Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Dijemput Haji Uma di Bandara Kuala Namu

MS saat dijemput Haji Uma di Bandara Kuala Namu. Foto: Dok. Haji Uma

Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com – Seorang korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berinisial MS (26) asal Kota Lhokseumawe, berhasil kembali ke tanah air setelah secara diam-diam melarikan diri dari tempat kerjanya di Kamboja.

MS tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara pada Minggu (2/2/2025). Kedatangan MS disambut oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh, H. Sudirman atau kerap disapa Haji Uma.

“Alhamdulillah, saudara kita yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO berhasil melarikan diri dari Kamboja dan tiba di Bandara Kuala Namu setelah menempuh penerbangan dari Phnom Penh dan transit di Kuala Lumpur,” ujar Haji Uma kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Haji Uma mengaku, dirinya telah menjalin kontak dengan MS setelah berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya bersama dua WNI lainnya dan langsung menuju Bandara Phnom Penh.

Baca Juga  Selama Operasi Seulawah, Satlantas Tertibkan 95 Pelanggar Lalu Lintas di Lhokseumawe

Lanjutnya, lantaran ketakutan akan dilakukan pengejaran oleh sekuriti tempat kerjanya, MS beserta temannya berdiam di ruang mushalla yang ada di bandara.

“Mereka hanya keluar saat membeli makan dan keperluan penting saja, termasuk untuk informasi pengurusan tiket penerbangan,” sebut Haji Uma.

Haji Uma menambahkan, saat di Bandara MS turut berkomunikasi dengan keluarganya yang ada di Lhokseumawe dan juga dengan Haji Uma. Dirinya sempat merasa khawatir karena visa nya ternyata mati untuk jangka waktu sehari. Namun setelah menanyakan informasi ke pihak imigrasi, ternyata masalah itu bisa diselesaikan dengan membayar biaya sebesar 10 USD.

Pembelian tiket dilakukan melalui online dengan biaya dari keluarga, sedangkan dirinya mengatakan, membantu kekurangan biaya sebesar Rp 2,5 juta termasuk transportasi.

Dari Bandara Kuala Namu, MS selanjutnya menempuh perjalanan darat angkutan umum Hiace yang difasilitasi Haji Uma menuju Kota Lhokseumawe.

Baca Juga  MNC Finance Lhokseumawe Diduga Langgar Qanun Keuangan Syariah, Nasabah Layangkan Somasi

Disisi lain, tambah Haji Uma, MS selama berada di Kamboja dirinya dipekerjakan sebagai scammer, bertugas mengkloning data dan tindak penipuan yang menyasar warga Aceh dan Indonesia umumnya. Karena tidak sanggup untuk melakukan hal tersebut, MS mendapat berbagai tindak kekerasan, bahkan disiksa dengan setrum listrik.

Pihak penyekap juga sempat meminta tebusan kepada keluarga MS di Aceh senilai Rp 50 juta, dengan ancaman jika tidak dikirim maka nyawa MS menjadi taruhan.

Dengan adanya kasus MS ini, diharapkan agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Aceh, selalu berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis ataupun bekerja diluar negeri.

“Terutama di negara seperti Laos, Kamboja dan Myanmar, apalagi jika itu unprocesedural atau ilegal karena sudah banyak kasusnya di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya,” tutup Haji Uma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *