob dari Papua Barat sebagai Wakil Ketua I, dan Dr. Ida Bagus dari Bali sebagai Wakil Ketua III. Susunan tersebut menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan PURT DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan untuk periode 2026–2027.</p>
<p>Selain Haji Uma, senator asal Aceh lainnya, Azhari Cage, juga dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua II Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. Dengan demikian, Aceh kembali mendapatkan dua posisi pimpinan alat kelengkapan DPD RI untuk wilayah Barat I. Kondisi ini menjadi ruang strategis bagi para senator Aceh untuk semakin memperkuat aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat nasional.</p>
<p>PURT merupakan salah satu alat kelengkapan DPD RI yang memiliki tugas mengurus berbagai kebutuhan internal kelembagaan, termasuk urusan rumah tangga, fasilitas, serta kantor perwakilan daerah DPD RI yang tersebar di seluruh Indonesia. Posisi tersebut juga memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan DPD RI.</p>
<p>Haji Uma menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. Ia mengatakan amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat.</p>
<p>“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, terutama dari Subwilayah Barat I, dan juga kepada seluruh masyarakat yang selama ini terus memberikan doa serta dukungan. Amanah ini tentu akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Haji Uma.</p>
<p>Ia berharap kepercayaan tersebut dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan DPD RI, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara DPD RI dengan daerah.</p>
<p>“Semoga amanah ini dapat memberikan dampak yang semakin positif terhadap pelayanan DPD RI ke depan. Kita akan terus berupaya menjalankan tugas dengan baik dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat,” ujar Haji Uma.</p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/haji-uma-kembali-dipercaya-jabat-pimpinan-alat-kelengkapan-dpd-ri-periode-2026-2027/">Haji Uma Kembali Dipercaya Jabat Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Periode 2026–2027</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/haji-uma-kembali-dipercaya-jabat-pimpinan-alat-kelengkapan-dpd-ri-periode-2026-2027/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12010</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPD Asal Aceh,UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/anggota-dpd-asal-acehuu-perampasan-aset-bagi-koruptor-dan-pelaku-kejahatan-lainnya-ini-nyata-aspirasi-rakyat/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/anggota-dpd-asal-acehuu-perampasan-aset-bagi-koruptor-dan-pelaku-kejahatan-lainnya-ini-nyata-aspirasi-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 16:17:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPDRI]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Uma]]></category>
		<category><![CDATA[uud perampasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12007</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA&#124;   Fokus inspirasi. Com- Anggota DPD RI Komite I asal Aceh, H.Sudirman <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/anggota-dpd-asal-acehuu-perampasan-aset-bagi-koruptor-dan-pelaku-kejahatan-lainnya-ini-nyata-aspirasi-rakyat/" title="Anggota DPD Asal Aceh,UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/anggota-dpd-asal-acehuu-perampasan-aset-bagi-koruptor-dan-pelaku-kejahatan-lainnya-ini-nyata-aspirasi-rakyat/">Anggota DPD Asal Aceh,UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-12008" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0042.jpg" alt="" width="2560" height="1706" /></p>
<p><strong>JAKARTA|   Fokus inspirasi. Com- </strong>Anggota DPD RI Komite I asal Aceh, H.Sudirman Haji Uma,S.Sos,.M.Sos.menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset sebagai langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan berbagai kejahatan yang merugikan negara serta masyarakat. Dukungan tersebut, menurut Haji Uma, sejalan dengan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan agar hasil kejahatan tidak kembali dinikmati oleh para pelaku.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan Haji Uma pada Minggu (30/8/2026). Ia menilai, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tidak seharusnya berhenti pada pemberian hukuman badan. Negara juga harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk menelusuri, mengamankan dan merampas aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana melalui proses hukum yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Ini bukan sekadar wacana atau kepentingan kelompok tertentu. Dukungan terhadap UU Perampasan Aset ini merupakan aspirasi nyata rakyat. Masyarakat ingin melihat negara tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mengambil kembali hasil kejahatan yang telah merugikan negara dan masyarakat,&#8221; kata Haji Uma.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat selama ini melihat bahwa dalam sejumlah kasus, hukuman terhadap pelaku belum selalu sebanding dengan kerugian dan keuntungan ekonomi yang diperoleh dari tindak pidana. Karena itu, keberadaan UU Perampasan Aset dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk memutus keuntungan ekonomi dari sebuah kejahatan.</p>
<p>&#8220;Kalau seseorang melakukan korupsi, mengambil uang negara, atau memperoleh kekayaan dari tindak pidana lainnya, jangan sampai setelah menjalani hukuman, hasil kejahatannya masih dapat dinikmati. Prinsipnya sederhana, kejahatan tidak boleh menjadi sumber keuntungan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Haji Uma juga menilai cakupan tindak pidana dalam RUU Perampasan Aset menunjukkan bahwa persoalan kejahatan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan korupsi. Terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam pembahasan, yaitu tindak pidana korupsi, narkotika dan psikotropika, terorisme, penyelundupan manusia, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya, tindak pidana di bidang kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, perasuransian, pertambangan, kelautan dan perikanan, serta perdagangan orang.</p>
<p>Ia mengatakan, berbagai tindak pidana tersebut memiliki dampak yang luas terhadap negara dan masyarakat. Dalam banyak kasus, keuntungan ekonomi menjadi salah satu motif utama pelaku melakukan kejahatan.</p>
<p>&#8220;Karena itu, negara harus hadir bukan hanya untuk menghukum orangnya, tetapi juga memastikan aset yang berasal dari kejahatan dapat dipulihkan. Ini yang saya kira menjadi salah satu harapan besar masyarakat,&#8221; kata Haji Uma.</p>
<p>Kendati mendukung, Haji Uma mengingatkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset tetap dilakukan secara hati-hati dan komprehensif. Menurutnya, penguatan kewenangan negara harus diikuti dengan mekanisme hukum yang jelas, standar pembuktian yang kuat, transparansi serta perlindungan terhadap masyarakat yang memiliki aset secara sah.</p>
<p>&#8220;Ketegasan terhadap pelaku kejahatan harus berjalan beriringan dengan kepastian hukum dan keadilan. Kita ingin UU ini menjadi senjata yang kuat untuk memberantas kejahatan, tetapi tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang terhadap masyarakat yang tidak bersalah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Haji Uma berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat terus didorong dengan mengutamakan kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa kebutuhan terhadap aturan tersebut bukan semata-mata datang dari lembaga penegak hukum atau pemerintah, melainkan juga menjadi tuntutan masyarakat yang menginginkan sistem hukum lebih efektif dalam mengembalikan kerugian akibat kejahatan.</p>
<p>&#8220;Ini nyata aspirasi rakyat. Rakyat ingin uang negara yang dicuri dikembalikan, rakyat ingin hasil kejahatan tidak dinikmati pelaku, dan rakyat ingin hukum memberikan efek jera. Maka, aspirasi ini harus didengar dan diwujudkan melalui UU Perampasan Aset yang kuat, adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,&#8221; pungkas Haji Uma.</p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/anggota-dpd-asal-acehuu-perampasan-aset-bagi-koruptor-dan-pelaku-kejahatan-lainnya-ini-nyata-aspirasi-rakyat/">Anggota DPD Asal Aceh,UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/anggota-dpd-asal-acehuu-perampasan-aset-bagi-koruptor-dan-pelaku-kejahatan-lainnya-ini-nyata-aspirasi-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12007</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Semarak Maulid Nabi di Blang Nibong, Dakwah dan Kepedulian untuk Anak Yatim</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/semarak-maulid-nabi-di-blang-nibong-dakwah-dan-kepedulian-untuk-anak-yatim/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/semarak-maulid-nabi-di-blang-nibong-dakwah-dan-kepedulian-untuk-anak-yatim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 08:03:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=12003</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/semarak-maulid-nabi-di-blang-nibong-dakwah-dan-kepedulian-untuk-anak-yatim/" title="Semarak Maulid Nabi di Blang Nibong, Dakwah dan Kepedulian untuk Anak Yatim" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/semarak-maulid-nabi-di-blang-nibong-dakwah-dan-kepedulian-untuk-anak-yatim/">Semarak Maulid Nabi di Blang Nibong, Dakwah dan Kepedulian untuk Anak Yatim</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_12004" aria-describedby="caption-attachment-12004" style="width: 4800px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-12004" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0078.jpg" alt="" width="4800" height="3036" /><figcaption id="caption-attachment-12004" class="wp-caption-text">Penyantunan anak yatim sebelum dimulai dakwah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Desa Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh utara.<em> (Foto: Ist)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com</strong> — Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gampong Blang Nibong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, berlangsung khidmat pada Rabu malam, 26 Agustus 2026. Kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan dakwah keagamaan, tetapi juga dirangkai dengan santunan bagi anak yatim.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dalam kegiatan tersebut, warga mendapatkan tausiah yang disampaikan oleh Tgk. Murhaban Abdullah, pendakwah asal Tanah Luas, Aceh Utara. Pesan dakwah yang disampaikan mengajak masyarakat untuk menjadikan keteladanan Rasulullah SAW sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Selain tausiah, panitia juga menyerahkan santunan serta bantuan beras kepada sejumlah anak yatim. Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari kepedulian masyarakat dalam memaknai peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Pelaksanaan kegiatan didukung oleh Geuchik Gampong, unsur pemuda, serta anak rantau. Kegiatan tersebut turut didampingi Indra, pemuda Kecamatan Samudera yang disebut akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Aceh Utara pada Pemilu 2029.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-12005" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0076.jpg" alt="" width="1600" height="1200" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Indra mengatakan, peringatan Maulid Nabi hendaknya tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk kembali mengingat dan menerapkan akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat terus meneladani sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai pondasi dalam membangun kehidupan bermasyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Semoga melalui peringatan Maulid Nabi ini, kita semua semakin mengenal dan meneladani sifat serta akhlak Rasulullah SAW sebagai pondasi dalam kehidupan,” ujar Indra.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kegiatan Maulid Nabi di Blang Nibong pun diharapkan dapat memperkuat silaturahmi antarwarga sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap anak-anak yatim di tengah masyarakat.</span></p>
<p><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260827_150043_989.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/semarak-maulid-nabi-di-blang-nibong-dakwah-dan-kepedulian-untuk-anak-yatim/">Semarak Maulid Nabi di Blang Nibong, Dakwah dan Kepedulian untuk Anak Yatim</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/semarak-maulid-nabi-di-blang-nibong-dakwah-dan-kepedulian-untuk-anak-yatim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">12003</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Matang Puntong Pertanyakan Bantuan Perabot Korban Bencana</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/warga-matang-puntong-pertanyakan-bantuan-perabot-korban-bencana/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/warga-matang-puntong-pertanyakan-bantuan-perabot-korban-bencana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 05:30:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11999</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com — Martunis, warga Gampong Matang Puntong, Kecamatan Samudera, <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/warga-matang-puntong-pertanyakan-bantuan-perabot-korban-bencana/" title="Warga Matang Puntong Pertanyakan Bantuan Perabot Korban Bencana" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/warga-matang-puntong-pertanyakan-bantuan-perabot-korban-bencana/">Warga Matang Puntong Pertanyakan Bantuan Perabot Korban Bencana</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_12001" aria-describedby="caption-attachment-12001" style="width: 4624px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-12001" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/08/20260824_125953.jpg" alt="" width="4624" height="2604" /><figcaption id="caption-attachment-12001" class="wp-caption-text">Martunis, warga Desa Matang Puntong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. <em>(Foto: RM)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com</strong> — Martunis, warga Gampong Matang Puntong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, mempertanyakan penyaluran bantuan perabot rumah tangga bagi korban bencana yang dinilai belum tepat sasaran.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Martunis mengaku telah menyewa sebuah rumah di Gampong Matang Puntong sejak  2023. Menurutnya, dirinya juga merasakan dampak bencana yang melanda wilayah tersebut pada akhir tahun lalu.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia menyebut, bantuan bencana berupa uang untuk kebutuhan perabot rumah tangga senilai Rp3 juta telah disalurkan kepada sejumlah penerima di desanya. Namun, Martunis mempertanyakan karena bantuan tersebut disebut diterima oleh pemilik rumah yang sudah lama tinggal di Kabupaten Bireuen sampai sekarang.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Martunis merasa kondisi tersebut kurang adil, mengingat dirinya merupakan warga yang menempati rumah tersebut dan turut terdampak bencana.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia berharap pemerintah gampong, khususnya geuchik, dapat memberikan kebijakan yang adil serta memastikan bantuan korban bencana disalurkan kepada pihak yang benar-benar terdampak dan memenuhi kriteria penerima.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Saya berharap bantuan tersebut dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran, karena kami juga merasakan dampak bencana, dan juga soal pendataan warga terdampak harus adil dan transparan” ujar Martunis.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Warga lainnya juga menyatakan perangkat desa mendapatkan bantuan uang parabot meski tinggal masih tinggal bersama orang tua atau kartu keluarga (KK) gantung.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Musliadi, Geuchik Matang Puntong, menjelaskan bahwa pendataan bantuan parabot bagi warga yang rumahnya terdampak bencana telah dilakukan secara adil sesuai instruksi dan petunjuk teknis (juknis) dari pihak kecamatan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Menurutnya, pada tahap awal, pendataan dilakukan terhadap warga yang memiliki rumah atau merupakan pemilik rumah terdampak. Namun, setelah adanya instruksi tambahan dari pihak kecamatan untuk mendata kepala keluarga (KK) gantung, pihak desa kembali melakukan pendataan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Data tambahan untuk KK gantung sudah kami data dan laporkan sesuai aturan yang diminta pihak kecamatan,” ujar Musliadi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia berharap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap warga yang masuk dalam kategori KK gantung agar turut mendapatkan bantuan bencana. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memastikan bantuan diberikan secara adil sekaligus mencegah munculnya gejolak di tengah masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Terkait adanya keluhan warga yang menyebut perangkat desa dengan status KK gantung turut menerima bantuan uang pengganti parabot, Musliadi membantah tudingan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia menegaskan, pendataan yang dilakukan pihak desa mengacu pada aturan dan petunjuk dari kecamatan, khususnya bagi warga yang memiliki rumah terdampak bencana.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Musliadi berharap seluruh proses penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan di tengah masyarakat.</span><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260827_121631_562.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/warga-matang-puntong-pertanyakan-bantuan-perabot-korban-bencana/">Warga Matang Puntong Pertanyakan Bantuan Perabot Korban Bencana</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/warga-matang-puntong-pertanyakan-bantuan-perabot-korban-bencana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11999</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
