Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Foto Ilustrasi.

Banda Aceh | Fokusinspirasi.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengatakan, korban berusia 13 tahun dan merupakan warga Aceh Besar. Korban awalnya berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan pesawat yang tiketnya dipesan oleh orang tak dikenal.

“Kemudian keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin, 6 Januari 2025,” kata Ade, Kamis, (8/1/25).

Ade menambahkan, setelah menerima laporan dari ibu korban, tim penyidik langsung bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban. Bahkan sebelummya ibu korban sempat pingsan saat membuat laporan lantaran cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah.

Baca Juga  Polisi Bongkar Sindikat Beras Oplosan di Aceh Tenggara

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Ade, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Kemudian memerintahkan personel untuk segera mencari dan menemukan korban.

“Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain,” ujar Ade.

Tambah Ade, korban juga memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan. Serta tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku, dan korban telah diarahkan keberangkatannya.

Baca Juga  BANDIT-BANDIT KORPORAT EKOSIDA GLOBAL

“Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya,” tambahnya.

Saat ini, penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.

“Kita mengimbau masyarakat Aceh, khususnya para orang tua, untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *