Manajer Tiger Kuta Makmur Terancam Denda Rp10 Juta, Panitia Turnamen Piala Ketua KONI Aceh Akan Surati KONI

Aceh Utara |Fokusinspirasi.Com Panitia Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026 akan menjatuhkan sanksi kepada Manajer Tim Tiger Kuta Makmur, Murdani, setelah tim tersebut mengundurkan diri menjelang pertandingan yang telah dijadwalkan dalam turnamen yang berlangsung di Desa Tanjong, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.senin (03/08/2026)

Ketua Panitia Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026, Abdul Hafis, mengatakan keputusan Tiger Kuta Makmur untuk tidak mengikuti pertandingan dinilai melanggar komitmen yang telah disepakati bersama seluruh manajer tim sebelum jadwal resmi diterbitkan.
Menurut Abdul Hafis, Tiger Kuta Makmur sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai peserta dan mengikuti seluruh tahapan persiapan turnamen. Namun, sehari menjelang pertandingan, panitia menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari manajer tim yang menyampaikan bahwa timnya tidak dapat bertanding.

“Panitia sangat menyayangkan keputusan tersebut. Seluruh peserta telah menyepakati aturan sebelum jadwal pertandingan diterbitkan. Kami berharap semua tim menjunjung tinggi sportivitas dan menghormati komitmen yang telah dibuat bersama,” ujar Abdul Hafis.

Baca Juga  Serap Beras Rugikan Petani, Untungkan Tengkulak: Bulog Bela Siapa?

Ia menjelaskan, berdasarkan tata tertib turnamen yang telah disampaikan kepada seluruh manajer melalui grup resmi, setiap tim yang mengundurkan diri setelah jadwal pertandingan ditetapkan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp10 juta.

Selain sanksi administratif, panitia juga akan mengirimkan surat kepada KONI Aceh dengan tembusan kepada KONI Lhokseumawe untuk melaporkan persoalan tersebut. Dalam surat itu, panitia akan meminta organisasi terkait melakukan evaluasi terhadap status Murdani sebagai wasit bola voli sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Abdul Hafis menambahkan, panitia juga sedang mengkaji kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama seluruh peserta. Namun, hingga berita ini diterbitkan, panitia belum merinci dasar hukum maupun bentuk langkah yang akan ditempuh.

Terkait alasan pengunduran diri, Abdul Hafis menyebut Murdani sempat mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang menyatakan dirinya harus pulang ke Kabupaten Pidie (Sigli) karena mertuanya sedang sakit sehingga timnya tidak dapat mengikuti pertandingan.

Baca Juga  Pemerintah Diminta Serius Tangani PMK di Aceh Utara

Namun, menurut Abdul Hafis, ketika panitia berupaya menghubungi kembali nomor telepon dan WhatsApp yang bersangkutan untuk meminta penjelasan lebih lanjut, nomor tersebut sudah tidak dapat dihubungi.
Panitia juga mengaku memperoleh informasi bahwa Murdani diduga masih berada di Desa Blang Gurah, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara. Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

Hingga berita ini diterbitkan, Murdani selaku Manajer Tim Tiger Kuta Makmur belum memberikan tanggapan atas pernyataan panitia. Namun kegiatan turnamen tetap berlangsung ,dengan menurunkan pemain club yang sebelum nya tidak mendaftarkan diri

Turnamen Bola Voli Piala Ketua KONI Aceh 2026 memperebutkan total hadiah sebesar Rp55 juta. Kejuaraan yang digelar di Desa Tanjong, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, tersebut telah memasuki malam ketiga pelaksanaan dan diikuti sejumlah tim dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *