Capaian Kinerja Kejari Lhokseumawe sepanjang 2024

Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Gutama membeberkan sejumlah capaian kinerja sepanjang 2024.

Ia menyebutkan realisasi anggaran Kejari Lhokseumawe pada 2024 meliputi pembinaan sebanyak 102,29 persen, intelijen 99,10 persen, tindak pidana umum 72,64 persen, tindak pidana khusus 68 persen, perdata dan tata usaha negara 99,93 persen, serta BPA 93,66 persen.

Selama 2024, kata Therry, Kejari Lhokseumawe juga melakukan tiga kegiatan pemantauan Pemilu, satu pengawasan aliran keagamaan dan kepercayaan masyarakat, tiga kampanye antikorupsi, tiga penerangan hukum, lima Jaksa menyapa, dan delapan Jaksa masuk sekolah.

Adapun bidang tindak pidana umum, beber Therry yaitu SPDP 203 perkara, yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe 183 perkara.

“Perkara yang dilimpahkan ke Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe 28 perkara, eksekusi 194 perkara, dan restorative justice lima perkara,” katanya, Rabu, 8 Januari 2025.

Therry menyebutkan bidang tindak pidana khusus melakukan penyelidikan tiga perkara, penyidikan dua perkara, penuntutan satu perkara, dan eksekusi satu perkara yakni PT Rumah Sakit Arun. 

Baca Juga  Kos-kosan Mahasiswa di Lhokseumawe Ludes Terbakar

“Di mana uang pengganti yang disetor ke kas negara Rp 10.622.282.320, hasil lelang barang rampasan berupa tanah Rp 376.670.000,” ujarnya.

Untuk bidang perdata dan tata usaha negara, tambah Therry, meliputi pemulihan keuangan negara Rp155.476.318; bantuan hukum pemulihan keuangan negara secara nonlitigasi 14 perkara.

Selanjutnya bantuan hukum penyelamatan keuangan negara secara litigasi satu perkara, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum tiga kegiatan, pendampingan satu kegiatan, dan pelayanan hukum 42 kegiatan.

“Badan pemulihan aset, kata Therry, melakukan dua kegiatan pengembalian dan  tiga penyelesaian lelang,” ungkap Therry.

Lelang online dilakukan empat kali. Pertama, pada 17 April 2024, lelang dua bidang tanah perkara pajak inisial Z dengan hasil terjual Rp 105.683.000. Kedua, pada 14 Agustus 2024, lelang perkara pajak inisial A tapi tidak laku terjual.

Ketiga, pada 23 Agustus 2024, lelang satu bidang tanah perkara pajak inisial Z dengan hasil lelang Rp 19.239.00. Terakhir, 18 Desember 2024, lelang perkara pajak inisial A dengan hasil Rp 251.748.000.

Baca Juga  Kompas TV Bisa Menerima Penjelasan TNI AD, Anggap Persoalan Sudah Selesai

Sementara penyelesaian lelang langsung dilakukan tiga kali. Pada 4 Juli 2024, lelang 22 perkara dengan hasil Rp 16.971.000; 30 Oktober 2024 lelang 43 perkara dengan hasil Rp 24.913.000; dan 12 Desember 2024 lelang 26 perkara dengan hasil sebesar Rp 15.627.000.

“Hasil dari lelang tersebut disetor ke kas negara sebanyak Rp 15.386.000 dan ke Baitul Mal Lhokseumawe Rp241.000,” kata Therry.

Badan Pemulihan Aset Kejari Lhokseumawe juga melaksanakan kegiatan pemusnahan. Pada 21 Mei 2024, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 753,54 gram dari 37 perkara, dan 0,52 gram ganja dari satu perkara. 

Lalu 21 November 2024, sabu-sabu seberat 85,52 gram dan 10,82 gram ganja dari 14 perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *