Edarkan Uang Palsu, Perempuan Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi di Suzuya Lhokseumawe

Pelaku pengedaran uang palsu yang diamankan oleh pihak kepolisian. Foto: Polsek Banda Sakti.


Lhokseumawe_fokusinspirasi.com – Seorang perempuan berinisial NA (44), warga Desa Alue Dua, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara diamankan oleh pihak kepolisian di Mall Suzuya Lhokseumawe atas dugaan pengedaran uang palsu.

“Kejadian tersebut terjadi pada 27 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB, saat pelaku melakukan transaksi di Suzuya dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar, Senin, (30/12/24).

Baca Juga  Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

Zul Akbar menambahkan, kejadian ini ketika seorang petugas kasir di Mall Suzuya mencurigai uang yang digunakan oleh pelaku, setelah diperiksa dengan sinar UV, uang tersebut tidak memiliki logo Bank Indonesia.

“Kemudian petugas melaporkannya kepada pihak kepolisian, dan pelaku berhasil diamankan di gerai JCO Mall Suzuya, namun sebelumnya pelaku sempat mencoba membuang beberapa lembar uang palsu itu ke dalam toilet,” katanya

Tambah Zul Akbar, dari hasil penggeledahan awal, ditemukan 15 lembar uang palsu di dompet pelaku, dan telah tersebar di gerai JCO, Colden Ice, dan kasir utama Suzuya.

Baca Juga  Begini Penjelasan Kadis Pendidikan Pasca Ambruknya Loteng Di SDN 7 Aceh Utara.

Secara keseluruhan, petugas menemukan 19 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu beserta beberapa struk pembayaran.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, kami juga mengimbau agar warga waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di pusat perbelanjaan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *