Razia Rutan Cegah Peredaran Barang Terlarang

Petugas menggelar razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB  Pangkalan Brandan, Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Sumatera Utara | Fokusinspirasi.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, terus memperkuat komitmennya dalam memberantas handphone, pungutan liar (pungli), dan narkoba (HALINAR) serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Sebagai langkah, Rutan Pangkalan Brandan menggelar razia rutin di kamar warga binaan pada Minggu (16/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 program akselerasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam pemberantasan HALINAR di lingkungan pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pangkalan Brandan, Andika Pratama S, serta melibatkan seluruh jajaran pengamanan.

Baca Juga  Wali Kota Lhokseumawe Minta Maaf usai jalan jalan santai ricuh

Sebagai langkah preventif, razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti handphone dan narkoba, ke dalam rutan.

“Razia yang kami lakukan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada peredaran handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya di dalam kamar hunian warga binaan,” ujar Andika.

Kegiatan razia diawali dengan pemeriksaan dan penggeledahan di sejumlah blok hunian. Setiap sudut ruang diperiksa secara teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

Dengan koordinasi yang baik dan profesionalisme petugas, razia berjalan lancar tanpa hambatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa belum ditemukan barang-barang terlarang selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga  Sekda Aceh: Pemerintah Aceh berkomitmen terus aktif berperan dalam Forum APPSI

Selain razia rutin, Rutan Pangkalan Brandan juga mengimplementasikan instruksi Kemenkumham dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta melaksanakan razia serentak di seluruh lapas dan rutan.

Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Rutan Pangkalan Brandan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR. Dengan berbagai upaya yang dilakukan secara konsisten, Rutan Pangkalan Brandan berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan serta berkontribusi dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *