
Banda Aceh | Fokusinspirasi.com – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) yang juga selaku Gubernur Aceh untuk menggantikan posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Hal ini untuk mencegah meluasnya konflik dan mengangu hubungan pemerintahan eksekutif dengan legislatif,” kata Safaruddin, Kamis, (20/2/25).
Safaruddin mengatakan, permintaan ini terkait dengan pernyataan Ketua DPRA, Zulfadli, yang menyampaikan pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh tidak sah.
Menurutnya, Ketua DPRA seharusnya melakukan komunikasi dengan Gubernur terkait SK pengangkatan Plt Sekda Aceh jika dirasa ada yang ganjil. Apalagi, kata Safaruddin, Gubernur merupakan Ketua Umum Partai Aceh tempat Zulfadli bernaung.
“Pernyataan mengkritisi Kebijakan Gubernur tanpa melakukan komunikasi oleh Ketua DPRA yang juga kader Partai Aceh menunjukkan ketidak perlawanan tersirat Zulfadli kepada Gubernur yang juga Ketua Umum Partai Aceh,” sebutnya.
Kata Safaruddin, pasalnya surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, jikapun pelantikan tersebut tidak didelegasikan oleh Gubernur ke Wakil Gubernur, maka Gubernur bisa langsung melakukan langkah administratif lainnya untuk menunjuk Sekda yang diinginkan.
Tentunya, dalam hal ini, tidak ada permasalahan apapun dalam pelantikan Plt Sekda Aceh, karena jikapun ada permasalahan tentu Gubernur bisa menegur mereka yang melakukan tindakan diluar perintah Gubernur.
Sekda adalah Pengguna Anggaran dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh, yang tentu akan sangat banyak berkomunikasi dengan DPRA atas nama Gubernur, menurutnya, pernyataan Ketua DPRA yang mengkritisi pelantikan Plt Sekda Aceh berpotensi menganggu hubungan eksekutif dengan Legislatif, dan ini bisa berdampak pada pelayanan publik lainnya.
“Menurut kami agar Ketua Umum Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh agar menunjuk kader lainnya sebagai Ketua DPRA agar tidak memganggu hubungan eksekutif dan legislatif,” pungkasnya