Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com -Personil koramil 16 banda sakti,bersama Warga Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe menggerebek beberapa unit rumah yang diduga menjual minuman keras (miras), Selasa, (25/2/25).
Penggerebekan itu dilakukan olehPersonel Koramil 16 Banda Sakti, bersama warga,alhasil ditemukan 12 botol miras jenis anggur merah pada rumah milik DN (52).
“Penggerebekan ini dilakukan atas informasi masyarakat atas keresahan warga dikarenakan mereka sering melakukan transaksi jual beli miras ini,” kata Keuchik Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Samsul Bahri.
Samsul menambahkan, dari hasil penggerebekan ditemukan 12 botol miras jenis anggur merah yang disimpan pada salah satu rumah warga.
Bahkan, kata Samsul, sebelumnya terkait ini telah beberapa kali dilakukan penggerebekan namun tidak pernah ditemukan barang bukti.
“Hari ini kita temukan barang buktinya, dan terduga pelaku kita serahkan ke Satpol PP agar diberikan pembinaan serta sanksi agar ada efek jera untuk yang lainnya juga,” kata Samsul.
Selain itu, tambah Samsul, pihaknya sempat menggeledah beberapa rumah warga lainnya lantaran diduga turut menyimpan barang tersebut, namun setelah digeledah nihil.
“Kita mengimbau kepada warga mari sama-sama menjaga desa kita agar terbebas dari narkoba, seperti minuman keras, sehingga desa lebih nyaman dan aman saat beribadah apalagi bulan suci ramadhan tinggal beberapa hari lagi,” pungkasnya
Sementara itu, terduga pelaku yang menjual miras DN mengakui menjual minuman itu lantaran faktor ekonomi, dan sudah berjalan sekitar dua bulan, sedangkan minuman tersebut didapatkan dari Medan, Sumatera Utara.
“Dijual seharga Rp100 ribu per botol, dan yang beli warga luar,“ kini pelaku penjual sudah diamankan di kantor satpol pp dan wh kota lhokseumawe,untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut pungkasnya