Identitas dan Kronologi Dua Warga Aceh Ditembak di Perairan Malaysia

Anggota DPD RI Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, dan identitas dua warga Aceh. Foto: Dok. Haji Uma


Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com –
Dua warga Aceh ikut menjadi korban dalam insiden penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia, Jumat, (24/1/2025).

Keduanya yakni Andry Ramadhana (30) warga asal Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie yang mengalami luka tembak di lengan. Sedangkan Muhammad Hanafiah (40) warga Gampong Alue Bugeng Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang tertembak dibagian paha.

Muhammad Hanafiah bersama Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami luka saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia. Sedangkan satu WNI bernama Basri Warga Rokan Hulu Riau yang berperan sebagai Awak Buah Kapal (ABK) meninggal dunia akibat insiden penembakan tersebut. Sementara Andry Ramadhana masih menjalani pengobatan secara terpisah pada sebuah klinik di Malaysia.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, mengatakan, insiden penembakan tersebut terjadi saat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprocedural yang berjumlah 26 orang, termasuk 2 warga Aceh hendak keluar dari Malaysia secara ilegal menggunakan boat.

Baca Juga  Stok Pangan Bulog Takengon Dipastikan Aman Jelang Ramadan

“Namun boat yang ditumpangi oleh 26 WNI tersebut terdeteksi yang kemudian saling kejar mengejar serta salib menyalib dengan kapal patroli APMM,” kata Haji Uma, Senin, (27/1/25).

Haji Uma mengatakan, hingga selanjutnya petugas maritim Malaysia itu melepas tembakan membabi buta kearah boat WNI yang berjarak antara 20 meter hingga 25 meter ditengah malam gelap.

Boat yang ditumpangi para WNI tersebut berhasil melarikan diri usai penembakan, dan merapat dikawasan hutan bakau daerah Banting yang masih di kawasan Selangor Malaysia. Setelah itu para korban dibawa ke rumah sakit Serdang Selangor Malaysia oleh Tekong.

Berdasarkan pernyataan kepolisian di Malaysia, lanjutnya, bahwa penembakan terjadi karena adanya perlawanan oleh WNI. Namun hal ini telah dibantah oleh saksi korban yang selamat.

Baca Juga  Polisi Imbau Warga Tetap Tenang, Kasus Pengeroyokan di Bener Meriah dalam Proses Mediasi

“Saya konfirmasi ke korban secara berulang dan pengakuannya tidak ada perlawanan sama sekali. Menurutnya, mereka bisa melawan dengan apa sebagai sipil dan tanpa alat,” ujar Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, terkait ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah melakukan upaya diplomatik agar kasus ini dilakukan pengusutan oleh Pemerintah Malaysia.

Untuk itu, Haji Uma mengaku, telah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha dan mendapat informasi jika kasus ini akan diupayakan penyelesaiannya secara hukum melalui pendekatan diplomatik.

“Saya telah berkomunikasi dengan Pak Judha Nugraha Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, kasus ini akan didorong melalui upaya diplomatik agar diusut tuntas oleh otoritas pemerintah Malaysia dan diselesaikan secara hukum yang berlaku,” tutup Haji Uma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *