
Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, bersama aparatur gampong, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Gampong Kampung Jawa Baru, Kecamatan Banda Sakti, daerah setempat.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan sore tadi sekira pukul 16.40 WIB setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat berkumpulnya anak di bawah umur dan menjadi lokasi praktik hubungan sesama jenis antara pria dengan pria.
“Saat penggerebekan, petugas menemukan empat orang dengan rentang usia remaja hingga dewasa berada di dalam rumah tersebut. Dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heri, Selasa, (4/2/25).
Heri mengimbau, agar seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan aktif mengawasi lingkungan sekitarnya, terutama dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan remaja.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan nilai-nilai agama di Kota Lhokseumawe,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Heri, apabila terdapat hal yang mencurigakan atau bertentangan dengan syariat Islam, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
Ia juga berpesan kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, serta memberikan pendidikan agama yang kuat sejak dini agar mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang menyimpang.
“Orang tua memiliki peran utama dalam membentuk akhlak dan moral anak-anak. Pastikan mereka mendapatkan pendidikan agama yang baik dan selalu berada dalam lingkungan yang positif,” tambahnya.
Lanjut Heri, di Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam, segala bentuk penyimpangan seksual termasuk hubungan sesama jenis dilarang keras dan dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Qanun Jinayat.
Islam mengajarkan untuk menjaga kesucian diri dan menjauhi perbuatan yang melanggar syariat. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat terus menjaga moralitas dan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Begitu juga dengan pihak pemerintah dan aparat penegak hukum di Aceh, agar berkomitmen untuk menegakkan Syariat Islam dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.
“Masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi dengan pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman, bermoral, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam,” pungkasnya