Temui Warga Batee VIII, Haji Uma Bahas Sengketa Lahan dengan PT. Satya Agung

Haji Uma bertemu dengan warga Bate VIII membahas sengketa lahan dengn PT Satya Agung. Foto: Haji Uma.

Lhokseumawe | Fokusinpirasi.com – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPDRI) asal Aceh, H. Sudirman Haji melakukan pertemuan dengan unsur perwakilan masyarakat Gampong Batee VIII, Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, terkait konflik batas lahan dengan PT Satya Agung.

Pertemuan itu berlangsung di Culture Cafe Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, pada Senin sore kemarin (6/1/2025).

Haji Uma mengatakan, pertemuan tersebut bagian dari upaya mediasi atas masalah konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berlangsung sejak 2020 lalu antara PT. Satya Agung dengan warga setempat.

“Dalam pertemuan itu juga, ada 2 tuntutan utama yang disampaikan oleh masyarakat Batee VIII, Simpang Keuramat yang diwakili Muhammad Nasir, selaku Kepala Dusun Keramat dan Jafaruddin selaku Tuha Peut Gampong Batee VIII serta Hafid,” sebut Haji Uma.

Haji Uma menjelaskan, tuntutan pertama yaitu meminta agar dilakukan pengukuran ulang atas lahan yang diklaim oleh PT. Satya Agung untuk pembuktian kepemilikan lahan tersebut apakah milik perusahaan atau masyarakat.

Baca Juga  Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Dijemput Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Sedangkan tuntutan kedua jika pengukuran ulang tidak dilakukan, maka alternatifnya lahan 200 hektar yang dikelola dan digarap saat ini oleh masyarakat dilakukan tukar guling untuk menjadi milik masyarakat. Selain itu, lahan seluas kurang lebih 37 hektar yang saat ini digarap PT Satya Agung dapat menjadi milik perusahaan.

Namun catatannya, lanjutnya, jika disepakati maka harus ada komitmen tertulis yang turut disaksikan oleh pemerintah atau pihak yang berwenang untuk menjamin kesepakatan tersebut nantinya.

“Pertemuan ini adalah bagian upaya untuk mediasi guna mencari solusi penyelesaian atas konflik lahan yang telah berlarut lama antara masyarakat Batee IV Kecamatan Simpang Keuramat dengan PT. Satya Agung”, ujar Haji Uma.

Haji Uma juga mengatakan, nantinya akan dilakukan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Batee VIII, bahkan sebelum pertemuan dengan masyarakat ini, dirinya juga telah bertemu perwakilan PT. Satya Agung dalam upaya mendapat gambaran masalah dari kedua belah pihak terkait.

Baca Juga  Tim Hotman 911 Siap Kawal Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh

“Upaya penyelesaian permasalahan ini sebenarnya sudah dilakukan berulang kali sebelumnya namun belum menemui jalan penyelesaian. Karena itu, atas dasar surat dari masyarakat kita mencoba untuk upaya mediasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Haji Uma menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan itu tuntutan dari masyarakat nantinya akan disampaikan kepada pihak PT. Satya Agung guna untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Dalam hal ini, saya sebagai penengah yang berupaya memediasi para pihak yang bersengketa. Karena itu, hasil tuntutan ini nantinya akan kita sampaikan kepada PT Satya Agung agar dapat pertimbangan untuk selanjutnya kita diskusikan kembali”, tutup Haji Uma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *