114 ODGJ di Aceh Masih Dipasung

Ilustrasi ODGJ.

Banda Aceh | Fokusinspirasi.com – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, mengatakan, terdapat 114 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di berbagai kabupaten atau kota yang ada di Aceh masih dipasung.

“Kedepannya kita berharap jangan ada lagi ODGJ yang dipasung apapun alasannya,” kata Safrizal, Senin, (10/2/25).

Safrizal mengatakan, Dinas Kesehatan Aceh bersama Forkopimda Pidie Jaya telah melepaskan lima ODGJ dari pasungan, yaitu dua ODGJ dari Kecamatan Banda Dua, dan tiga ODGJ dari Kecamatan Bandar Baru.

Baca Juga  Keseruan dan Kehangatan Bersama Anak-anak Desa Kuala Kereutou dengan Mahasiswa KPM UIN SUNA

Lanjutnya, hanya Pidie Jaya yang telah melepaskan pasung beberapa ODGJ serta dibawa ke RSJ Banda Aceh. 

“Diharapkan kepada kabupaten kota lain jangan ada lagi ODGJ yang dipasung atau dirantai di Aceh,” sebutnya.

Baca Juga  Dua Saksi Prajurit TNI AL Terancam Beralih Status Jadi Terdakwa

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa, Banda Aceh, Hanif mengatakan, seluruh biaya masa pengobatan pasien ODGJ di RSJ ditanggung pemerintah daerah.

“Jika yang antar pemerintah daerah maka biayanya dibebankan pada kabupaten kota tersebut,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *