Pelindo Lhokseumawe Sosialisasi Peralihan Penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Non-Petikemas

Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com – Dalam upaya mempercepat transformasi serta menyelaraskan proses bisnis di lingkungan Pelindo Group, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menggelar kegiatan Sosialisasi Peralihan Penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Non-Petikemas (Terminal Multipurpose) di Kota Lhokseumawe,(29/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh segenap unsur dan jajaran PT Pelindo Multi Terminal (PMT) Branch Lhokseuamwe, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Lhokseumawe, DPC INSA Lhokseumawe, serta para pengguna jasa kepelabuhanan di wilayah Aceh Utara, Lhokseumawe dan sekitarnya.

Peralihan penerbitan nota tagihan dari PT Pelindo Multi Terminal (PMT) kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) ini secara resmi mulai berlaku per 1 November 2026 pukul 00.01 WIB. Langkah ini diambil untuk menciptakan integrasi layanan yang lebih sederhana, terstandardisasi, serta meningkatkan customer experience tanpa mengganggu kelancaran operasional di lapangan.

Branch Manager Pelindo Multi Terminal Branch Lhokseumawe, Aulia Rahman, menyampaikan bahwa perubahan ini difokuskan pada penyederhanaan administrasi tagihan (billing) dan kepastian tata kelola.

Baca Juga  YLBH CaKRA Menangkan Gugatan Wanprestasi Terhadap RS PMI Aceh Utara, Majelis Hakim Perintahkan Bayar Utang 2 Miliar

“Peralihan penagihan dan penerbitan nota langsung ke Pelindo ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan layanan terintegrasi dan satu pintu. Pengguna jasa tidak perlu khawatir, sebab perubahan ini hanya mencakup alur administrasi billing dan perpajakan. Seluruh alur permohonan layanan (booking) tetap menggunakan platform Customer Portal (IBS) eksisting, dan operasional bongkar muat di lapangan tetap berjalan secara optimal seperti biasa.”

Dukungan penuh terhadap langkah transformasi ini juga disampaikan oleh regulator setempat. Kepala KSOP Kelas IV Lhokseumawe yang diwakili oleh Penata Layanan Operasional, Yusriadi, menyambut positif sosialisasi yang dilakukan Pelindo.

“Kami mendukung penuh langkah simplifikasi dan integrasi layanan yang diinisiasi oleh Pelindo Group. Transparansi serta efisiensi administrasi kepelabuhanan sangat penting untuk menjaga kelancaran arus barang di Pelabuhan Lhokseumawe. Harapan kami, penetapan cut-off per 1 November mendatang dapat berjalan seamless dan memberikan kepastian hukum serta kenyamanan bagi seluruh ekosistem logistik.”

Sebagai informasi, penentuan cut-off transaksi didasarkan pada tanggal permohonan pelayanan (order) barang pada Customer Portal. Permohonan yang masuk sebelum 1 November 2026 tetap menggunakan nota atas nama PT Pelindo Multi Terminal, sedangkan permohonan sejak 1 November 2026 diterbitkan atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Baca Juga  Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Dari sudut pandang pelaku industri pelayaran, Ketua DPC INSA Lhokseumawe, Hasanuddin, menilai kepastian informasi dan kesiapan sistem menjadi kunci utama dalam transisi ini.

“Pelaku usaha dan asosiasi pelayaran menyambut baik adanya kepastian penataan peran ini. Yang terpenting bagi kami para pengguna jasa adalah alur operasional tidak terhambat dan mekanisme pembayaran maupun jaminan tetap berjalan fleksibel sesuai ketentuan. Kami mengapresiasi Pelindo yang tanggap memberikan pembekalan dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya untuk masa transisi ini.”

Untuk mempermudah koordinasi dan penanganan keluhan pelanggan selama masa transisi, Pelindo menyediakan layanan berpusat melalui Customer Care Pelindo 102 di nomor 102, WhatsApp 0811-1552-102, dan email customer.care@pelindo.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *