
Aceh utara | Fokusinspirasi.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada Senin petang (10/3/2025).
Langkah ini bertujuan memastikan dan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat sesuai standar.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa BBM menggunakan hydrometer dan thermo-hydrometer untuk mengukur density serta suhu bahan bakar.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan BBM yang dijual aman digunakan, terutama menjelang Idul Fitri di tengah meningkatnya konsumsi energi masyarakat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M., menegaskan pihaknya tak akan mentolerir kecurangan dalam distribusi BBM.
“Kami ingin memastikan bahwa volume BBM yang disalurkan sesuai standar dan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen. Ini bagian dari perlindungan masyarakat,” ujar AKP Boestani.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Pertamina dan organisasi pengusaha SPBU Ikatan SPBU Nusantara (Iswana) untuk memberikan edukasi mengenai perbedaan Pertalite dan Pertamax. Hal ini penting agar masyarakat memahami ciri khas masing-masing jenis BBM dan dapat memastikan kualitas bahan bakar yang digunakan.
AKP Boestani juga mengingatkan para pengusaha SPBU agar tidak bermain-main dengan BBM subsidi. Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengawasan ketat dari hulu ke hilir guna mencegah segala bentuk penyalahgunaan BBM.
“Kami tidak akan ragu menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Jangan coba-coba memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi atau komersial di luar ketentuan,” tegasnya.
Polisi Akan Tindak Tegas Kecurangan di SPBU
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di SPBU, demi memastikan hak konsumen tetap terlindungi.