
Banda Aceh | Fokusinspirasi.com – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, mengatakan, terdapat 114 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di berbagai kabupaten atau kota yang ada di Aceh masih dipasung.
“Kedepannya kita berharap jangan ada lagi ODGJ yang dipasung apapun alasannya,” kata Safrizal, Senin, (10/2/25).
Safrizal mengatakan, Dinas Kesehatan Aceh bersama Forkopimda Pidie Jaya telah melepaskan lima ODGJ dari pasungan, yaitu dua ODGJ dari Kecamatan Banda Dua, dan tiga ODGJ dari Kecamatan Bandar Baru.
Lanjutnya, hanya Pidie Jaya yang telah melepaskan pasung beberapa ODGJ serta dibawa ke RSJ Banda Aceh.
“Diharapkan kepada kabupaten kota lain jangan ada lagi ODGJ yang dipasung atau dirantai di Aceh,” sebutnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa, Banda Aceh, Hanif mengatakan, seluruh biaya masa pengobatan pasien ODGJ di RSJ ditanggung pemerintah daerah.
“Jika yang antar pemerintah daerah maka biayanya dibebankan pada kabupaten kota tersebut,” pungkasnya