Gara – Gara Judi Online, Pria di Aceh Utara Lukai Diri Sendiri dan Mengaku Dibegal

Saat MN membuat laporan begal ke polisi. Foto: Dok. Polres Aceh Utara.

Aceh Utara | Fokusinspirasi.com – Seorang pria berinisial MN (36) warga Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, nekat melukai leher dan mengaku dibegal setelah menghabiskan uang sewa toko senilai Rp5 juta untuk bermain judi online.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasi Humas AKP Bambang, mengatakan, laporan kasus tersebut berawal dari MN yang mengadu ke Polsek Tanah Luas bahwa dirinya telah dibegal di Jalan Line Pipa, Gampong Matang Ben, pada Minggu sore kemarin.

“Setelah menerima laporan dan menyelidikinya, polisi merasa curiga dan ceritanya juga janggal lantaran MN tidak bisa membuktikan di tempat kejadian,” kata Bambang, Senin, (27/1/25).

Baca Juga  Anak Usia 2 Tahun Meninggal Dunia akibat Terseret Ke Saluran irigasi Di Aceh Utara

Bambang menjelaskan, sebelumnya MN menceritakan bahwa dirinya dibegal oleh lima pria bertopeng di jalan Line Pipa hingga mengambil uang di saku calananya.

Bahkan, MN nekat melukai lehernya dengan batu bata, seolah-olah seperti terkena seutas tali yang dibentangkan pelaku begal untuk menghadang korban.

“Ketika dihadirkan MN ke lokasi kejadian, tidak ada petunjuk ataupun saksi yang menguatkan pengakuannya,” katanya.

Baca Juga  Begini Hasil Saat Polisi Sidak Sejumlah Toko Grosir Terkait Volume Minyakkita

Akhirnya, kata Bambang, MN mengaku bahwa dia mengarang cerita begal lantaran takut telah menghabiskan uang milik ibunya untuk menyewa toko dengan bermain judi online. Sehingga membuat laporan palsu ke kepolisian.

Lanjut Bambang, atas kejadian itu MN diminta membuat video klarifikasi atas laporan palsu dibegal dan diunggah ke media sosial Polres Aceh Utara.

“Di video itu MN meminta maaf kepada publik atas laporan palsunya dan semoga ini memberi efek jera,” imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *