Rekapitulasi Tingkat Provinsi Momen Krusial Penetapan Hasil Pilkada


BANDA ACEH – Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh mengumumkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota se-Aceh telah selesai. Dari total 23 kabupaten/kota, sebagian besar telah mengirimkan hasil pleno, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap pengiriman.

Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyatakan rasa terima kasihnya atas penyelesaian tahapan penting tersebut.

“Alhamdulillah pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota telah rampung. Saat ini, kami sedang menunggu hasil dari beberapa daerah yang segera dikirimkan ke KIP Aceh. Pleno tingkat provinsi diselenggarakan berlangsung pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2024 di Banda Aceh,” ujar Agusni, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga  Sengketa Miliaran Rupiah, Pendiri Vapor Aceh Disingkirkan Sepihak

Menurut Agusni, pleno rekapitulasi di tingkat provinsi menjadi momen penting untuk menetapkan hasil pemilu di Aceh.

“Proses ini akan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Semua pihak diharapkan mendukung agar pleno berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang kredibel,” tambahnya.

Pleno tingkat provinsi nantinya akan melibatkan perwakilan seluruh kabupaten/kota, peserta pemilu, serta pemantau independen. Hal ini bertujuan memastikan akuntabilitas dan integritas proses rekapitulasi di Aceh.

Baca Juga  Ramadan dan Idul Fitri, Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Energi di Aceh

Beberapa kabupaten/kota seperti Banda Aceh, Pidie Jaya, dan Bireuen telah mengirimkan hasil rekapitulasi mereka. Sementara itu, daerah seperti Aceh Timur dan Aceh Singkil masih dalam tahap pengiriman dokumen ke KIP Aceh.

KIP Aceh optimistis seluruh tingkat provinsi dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Dengan rampungnya rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, seluruh tahapan pemilu di Aceh diharapkan berjalan lancar dan sesuai target tanpa hambatan berarti. (Firdi/RM)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *