KIP Aceh Pastikan Rekapitulasi Pilgub 2024 Transparan dan Akurat

Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 tingkat provinsi. Foto: Firdi.

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 tingkat provinsi, Sabtu, 7 Desember 2024.

Tahapan krusial itu berlangsung mulai 7 sampai 9 Desember 2024, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Banda Aceh.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan rapat pleno sangat penting untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang jujur dan adil di Aceh. 

“Rapat pleno dilakukan secara terbuka dan transparan agar semua pihak dapat memantau dan berpartisipasi. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu,” kata Agusni.

Dalam rapat pleno tersebut, KIP Aceh akan memeriksa, mencocokkan, dan menyinkronkan data rekapitulasi dari 23 kabupaten serta kota. Tujuannya memastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam perhitungan suara, sebelum hasilnya ditetapkan di tingkat provinsi.

Baca Juga  Usai Nobar Film Lemah Kuasa di Tanah Negara, FJL Aceh Dapat Intimidasi

Ia menambahkan runtunan rekapitulasi melibatkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), saksi dari pasangan calon, serta pihak-pihak terkait lainnya. KIP Aceh juga memberikan ruang bagi mereka yang memiliki keberatan untuk menyampaikan klarifikasi langsung.

“Jika ada data dianggap keliru, pihak terkait dapat segera memberikan klarifikasi. Ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi sengketa pemilu dan memastikan semua pihak puas dengan hasil diperoleh,” ujar Agusni.

Agusni menekankan transparansi adalah kunci dalam pelaksanaan tahapan ini. KIP Aceh berupaya memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa hasil Pilgub 2024 benar-benar mencerminkan suara rakyat secara utuh dan akurat.

Baca Juga  Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

“Ini adalah puncak dari seluruh tahapan Pilkada telah berlangsung sejak awal tahun. Kami berharap berjalan lancar dan menjadi bukti nyata komitmen KIP Aceh dalam menjaga demokrasi,” ujar Agusni.

Dengan keterbukaan dan akurasi yang diterapkan, KIP Aceh berharap proses ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada 2024. 

Rapat pleno akan ditutup dengan penetapan hasil resmi yang menjadi dasar pengumuman pemenang Pilgub Aceh 2024.

Proses rekapitulasi yang berjalan lancar tidak hanya menunjukkan profesionalisme KIP Aceh, tetapi juga menegaskan bahwa demokrasi di Aceh semakin matang dan terpercaya.

“Suara rakyat adalah amanah, dan kami di KIP Aceh akan menjaganya dengan penuh tanggung jawab,” imbuh Agusni.(Firdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *