Mahasiswa Geruduk Kantor DPRK Lhokseumawe Terkait Kenaikan PPN 12 Persen

Aksi unjuk rasa di Kantor DPRK Lhokseumawe. Foto: Nana.

Lhokseumawe | Fokus Inspirasi.com – Seratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat, Kamis, 2 Januari 2024.

Amatan Fokusinspirasi.com, aksi unjuk rasa berlangsung pukul 10.30 WIB tersebut turut dikawal oleh sejumlah aparat keamanan dari Kepolisian Polres Lhokseumawe, TNI dan instansi terkait lainnya.

Koordinator Aksi, Raja Muda, mengatakan, unjuk rasa tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah agar mengkaji ulang secara transparansi dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.

Pihaknya juga meminta pemerintah bersikap tegas terkait PPN 12 persen hanya untuk barang mewah. Sehingga tidak terjadi ambigu di tengah masyarakat.

Baca Juga  Pelaku UMKM Dibekali Ilmu Pemasaran Digital

“Kita juga meminta pemerintah kembali menstabilkan harga kebutuhan pokok di Lhokseumawe yang melambung tinggi sejak beberapa hari terakhir,” tuturnya.

Sementara Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, Allam Thoriq mengatakan petisi yang diserahkan oleh mahasiswa sudah ditandatangani oleh anggota DPRK Lhokseumawe. Bahkan mereka ikut menolak atas apapun kebijakan yang membebani rakyat khususnya wilayah kota itu.

“Kami minta pemerintah untuk menjelaskan apa saja yang dimaksud engan barang mewah dan juga jasa,” imbuhnya.

Anggota DPRK Lhokseumawe bertemu dengan demonstran. Foto: Nana.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, menyebutkan pihaknya merespon baik terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa. Lantaran juga berlangsung tertib dan lancar.

Baca Juga  Kejati Aceh Didesak Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perkim dan PUPR Banda Aceh

“Kami akan merespon secara lembaga terkait dengan masalah pajak dan kami setujui juga sepakat, agar tidak memberatkan rakyat atas kebijakan pemerintah pusat. Namun kita ketahui kenaikan PPN 12 persen memang untuk barang mewah,” ujarnya.

Menurut Faisal pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena beban hutang negara begitu besar. Namun tidak diperuntukkan atau dibebankan kepada seluruh rakyat, hanya barang mewah dan hal besar saja.

“Insya allah akan terus kita kawal. Kepada mahasiswa dan masyarakat terus kawal dan berikan kritik juga masukan. Karena tanpa controlling DPRK tidak bisa berdiri sendiri,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *