Serikat Pekerja Pertamina UPMS I Medan Tolak Streamlining PDSI ke Elnusa

Sumatera Utara | Fokusinspirasi.com – Serikat Pekerja Pertamina UPMS I Medan (SPP UPMS I) yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana streamlining (perampingan) struktur anak usaha Pertamina, khususnya penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ke PT Elnusa Tbk.

Ketua Umum SPP UPMS I, Irsal, menilai rencana tersebut bukan sekadar persoalan restrukturisasi atau efisiensi bisnis biasa. Penggabungan PDSI ke dalam perusahaan terbuka dinilai menyangkut persoalan mendasar, yakni keberlanjutan kendali negara terhadap aset dan kemampuan strategis di sektor hulu migas.

“Saat ini kita dihadapkan pada rencana streamlining anak usaha Pertamina. Salah satu yang sangat mencolok dan berisiko adalah rencana penggabungan urat nadi hulu migas kita, yaitu PT PDSI, ke dalam entitas perusahaan terbuka PT Elnusa Tbk,” ujar Irsal di sela kunjungan ke konstituen SP di Fuel Terminal Medan, Labuhan Deli, Senin (15/9/2026).

Baca Juga  Gubernur Aceh Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Anugerah Adat dari Wali Nanggroe

Irsal menegaskan bahwa pekerja pada prinsipnya mendukung upaya efisiensi maupun penyederhanaan struktur untuk memangkas fungsi tumpang tindih. Namun, efisiensi tidak boleh mengorbankan penguasaan negara atas kemampuan strategis energi nasional.

“Efisiensi adalah alat, namun kedaulatan energi adalah kepentingan strategis nasional. Jangan pernah jadikan efisiensi sebagai pintu masuk bagi privatisasi terselubung. Jangan biarkan hitung-hitungan di atas kertas merenggut kendali negara,” tegasnya.

Menurut SPP UPMS I Medan, kemampuan engineering, teknologi, dan drilling (pengeboran) merupakan kunci utama serta core competency Pertamina di hulu migas yang tidak bisa diperlakukan semata-mata sebagai struktur bisnis yang bebas dipangkas.

Rencana memasukkan PDSI ke Elnusa Tbk juga memunculkan pertanyaan kritis terkait pemegang kendali arah strategis bisnis tersebut di masa depan.

“Pertanyaan kita sangat jelas: setelah dirampingkan dan dimasukkan ke perusahaan Tbk, siapa yang kelak memegang kendali? Negara atau pemilik modal saham publik?” lanjut Irsal.

Baca Juga  Cari Pekerjaan ke Malaysia Lewat Jalur Diduga Ilegal, Warga Aceh Utara Meninggal di Laut Dumai

Atas dasar tersebut, SPP UPMS I Medan menuntut empat poin utama kepada manajemen Pertamina:

Penetapan Aset Strategis: Menetapkan bisnis drilling dan operasional PDSI sebagai aset strategis negara yang tidak boleh diubah skema kepemilikannya secara sembarangan.

Pembatalan Aksi Korporasi Berisiko: Membatalkan setiap aksi korporasi yang berpotensi mengurangi kendali negara atas aset migas.

Transparansi Dampak Long-Term: Membuka secara transparan dampak peleburan tersebut terhadap kendali negara dalam jangka panjang.

Penguatan Kedaulatan: Memastikan program streamlining berorientasi pada penguatan kedaulatan energi nasional.

“PDSI harus tetap 100 persen Pertamina. Penyederhanaan struktur Pertamina seharusnya tetap menjaga kekuatan kemampuan inti perusahaan serta integrasi rantai bisnis dari hulu hingga hilir,” pungkas Irsal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *