LPSK Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL di Aceh

Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap keluarga Haspiani alias Imam, korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL di Lhokseumawe.

Haspiani dikenal sebagai agen penjualan mobil sekaligus tenaga honorer di sektor kesehatan di Kecamatan Sawang.

Peristiwa memilukan yang merenggut nyawa Haspiani memicu reaksi luas dari berbagai pihak, mulai dari elemen masyarakat sipil, pejabat daerah, hingga anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh.

Keprihatinan yang sama juga ditunjukkan LPSK, yang pada Jumat (18/4/2025) mengunjungi rumah duka di Gampong Uteuen Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Kunjungan ini dilakukan oleh Tim LPSK Pusat bersama Kepala UPTD PPA Aceh Utara, Ketua dan Tim Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Aceh Utara-Lhokseumawe, serta Koordinator Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK3T-SP.KKA).

Baca Juga  Oknum TNI AL Pembunuh Agen Mobil Sampaikan Penyesalan ke Haji Uma

Ketua Tim LPSK, Ramdan, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Haspiani. Ia juga menjelaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap saksi dan keluarga korban, terutama karena kasus ini akan segera memasuki tahap persidangan di Odmil Banda Aceh.

“Istri almarhum dan keluarga masih mengalami trauma yang sangat berat. Kami akan memastikan proses pendampingan dan perlindungan berjalan maksimal,” ujar Ramdan.

Dalam pertemuan tersebut, istri korban yang turut didampingi adik almarhum, Mutasar, mengungkapkan kesedihannya. Ia berharap LPSK tidak meninggalkan mereka sendiri menghadapi proses hukum ini.

“Saya masih trauma, dan anak-anak saya kehilangan sosok ayah yang menjadi harapan kami. Saya mohon kepada pihak berwenang agar dapat dimutasi dari tempat kerja saya saat ini di Sawang ke Dewantara, agar saya bisa lebih dekat dan fokus membesarkan anak-anak kami,” harapnya haru.

Baca Juga  Keluarga Desak TNI AL Ungkap Kejanggalan Pembunuhan Sales Mobil

Yusrizal, Ketua Tim SSK Aceh Utara-Lhokseumawe yang berada di bawah binaan LPSK, menjelaskan bahwa kedatangan LPSK merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan pihaknya sebelumnya.

“Kami telah melakukan diskusi awal dengan keluarga korban sejak 29 Maret lalu. Terima kasih kepada LPSK yang telah merespon cepat dan hadir langsung ke rumah duka,” ujarnya.

Selain silaturahmi, Tim LPSK juga melakukan pendalaman kasus melalui wawancara dan menerima pengajuan permohonan perlindungan serta restitusi dari pihak keluarga.

Murtala, Koordinator FK3T-SP.KKA, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap kasus-kasus kekerasan, baik yang terjadi di masa lalu maupun hari ini.

“Perlindungan terhadap saksi dan korban harus menjadi prioritas. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada keluarga almarhum Haspiani, dan berharap proses hukum berjalan adil hingga tuntas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *