
(Sebagai Khalifah Di Muka Bumi?)
Indonesia | Fokusinspirasi.com – Ketika amanah khalifah diuji oleh bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh-Sumatera pada akhir November 2025, tentu bukan hanya tragedi ekologis, tetapi juga tragedi moral dan spiritual bagi manusia.
Kerusakan alam hari ini bukan sekadar akibat proses alamiah, melainkan cermin dari bagaimana manusia menjalankan atau mengabaikan amanah sebagai khalifah di muka bumi. Dalam nilai-nilai keagamaan, termasuk Islam, manusia ditempatkan sebagai penjaga, pelindung dan pengelola bumi. Namun ketika alam, hutan dijadikan komoditas, sungai dijadikan tempat pembuangan dan tanah diperlakukan tanpa penghormatan, akhirnya amanah itu jadi retak.
Musibah bencana banjir dan longsor silih berganti termasuk yang terjadi November 2025 seharusnya membawa manusia pada kesadaran penuh, bahwa merajut kembali ekosistem alam tidak bisa dilakukan tanpa merajut kembali kesadaran manusia sebagai khalifah dimuka bumi, menjadi seutuhnya makhluk beragama, makhluk berakal, berakhlak, bermoral, beretika dengan salah satu kewajibannya menjaga keseimbangan bumi.
Memang belum terlambat, manusia untuk kembali menunduk, merenung dan bertanya apakah sudah layak disebut penjaga bumi atau justru perusak terbesar ekosistem ini?
Ketika ekosistem alam menyampaikan pesan, dengan Alam yang senantiasa berbicara, tetapi manusia sering tuli. Banjir besar, longsor, kekeringan, dan perubahan iklim merupakan bahasa alam ketika keseimbangan terganggu.
Di Aceh-Sumatera dan banyak wilayah lain, hilangnya jutaan hektar hutan dalam dua dekade terakhir telah memutus jalinan ekologis yang selama ribuan tahun melindungi kehidupan manusia. Akar-akar yang dulu menahan tanah kini tak lagi ada.
Pohon-pohon yang dulu memecah curah hujan telah diganti oleh bangunan, perkebunan monokultur dan deforestasi proses hilangnya tutupan hutan secara permanen yang mengubah lahan hutan menjadi non-hutan akibat penebangan pohon skala besar, pembakaran, konversi lahan perkebunan, pertambangan, pembangunan infrastruktur yang seringkali dilakukan manusia dan berdampak serius pada lingkungan, iklim, dan keanekaragaman hayati.
Ketika hujan deras tiba pada mulai November- Desember (baca:keunongsa atau keunenong 1), alam tidak lagi mampu menahan serangan air. Sungai meluap, lereng ambruk, gampông- gampông terendam, bahkan “hilang” dalam hitungan jam. Kehilangan nyawa, rumah, kebun dan masa depan. Namun di balik itu semua, alam sebenarnya sedang menyampaikan pesan; kembalikan keseimbangan, kembalikan keharmonisan, penjaga bukan perusak, kembalikan manusia sebagai khalaifah dimuka bumi.
Dalam pandangan spiritual, alam bukan sekadar objek; sebagai makhluk yang tunduk pada hukum Tuhan. Ketika manusia merusaknya, manusia sejatinya telah melanggar amanah kosmik yang diberikan kepadanya. Ekosistem alam rusak karena ekosistem moral manusia ikut rusak.
Dalam Konsep khalifah fil ardh (pemakmur bumi) mengandung dua inti besar yaitu amanah dan tanggung jawab. Amanah berarti bumi tidak dimiliki manusia, tetapi dititipkan kepada manusia.
Tanggung jawab berarti manusia wajib mengelola bumi dengan keseimbangan, keadilan dan kasih sayang. Namun beberapa dekade terakhir, manusia lebih sering bertindak sebagai perusak ketimbang pemakmur.
Ketika hutan ditebang tanpa reboisasi, amanah dilanggar. Ketika air sungai dipenuhi limbah, tanggung jawab ditelantarkan. Ketika tanah diambil habis-habisan tanpa memperhatikan daya dukung, keseimbangan tergoyahkan. Ketika pembangunan hanya mementingkan ekonomi jangka pendek, nilai moral digeser ke pinggir.
Musibah Sumatera 2025 memperlihatkan ketidakselarasan antara manusia dan amanah kekhalifahan. Namun dalam bencana, mesti juga melihat secercah Cahaya; relawan berdatangan, masyarakat saling membantu, dan solidaritas lintas agama dan budaya kembali menguat. Tentu, ini bukti bahwa fitrah manusia sebagai khalifah belum sepenuhnya padam hanya tertutup oleh kerak keserakahan dan kelalaian yang terlalu lama dibiarkan.
Merajut kembali harmoni ekosistem alam bersama manusia berarti mengajak manusia kembali ke esensi identitas spiritualnya sebagai khalifah, bukan sekadar penghuni bumi.
Pemulihan ekosistem bukan hanya kerja teknis, tetapi juga kerja moral dan budaya. Untuk itu, ada beberapa langkah besar yang mesti disegerakan, antara lain; pemulihan ekosistem alam melalui pendekatan iman dan ilmu, melakukan reboisasi, konservasi, rehabilitasi sungai dan tata ruang berbasis risiko adalah instrumen teknis.
Namun tanpa nilai spiritual yang memandu, upaya ini hanya bertahan sementara. Kesadaran ekologis yang lahir dari iman memunculkan rasa takut berbuat kerusakan, rasa malu meninggalkan amanah dan rasa cinta terhadap ciptaan Tuhan.
Pendidikan khalifah sejak dini; anak-anak mesti diajarkan bukan hanya sains lingkungan, tetapi juga etika lingkungan. Mesti belajar bahwa membuang sampah sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi mengkhianati amanah sebagai penjaga bumi.
Kampus, sekolah, pesantren, lembaga sosial, lembaga adat dan media harus menjadi ruang untuk mengajarkan dua hal sekaligus yaitu literasi lingkungan dan literasi sosial.
Masyarakat perlu tahu bahwa menjaga sungai berarti menjaga sesama. Mengurangi sampah berarti mengurangi risiko orang lain terkena penyakit.
Poin penting adalah mesti mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan, kearifan lokal kedalam literasi ekologis.
Selanjutnya, kebijakan publik tentang ekosistem yang berorientasi pada keberlanjutan, pemerintah perlu memastikan bahwa manusia tidak hanya menjadi khalifah dalam tutur kata, tetapi dalam praktik kebijakan.
Termasuk penegakan hukum tegas terhadap perusak hutan, pemulihan ekosistem berbasis partisipasi, pembangunan berkelanjutan yang mempertimbangkan generasi mendatang serta penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Membangun sistem informasi bencana yang cepat, akurat, dan humanis adalah kunci mengikat kembali jaringan sosial.
Komunikasi yang jujur dan empatik dapat mengurangi kepanikan dan memperkuat tindakan kolektif. Juga diperlukan rekonstruksi tata ruang dan pengelolaan lahan berbasis partisipasi. Community based environmental management menjadi jembatan antara kebutuhan alam dan kepentingan sosial.
Ketika masyarakat dilibatkan, rasa memiliki meningkat dan kerusakan dapat diminimalisir. Termasuk menguatkan nilai gotong royong yang menjadi fondasi ekosistem sosial, budaya saling menjaga dan saling membantu mesti dipertahankan sebagai mekanisme penopang ketahanan komunitas.
Manusia mesti menyadari bahwa bumi bukan warisan nenek moyang, tetapi pinjaman dari anak cucu. Jika gagal menjadi khalifah, generasi mendatang mewarisi kerusakan yang tidak mereka buat.
Mengingatkan manusia bahwa hubungan dengan bumi bukanlah hubungan kepemilikan, melainkan hubungan tanggung jawab. Jika sesuatu dianggap sebagai warisan nenek moyang, biasanya merasa bebas menggunakannya sesuka hati seolah-olah sudah menjadi hak penuh untuk dinikmati tanpa batas.
Tetapi ketika bumi dipahami sebagai pinjaman dari anak cucu, perspektif berubah menjadi sadar bahwa segala tindakan hari ini memiliki konsekuensi langsung terhadap generasi yang akan datang.
Manusia mesti bertindak sebagai penjaga, bukan sebagai penguasa yang berhak mengeksploitasi alam tanpa batas. Bukan pemilik terakhir bumi; hanya penumpang sementara yang berkewajiban mengembalikan bumi dalam kondisi minimal sama baiknya, atau bahkan lebih baik, kepada generasi mendatang.
Banjir dan longsor Sumatera 2025 merupakan peringatan keras namun penuh cinta bahwa alam ingin diperlakukan dengan hormat. Alam ingin manusia kembali kepada fitrah kekhalifahannya dengan menjaga, merawat dan melestarikan.
Belum terlambat untuk merajut kembali hubungan harmoni dan suci secara berkelanjutan; ekosistem alam dan manusia sebagai khalifah, tentunya bukan sekadar tugas ekologis, tetapi ibadah yang menghubungkan manusia dengan Tuhan, alam dan sesama.
Kamaruddin Hasan
Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unimal.