Tangis Haru Sambut Kepulangan Marzuki yang Dideportasi dari Malaysia Usai Dibantu Haji Uma

Aceh Utara |fokusinspirasi. Com ~ Tangis haru pecah di kediaman Marzuki Bisu (45), warga Desa Meunasah Ranto, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Kamis malam (18/9/2026).

Kepulangan Marzuki setelah lebih dari empat tahun berada di Malaysia disambut isak tangis sang istri, Mursyidah, dan dua anak laki-lakinya.

Pelukan erat menjadi momen mengharukan setelah Marzuki akhirnya kembali berkumpul bersama keluarganya. Selama sekitar 4,5 tahun, ia berada di Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan.

Marzuki merupakan penyandang tunawicara. Ia berangkat ke Malaysia menggunakan paspor turis. Keterbatasan komunikasi serta persoalan dokumen keimigrasian kemudian membuatnya tersandung masalah **overstay** atau tinggal melebihi masa berlaku izin yang diberikan.

Selama sekitar tujuh bulan terakhir, keluarga bahkan kehilangan kontak dengan Marzuki. Kondisi tersebut membuat keluarga diliputi kekhawatiran dan ketidakpastian mengenai keberadaannya. Kepulangan Marzuki tidak terlepas dari bantuan Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang dikenal dengan sapaan Haji Uma.

Baca Juga  Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan Empat Pria Terkait Kutipan Uang Keamanan

Setelah menerima laporan melalui surat Kepala Desa setempat, Haji Uma mengutus tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) untuk menelusuri keberadaan Marzuki di sejumlah tempat penahanan imigrasi di Malaysia. Setelah dilakukan penelusuran, Marzuki akhirnya ditemukan di Tahanan Imigrasi Machap Umboo, Melaka. “Setelah ditelusuri, Marzuki ditemukan di Tahanan Imigrasi Machap Umboo, Melaka.

Untuk mempermudah proses diplomasi dan pemulangan, kita juga memberikan keterangan resmi serta jaminan pakta integritas kepada imigrasi setempat guna memastikan bahwa Marzuki adalah warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh,” ujar Haji Uma saat mengantar Marzuki hingga ke kediamannya.

Menurut Haji Uma, keterbatasan komunikasi yang dialami Marzuki menjadi salah satu kendala selama berada di Malaysia, termasuk ketika berhadapan dengan pihak berwenang. Marzuki kemudian dipulangkan melalui jalur deportasi ke Batam. Setelah tiba di Indonesia, biaya perjalanan selanjutnya juga dibantu, mulai dari tiket penerbangan Batam menuju Bandara Internasional Kualanamu hingga transportasi darat menuju kampung halamannya di Aceh Utara.

Baca Juga  Ribuan Warga Antri Kanji Rumbi Gratis di Lhokseumawe

Haji Uma mengimbau masyarakat Aceh yang hendak bekerja di luar negeri agar menggunakan dokumen resmi dan mengikuti prosedur ketenagakerjaan yang berlaku. “Kita mengimbau masyarakat Aceh agar menggunakan dokumen resmi saat bekerja di luar negeri agar terhindar dari masalah hukum dan memudahkan penanganan jika terjadi kendala di negara orang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa (Geuchik) Meunasah Ranto, Khusairi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Haji Uma beserta tim atas bantuan yang diberikan kepada Marzuki. “Tanpa kepedulian dan langkah cepat dari Haji Uma beserta tim, keluarga tentu akan terus diselimuti ketidakpastian dan hanya menanti kabar Marzuki,” ujar Khusairi.

Kepulangan Marzuki pun menjadi momen yang tidak hanya mengakhiri penantian panjang keluarga, tetapi juga mempertemukannya kembali dengan istri dan kedua anaknya setelah bertahun-tahun terpisah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *