Bantah Isu Manipulasi, RS Arun Tegaskan Kepesertaan BPJS Sesuai Aturan

LHOKSEUMAWE | Fokusinspirasi.com – Manajemen Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe menanggapi tegas isu yang beredar terkait dugaan manipulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah karyawannya.

Direktur RS Arun, dr. Januar, Sp.S, memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sistem administrasi yang saat ini berjalan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, dr. Januar menegaskan bahwa persoalan yang menyeruak ke publik, khususnya terkait keterlambatan pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan pada periode 2017 hingga 2019, merupakan tanggung jawab manajemen terdahulu.

“Manajemen Rumah Sakit Arun telah berganti. Pengelolaan saat ini tidak memiliki hubungan langsung dengan keputusan atau kebijakan yang diambil pada masa 2017–2019. Kami memahami pentingnya hak-hak karyawan, dan sejak awal mengambil alih pengelolaan, kami menata kembali sistem agar berjalan sesuai regulasi,” ujar dr. Januar, Rabu (24/4/2025).

Baca Juga  Resmikan 32 Puskesmas Jadi BLUD, Ayahwa: Belajarlah Cara Senyum Saat Melayani

Ia memastikan bahwa seluruh karyawan aktif saat ini telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan yang diberikan mencakup seluruh komponen yang diwajibkan pemerintah, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menurutnya, kemungkinan terjadinya manipulasi sangat kecil karena proses pembayaran dilakukan secara kolektif melalui sistem digital yang terintegrasi langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Warga dan Perangkat Desa Geruduk DPRK Langsa

“Setiap karyawan memiliki akses untuk mengecek status kepesertaan mereka secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Transparansi ini menjadi bukti bahwa sistem yang kami terapkan sangat terbuka,” tegas dr. Januar.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Manajemen RS Arun, kata dia, berkomitmen penuh terhadap perlindungan hak-hak tenaga kerja dan terus meningkatkan tata kelola rumah sakit secara profesional dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *