Beredar Isu Dugaan Manipulasi Kepesertaan di RS Arun, BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Angkat Bicara

Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com– BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe angkat bicara terkait beredar isu dugaan manipulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit (RS) Arun yang sempat ramai dibicarakan di media sosial.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Syarifah Mirazona, memastikan RS Arun telah terdaftar resmi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Terkait isu beredar dugaan manipulasi BPJS Ketenagakerjaan RS Arun, sudah terdaftar dan tercatat sebagai peserta,” ujar Syarifah kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan data, kata Syarifah, saat ini terdapat 329 tenaga kerja RS Arun yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan perlindungan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Baca Juga  Dua Saksi Prajurit TNI AL Terancam Beralih Status Jadi Terdakwa

Terkait pembayaran iuran, Syarifah menyampaikan bahwa RS Arun telah melakukan pembayaran sesuai jumlah tenaga kerja yang terdaftar melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Pembayaran terakhir dari RS Arun kepada BPJS Ketenagakerjaan dilakukan untuk bulan Maret 2025. Sedangkan untuk bulan April, masih dalam periode pembayaran hingga tanggal 15 bulan berikutnya,” jelasnya.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan kunjungan ke RS Arun untuk menyampaikan informasi terkait manfaat program, regulasi terbaru, serta kewajiban kepesertaan bagi seluruh tenaga kerja dengan upah sesuai ketentuan.

Baca Juga  Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi JMO guna meningkatkan transparansi dan memberikan edukasi kepada para pekerja, agar dapat mengecek status kepesertaan mereka secara mandiri.

“Apabila ada tenaga kerja yang merasa belum terdaftar atau ingin memeriksa data dirinya, dipersilakan langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lhokseumawe. Namun, pengecekan harus dilakukan sendiri oleh tenaga kerja yang bersangkutan,” tutup Syarifah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *