Terbengkalai, Keude Geudong Menjadi “Kota Hantu”: Rakyat Kecil Menanggung Derita

Kondisi bangunan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh utara. (Foto: RM)

Aceh Utara | Fokusinspirasi.com — Harapan yang pernah tumbuh di jantung pusat pemberlanjaan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh, kini perlahan memudar, berganti dengan pemandangan bangunan kosong yang berdiri tanpa kepastian, 03 Mei 2026.

Proyek pembangunan ruko yang digagas oleh perusahaan milik daerah itu justru menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Hampir lima tahun berlalu, namun tak ada tanda-tanda penyelesaian—yang tersisa hanyalah kesunyian dan kerugian.

Bangunan-bangunan tanpa penyewa atau pembeli itu kini tampak kusam, tak terurus, dan menimbulkan kesan menyeramkan. Di siang hari terlihat mati, di malam hari menjadi gelap dan sunyi. Warga setempat bahkan mulai menyebut kawasan itu sebagai “kota hantu”—simbol kegagalan sebuah proyek dari yang dulunya bangunan pasar tradisional menjadi pasar moderen dijanjikan membawa kemajuan ekonomi.

Baca Juga  Harimau Sumatera Mangsa Ternak Warga Di Aceh Timur


Yang paling terpukul adalah para pedagang kecil. Mereka yang dulu menggantungkan hidup dari ramainya aktivitas pasar kini kehilangan sumber penghasilan. Sejak proyek dimulai dan kawasan dirombak, perlahan roda ekonomi masyarakat terhenti.

“Kami bukan hanya kehilangan tempat berdagang, tapi juga kehilangan harapan,” ungkap seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

Seorang pedagang lainnya, yang sudah membeli ruko tersebut bahkan harus mengeluarkan dana pribadi untuk membuat jalan dan merehab bangunan.

Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk advokat muda Riki Iswandi Bersama rekannya Chaidir Anhar Ia mereka, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.

“Ini bukan sekadar proyek mangkrak. Ada dampak besar terhadap ekonomi rakyat kecil. Kita patut mempertanyakan bagaimana prosesnya, mulai dari perizinan hingga pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga  Alhamdulillah 4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem : Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

“Kita ingin kejelasan dan tanggung jawab. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kondisi seperti ini. Jika ada unsur yang melanggar hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Masyarakat kini hanya bisa menunggu—menunggu keadilan, menunggu perhatian, dan menunggu perubahan. Di tengah bangunan yang membisu, tersimpan suara-suara kecil yang selama ini terabaikan.

Pusat pasar Keude Geudong hari ini bukan lagi tentang geliat ekonomi, melainkan tentang kehilangan. Kehilangan mata pencaharian, kehilangan kepercayaan, dan kehilangan janji yang tak pernah ditepati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *