Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penyiraman Air keras ke Anak Tiri di Lhokseumawe

Pelaku penyiraman air keras terhadap dua anak tiri di Lhokseumawe. Foto: Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe_fokusinspirasi.com- Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap DM (49) pelaku penyiaraman air keras terhadap dua anak tirinya di Gampong Meunasah Blang Kandang, Muara Dua, daerah setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasatya, mengatakan, pelaku ditangkap pada sebuah gubuk di tengah kebun karet, Dusun Alue Garot, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara pagi tadi sekira pukul 07.45 WIB.

“Pelaku ditangkap setelah menerima informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di lokasi terpencil,”kata Yudha, (25/12/24).

Baca Juga  Jelang Ramadhan, Seribuan Warga di Lhokseumawe Serbu Pasar Murah

Yudha menambahkan, setelah melakukan survailance dan pemetaan, tim berhasil menangkap tersangka di tengah kebun karet, dan dari interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya yakni melakukan kekerasan terhadap kedua anak tirinya menggunakan cairan asam sulfat (H₂SO₄).

Lanjutnya, turut juga mengamankan barang bukti yang terkena cairan asam sulfat yang digunakan pelaku, kini tersangka ditahan di Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Tiga Warga Aceh Utara Di Tangkap Polisi Karena Mengedarkan Sabu Sabu

“Motif pelaku karena sakit hati dan cemburu terhadap istrinya yang menurut pelaku berselingkuh dengan mantan suami nya,” katanya

Lebih lanjut, kata Yudha, akibat dari kejadian itu, korban Rahila Nada Filza (13) meninggal dunia setelah dilakukan perawatan di RSU. Zainal Abidin Banda Aceh, sedangkan Alaya Farisa (16) mengalami luka berat.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *