Isu Dugaan Pungli di Aceh Utara : Calo Klaim Dapatkan Pekerjaan di Perusahaan Energi

(Foto : Umar membe ketua Forbes)

Aceh utara | Fokusinspirasi.com ~Isu dugaan praktik calo yang mengaku bekerja untuk perusahaan energi PT Pema Global Energi (PGE) telah mencuat di empat kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, yaitu Matangkuli, Paya Bakong, Pirak Timu, dan Tanah Luas. Para calo ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan menjanjikan pekerjaan di berbagai posisi, seperti laboratorium, keamanan (security), dan beberapa bagian lainnya, dengan mengatasnamakan tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT Petroflexx Prima Daya dan PT Eliazer Nahor Pratama.Rabu (23 /04/2025)

Ketua Forum Bersama Forbes Cluster IV, Umar, yang lebih dikenal dengan sebutan Membe, menjelaskan bahwa praktik ini bukan hal baru. Ia mengungkapkan bahwa sejak awal beroperasinya Konsorsium (KSO) PT Petroflexx Prima Daya dan PT Eliazer Nahor Pratama, masalah pungli ini sudah banyak meresahkan masyarakat.

“Saat ini sudah banyak warga yang menjadi korban, salah satunya Muhammad Fajril dari Gampong Blang Sialet, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, yang masih menunggu panggilan kerja, padahal sudah lama dijanjikan oleh calo,” kata Membe dalam keterangannya.

Membe menegaskan bahwa perekrutan tenaga kerja untuk perusahaan tersebut seharusnya bukan menjadi ranah FORBES, karena sudah ada kesepakatan dengan perusahaan yang menjadikan Geuchik Ring Satu sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam hal perekrutan tenaga kerja. Namun, ia merasa bahwa kesepakatan tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga  Selama Operasi Seulawah, Satlantas Tertibkan 95 Pelanggar Lalu Lintas di Lhokseumawe

“Sudah ada kesepakatan dalam rapat antara Geuchik Ring Satu dan perusahaan pada Januari 2025 lalu, bahwa perekrutan tenaga kerja harus menjadi tanggung jawab Geuchik Ring Satu, namun kenyataannya itu tidak diikuti,” tambahnya.

Membe juga menyarankan agar PGE dan perusahaan mitranya membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus yang menangani perekrutan tenaga kerja lokal, agar calo tidak lagi memanfaatkan situasi seperti yang terjadi sekarang ini. Namun, ia menduga ada kepentingan pihak-pihak tertentu dalam tubuh PGE yang ingin agar perekrutan tenaga kerja tetap dilakukan melalui Geuchik Ring Satu, yang justru memberi ruang bagi pungli.

Tuntutan FORBES untuk PGE

FORBES, yang merupakan forum yang mewadahi aspirasi masyarakat lokal, telah menyampaikan beberapa tuntutan kepada PGE dan perusahaan mitranya untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam perekrutan tenaga kerja. Berikut adalah beberapa poin tuntutan FORBES:

1.Setiap tender PGE untuk Cluster I, II, III, dan IV wajib dilakukan secara terbuka di Poin A.

2.Man Con dan Sub-Con yang terlibat dalam pekerjaan di Cluster IV harus mempekerjakan putra-putri lokal.

3.Menyiapkan pelatihan bersertifikat bagi tenaga kerja lokal melalui program CSR perusahaan.

4.Mengutamakan perusahaan lokal dalam kegiatan pekerjaan di Cluster IV.

5.Melibatkan FORBES dalam pengambilan kebijakan terkait kegiatan di Cluster IV.

6.Dana CSR harus diarahkan untuk masyarakat sekitar dan berkoordinasi  dengan FORBES.

Baca Juga  Fenomena Pembunuhan Libatkan Oknum TNI AL, DPD RI Desak Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Khusus

7.Semua kegiatan jasa pengangkutan harus melibatkan masyarakat setempat.

8.Mengutamakan penggunaan transportasi dengan plat nomor Aceh (BL) untuk operasional di Cluster IV.

9.Menyesuaikan upah tenaga kerja dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

10.Membentuk nota kesepahaman (MoU) antara PGE dan FORBES sebagai mitra strategis.

11.Memberikan beasiswa kepada pelajar dan anak yatim melalui program CSR.

12.Pembinaan kegiatan untuk pemuda dan pemudi di setiap kecamatan di Ring Satu.

Membe mengungkapkan bahwa beberapa tuntutan, seperti membuka peluang bagi kontraktor lokal dalam tender, sudah mulai dipenuhi, meskipun masih ada keterlambatan dalam pelaksanaan tender. “Meskipun perusahaan lokal sudah lulus verifikasi, sampai sekarang belum ada tender atau pelelangan yang dibuka,” ujarnya.

Menurut keterangan dari pihak PT Petroflexx Prima Daya, keterlambatan ini disebabkan oleh proses persiapan dokumen yang belum selesai oleh tim engineering di Jakarta.

Pentingnya Kolaborasi dalam Menghindari Praktik Calo

Dengan adanya dugaan praktik pungli yang merugikan masyarakat lokal, Membe menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan sistem perekrutan tenaga kerja yang transparan dan adil. FORBES berharap agar semua pihak, termasuk PGE dan perusahaan mitranya, dapat menindaklanjuti tuntutan tersebut demi kesejahteraan masyarakat sekitar dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih terbuka bagi generasi muda Aceh Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *