Pedagang Digusur, Proyek Mandek’’: Siapa Dalang di Balik Proyek PT Bina Usaha? Advokat Muda Siap Bongkar ke Pengadilan”

Aceh Utara  | Fokusinspirasi.com— Proyek pembangunan kawasan pertokoan di Keude Geudong yang digagas oleh PT Bina Usaha milik pemerintah daerah kini menuai sorotan tajam. Setelah lebih kurang lima tahun berjalan tanpa kejelasan, lokasi yang dulunya menjadi pusat denyut ekonomi rakyat kecil justru berubah menjadi kawasan kumuh, sepi, dan ditinggalkan—bak “kota hantu” yang tak bertuan.

Penggusuran para pedagang kaki lima yang terjadi di awal proyek menjadi titik awal polemik panjang. Dengan dalih penataan dan pembangunan ekonomi modern, para pedagang dipindahkan dari lokasi usaha mereka. Namun ironisnya, janji pembangunan yang akan menghadirkan deretan toko layak pakai hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Hanya sebagian kecil bangunan yang berdiri dan digunakan, sementara sisanya terbengkalai tanpa kepastian.

Baca Juga  Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilkada di Lhokseumawe

Advokat muda Riki Iswandi, secara tegas menyatakan kekecewaan dan kemarahan dia terhadap kondisi tersebut. Dia menilai ada dugaan kuat ketidakberesan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini menyangkut nasib masyarakat kecil yang digusur tanpa kepastian. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini? Siapa yang diuntungkan?” tegas Riki.

Menurutnya, perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap legalitas proyek, termasuk izin penggunaan lahan yang diduga melibatkan PT KAI serta proses administratif lainnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah pengadilan.

“Kami akan telusuri dari awal—izin, kontrak, hingga pihak-pihak yang terlibat. Jika ada yang tidak sesuai hukum, kami pastikan akan ada pertanggungjawaban,” tambah Riki.

Baca Juga  KKJ Aceh: TNI Kembali Melakukan Kekerasan terhadap Jurnalis di Aceh

Kondisi Keude Geudong saat ini tidak hanya menjadi simbol kegagalan pembangunan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan perencanaan. Masyarakat yang dulu menggantungkan hidup di kawasan tersebut kini kehilangan sumber penghasilan, sementara bangunan yang dijanjikan menjadi harapan justru menjadi beban pemandangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bina Usaha maupun pemerintah daerah terkait alasan mangkraknya proyek tersebut. Media ini membuka lebar hak jawab atau hak klarifikasi dari pihak manapun.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek daerah. Publik kini menunggu: apakah kebenaran akan terungkap, atau justru kembali tenggelam bersama bangunan-bangunan kosong di Keude Geudong?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *