
Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com – Jabatan anggota komisioner Baitul Mal Kota Lhokseumawe telah mengalami kekosongan sejak 1 Januari 2025 lalu hingga saat ini.
“Iya benar, kekosongan jabatan Baitul Mal Kota terhitung sejak 1 Januari 2025,” kata Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Irfandi, Jumat, (17/1/25).
Irfandi mengatakan, dampak yang terjadi dari kekosongan jabatan anggota komisioner tersebut yakni, juknis penyaluran zakat dan sebagainya tak dapat dilakukan pembahasan antara dewan pengawas dengan anggota Badan Baitul Mal (BMK).
Selain itu, BMK dan Sekretariat tidak dapat melakukan verifikasi administrasi serta pengecekan ke lapangan terhadap calon penerima zakat dan infaq.
“Pengecekan lapangan dan verifikasi berkas itu membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan kedepan,” tuturnya
Lebih lanjut Irfandi menjelaskan, seharusnya pada awal Maret 2025, zakat dan infaq sudah mesti disalurkan, dan apabila tidak ada BMK maka SK penerima dan berita acara penerima penyaluran terhambat.
“Kemarin kami sudah menjumpai Ketua DPRK, Senin ataupun Selasa akan diserahkan ke Komisi D untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada akhir 2024 lalu Penjabat Wali Kota Lhokseumawe telah mengirimkan delapan nama calon anggota komisioner untuk diuji kelayakan dan kepatutan kepada pihak DPRK setempat.
Delapan nama tersebut yakni, Yuswardi, Munawir, Saifullah, Damanhur, Jumiati, Anna Miswar, Sirajul Munir, dan Lailan Fajri.