Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi Lintas Instansi Dukung Penyaluran BBM di Aceh

Banda Aceh | Fokusinspirasi.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjaga kelancaran penyaluran BBM di wilayah Aceh, 3 Agustus 2026.

Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan distribusi energi berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari penguatan sinergi tersebut, Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Aceh melaksanakan rapat koordinasi guna mengevaluasi kondisi penyaluran BBM di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi kepadatan  antrean yang sempat terjadi di sejumlah SPBU. Melalui forum tersebut, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi serta meningkatkan pengawasan agar penyaluran BBM dapat berjalan lebih efektif.

Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut, Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat Penegak Hukum melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di wilayah Banda Aceh untuk melihat secara langsung kondisi penyaluran BBM di lapangan. Ke depan, kegiatan sidak ini akan dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari evaluasi bersama sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain penguatan pengawasan, Pertamina Patra Niaga juga melakukan langkah operasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di antaranya melalui penambahan operator pada pulau pompa di seluruh SPBU di Provinsi Aceh apabila terjadi peningkatan kepadatan kendaraan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pengisian BBM sehingga antrean dapat diminimalisasi dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Baca Juga  Aceh Tegaskan Peran dalam Ekonomi Maritim Dunia, Dua Komoditas Unggulan Berlayar dari Pelabuhan Krueng Geukueh

Kegiatan sidak tersebut dihadiri oleh Kanit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Aceh AKP Edi Muliadi, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Sofyan, S.H., M.M., Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Provinsi Aceh Dian Budi Dharma, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Husaini, Kabid Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Aceh Munardi, serta Sales Area Manager Retail Aceh Pertamina Patra Niaga Misbah Bukhori.

Dari hasil sidak, tim gabungan memastikan stok BBM di seluruh SPBU yang menjadi lokasi pemantauan berada dalam kondisi aman dengan seluruh produk tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, seluruh SPBU juga telah menerapkan penggunaan QR Code dalam penyaluran BBM subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada saat pelaksanaan sidak, tim gabungan turut menemukan sejumlah kendaraan yang terindikasi sebagai kendaraan pelangsir sedang mengantre di SPBU.

Menariknya, ketika pengawasan berlangsung, beberapa kendaraan tersebut memilih keluar dari antrean dan meninggalkan lokasi SPBU. Kondisi tersebut berdampak pada antrean kendaraan yang kembali normal dan tidak lagi mengular hingga keluar area SPBU.

Kabid Minyak dan Gas Bumi Dinas ESDM Provinsi Aceh, Dian Budi Dharma, mengatakan bahwa sinergi lintas instansi merupakan langkah penting untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pemerintah Provinsi Aceh terus mendorong pengawasan penyaluran BBM secara bersama-sama agar distribusi energi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi ini, kami berharap penyaluran BBM subsidi semakin tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang memang berhak,” ujar Dian.

Baca Juga  Identitas dan Kronologi Dua Warga Aceh Ditembak di Perairan Malaysia

Sejalan dengan hal tersebut, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Sofyan, S.H., M.M., menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan terus mendukung upaya pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan bersama akan terus dilakukan sebagai langkah preventif, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sofyan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa penguatan sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga keandalan penyaluran BBM di Aceh.

“Kolaborasi yang erat bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan aparat penegak hukum memungkinkan berbagai langkah percepatan dapat segera diimplementasikan. Tidak hanya melalui pengawasan bersama di lapangan, tetapi juga melalui penguatan pelayanan di SPBU agar masyarakat memperoleh layanan yang semakin cepat, aman, dan nyaman. Pertamina Patra Niaga akan terus berkomitmen memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran BBM di Aceh tetap berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujar Fahrougi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *