
Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com – Seorang pria berinisial MZ (43) warga Desa Galang Baru, Kecamatan Galang, Batam, diamankan oleh pihak kepolisian terkait dengan pengrusakan kaca kantor Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.
Kejadian itu terjadi pada Senin kemarin sekira pukul 15.00 WIB, saat itu pelaku datang ke kantor Dinas Sosial untuk meminta bantuan serta meminta agar diantarkan ke Batam.
Namun, pihak Dinas Sosial menyebutkan kepada pelaku tidak dapat memberikan bantuan lantaran pelaku bukan warga Kota Lhokseumawe. Setelah mendengar pernyataan itu pelaku merasa marah dan kecewa tidak karuan.
Tak lama dari itu, pelaku langsung melakukan Pengrusakan kantor Dinas Sosial dengan cara melempari batu ke bebeberapa kaca jendela.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, mengatakan, pelaku sudah diamankan dan telah diserahkan ke pihak Satpol PP dan WH Lhokseumawe.
“Pelakunya diduga ODGJ, karena ketika berbicara ngawur, dan telah diserahkan ke Satpol PP,” pungkasnya