
Lhokseumawe | Fokusinpirasi.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe belum menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kita belum menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih lantaran masih ada proses gugatan di Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Abdul Hakim, Senin, (20/1/25).
Abdul Hakim menyebutkan, besok juga terdapat jadwal sidang mendengarkan keterangan tergugat KIP Lhokseumawe terkait perkara gugatan yang diajukan ke MK.
Lanjut Abdul Hakim, gugatan itu diajukan oleh pasangan calon no urut 03 terkait dengan perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, berdasarkan penetapan KIP pada 2 Desember 2024 lalu.
“Kita masih proses di MK, setelah itu baru penetapan,” pungkasnya
Sebagaimana diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara hasil Pilkada 2024.
Secara keseluruhan pada Pilkada 2024 lalu terdapat 91.636 suara sah dan 3.482 suara tidak sah, dan pasangan Sayuti Abubakar-Husaini sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang memperoleh suara terbanyak.
Pasangan Sayuti Abubakar – Husaini mendapat 12.353 suara, yang terdiri dari Kecamatan Muara Dua 12.353 suara, kemudian 11.221 suara di Banda Sakti, di Blang Mangat 6.477 suara, dan Kecamatan Muara Satu 4.911 suara.
Untuk posisi kedua peraih suara tertinggi, ditempati oleh pasangan Ismail A Manaf – Azhar Mahmud yang meraih 32.009 suara, terdiri dari Kecamatan Muara Dua 8.694 suara, Banda Sakti 12.354 suara, Blang Mangat 4.058 suara dan Kecamatan Muara Satu 6.903 suara.
Kemudian di posisi ketiga ditempati pasangan Fathani – Zarkasyi dengan perolehan 21.784 suara, yang terdiri dari Kecamatan Muara Dua 4.674 suara, Banda Sakti 9.563 suara, Blang Mangat 2.685 suara, dan Kecamatan Muara Satu 4.862 suara.
Terakhir pasangan Azhari – Zulkarnain mendapatkan 2.881 suara yang terdiri dari Kecamatan Muara Dua 814 suara, Banda Sakti 1.417 suara, Blang Mangat 375 suara dan Kecamatan Muara Satu 275 suara.