![]()
ACEH SELATAN – Pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Mirwan MS dan Mukadis, berhasil meraup kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Aceh Selatan.
Hal itu diketahui berdasarkan rekapitulasi yang sudah final 100 persen, pada data DA-1 tingkat kecamatan se-Aceh Selatan.
Paon nomor urut 02 lebih unggul dengan perolehan 36,32 persen atau sebanyak 51.609 suara. Posisi kedua ditempati paslon nomor urut 03, Amran-Amal yang meraih 33,32 persen atau 47.346 suara.
Di posisi ketiga, pasangan nomor urut 04, Hendriyono-Mirwan memperoleh 21,09 persen atau 29.971 suara, sementara paslon nomor urut 01, Darmansah-Sudirman berada di posisi terakhir dengan 9,28 persen suara atau 13.183 suara.
Juru bicara paslon nomor urut 02, Hadi Surya menyebutkan hasil rekapitulasi data DA-1 dari 18 kecamatan selesai sepenuhnya.
“Alhamdulillah, data rekapitulasi hasil pleno DA-1 tingkat kecamatan se-Aceh Selatan sudah terlaksana dengan baik, dan pasangan MANIS terbukti unggul dengan perolehan 51.609 suara atau setara dengan 36,32 persen dari suara sah,” ujar Hadi di Labuhan Haji Timur, Sabtu, 30 November 2024.
Menurut Hadi, selisih suara antara paslon nomor urut 02 dan nomor urut 03 yang mencapai 3 persen, memastikan kemenangan pasangan nomor urut 02 tanpa perlu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini, kata dia, karena aturan untuk daerah dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa hanya memungkinkan gugatan jika selisih suara maksimal 2 persen.
“Dengan keunggulan ini, proses penetapan dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, dapat berjalan tepat waktu sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat setempat,” jelas Hadi.
Meski demikian, Hadi menegaskan pihaknya tetap menunggu hasil resmi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan.
“Mari kita tunggu proses resmi penetapan dari KIP Aceh Selatan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Firdi).