Dirut PAG Mangkir Dari Panggilan Jaksa Terkait Pemeriksaan Dugaan Korupsi KEK Arun

Foto ilustrasi

Lhokseumawe | Fokus inspirasi. Com-  Penyidik  Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Terpaksa menunda pemeriksaan terhadap President Direktur PT. Perta Arun Gas (PAG) yang sebelumnya dijadwalkan hari ini terkait Kasus tindak pidana korupsi tata kelola anggaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir mengatakan, sebelumnya President Direktur PT. PAG dijadwalkan Hari ini untuk meminta keterangan terkait dengan pengelolaan KEK Arun.

“Namun karena sedang dinas luar, dan surat balasannya juga sudah kami terima, maka kita jadwalkan kembali pekan depan,” kata Feri Kamis, 12 Juni 2025.

Baca Juga  Anggota DPRK Aceh Utara Dorong Pemerintah Aceh Segera Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Feri menyebutkan, dalam proses penyelidikan  pengelolaan KEK Arun tersebut, pihaknya bakal meminta keterangan dari para pihak terkait secara maraton.

“Para yang dimintai keterangan, diharapkan kooperatif dan mendukung dalam proses pemeriksaan ini,” sebut Feri

dalam kasus ini, secara keseluruhan terdapat lima orang yang telah dimintai keterangannya, dan masih terdapat belasan lainnya yang bakal dipanggil.

“Kita berharap semua pihak dapat mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Lhokseumawe, guna untuk memperbaiki sistem perekonomian di Aceh,” imbuhnya

Baca Juga  Terkait Dugaan Korupsi KEK Arun Presiden Direktur dan Direktur Operasional PAG Dimintai Keterangan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe akan mulai memeriksa sejumlah pejabat pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe mulai Selasa, 10 Juni 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola anggaran dari 2018 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, melalui Kepala Seksi Intelijen Therry Gutama, menyebutkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap terhadap pihak-pihak terkait. “” Ujarnya “”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *