Tersangka Pembacokan Warga Kuta Baro Diserahkan ke Polisi

Banda Aceh | Fokusinspirasi.com – NS (35) pelaku pembacokan Mawardi (47) di salah satu warung kopi Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, diserahkan ke polisi oleh keluarga korban, Minggu, 15 Desember 2024.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir membenarkan NS alias Sigam Ubit diserahkan oleh keluarga sekaligus dengan barang bukti sebilah parang.

“Benar, NS melakukan pembacokan terhadap korban Mawardi di salah satu warung kopi menggunakan sebilah parang beberapa hari lalu kini  telah diserahkan ke kami,” kata Jabir.

Baca Juga  Tiga Hari Operasi Patuh Seulawah, Ratusan Pelanggar Terjaring di Lhokseumawe

Dikatakan Jabir,  petugas sedang melakukan interogasi lebih lanjut terhadap NS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diketahui, Mawardi terpaksa dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh. Korban mengalami luka bacok usai diserang NS 12 Desember 2024.

Jabir menyatakan insiden itu  bermula saat korban sedang berbicara dengan temannya bernama Edi Gunawan di warung tersebut. Tiba-tiba, pelaku pun mendatangi korban.

Baca Juga  Pegawai KPK Gadungan Diciduk,Diduga Minta Sejumlah Uang

“Jadi diduga keduanya ini salah paham, sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran,” kata Jabir.

Saat itu pelaku spontan mengambil golok yang ada di warung tersebut dan menyerang korban.

“Korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan, punggung dan bahu,” ungkapnya.

Pelaku pun langsung kabur setelah melakukan aksinya. Sementara, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka dideritanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *