Pulihkan Hak Warga Pascabanjir, Disdukcapil Aceh Utara Serahkan KTP dan KK Korban Banjir Bandang

Proses penyerahan KTP/KK bagi warga Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh utara. Korban terdampak bencana banjir bandang di kantor disdukcapil Aceh utara. (Foto:Ist)

Aceh Utara | Fokusinspirasi.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara menyerahkan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) kepada warga Gampong Blang Peuria yang kehilangan dokumen akibat banjir bandang pada 26 November 2025 lalu.

Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Gampong Blang Peuria, Yusrijal, bersama unsur pemuda setempat, Suheri. Dokumen kependudukan itu diserahkan oleh Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Puad Jamaluddin.

Safrizal menjelaskan, pencetakan ulang KTP-el dan KK bagi warga terdampak bencana merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar masyarakat.

“Percetakan KTP-el dan KK secara cepat saat terjadi bencana bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak identitas kependudukan warga terdampak, mempercepat akses bantuan sosial dan layanan dasar, mendukung pendataan korban secara akurat, serta mencegah kendala hukum dan administrasi di kemudian hari,” kata Safrizal.

Baca Juga  Muara Krueng Pasee Dangkal  Butuh Perhatian Gubernur Aceh

Ia menambahkan, hingga saat ini Disdukcapil Aceh Utara telah mencetak ulang dokumen kependudukan bagi warga di sejumlah kecamatan terdampak banjir bandang, seperti Kecamatan Langkahan, Sawang, Muara Batu, Tanah Jambo Aye, serta beberapa desa lainnya.

“Prinsipnya, selama ada laporan dari warga, akan kami fasilitasi secara maksimal. Meski demikian, kami juga mengalami keterbatasan karena kantor Disdukcapil sempat terendam banjir sehingga sarana pendukung pelayanan cukup terbatas,” ujarnya.

Sementara itu, Puad Jamaluddin menyebutkan bahwa pelayanan pencetakan ulang dokumen tetap dilakukan meski dengan fasilitas yang terbatas akibat bencana.

Baca Juga  Tokoh Pemuda Sebut Warga Aceh Dukung Kebijakan Mualem Terkait Penghapusan Barcode di SPBU

Di sisi lain, Sekretaris Gampong Blang Peuria, Yusrijal, mengungkapkan bahwa pengajuan pencetakan ulang dokumen kependudukan dilakukan berdasarkan hasil survei pemuda gampong terhadap warga terdampak.
“Berdasarkan hasil survei, terdapat 63 KTP dan 514 KK warga kami yang hilang akibat banjir bandang. Data tersebut kemudian kami kumpulkan dan ajukan ke Disdukcapil untuk dicetak ulang,” jelas Yusrijal.

Ia mengapresiasi pelayanan Disdukcapil Aceh Utara yang dinilai cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

“Alhamdulillah prosesnya sangat mudah dan gratis. Ini tentu sangat membantu warga kami yang sedang bangkit pasca banjir bandang pada akhir November lalu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *