Enam Bulan Pascabanjir, Korban Menanti Kepastian: Praktisi Hukum Desak Bupati Aceh Utara Evaluasi Kinerja Penanganan Bencana

Riki Iswandi, Praktisi Hukum Muda Aceh.

Aceh Utara | Fokusinspirasi.com — Sudah enam bulan sejak banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Utara, khususnya Kecamatan Samudera yang disebut-sebut sebagai salah satu daerah paling parah terdampak. Namun hingga hari ini, korban bencana mengaku belum menerima kejelasan terkait bantuan pemulihan dari pemerintah, (28/05/26).

Keluhan demi keluhan terus disampaikan warga. Mereka mempertanyakan lambannya pencairan bantuan, mulai dari uang jadup, bantuan rehabilitasi rumah, hingga dana pemulihan ekonomi atau stimulan dari Kementerian Sosial. Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, masyarakat merasa seperti ditinggalkan setelah musibah berlalu.

Praktisi hukum Riki Iswandi turut menyoroti lambannya penanganan tersebut. Ia mengaku kecewa terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang dinilai belum mampu menghadirkan kepastian bagi korban banjir meski sudah berlalu setengah tahun.

“Enam bulan bukan waktu yang singkat. Masyarakat korban banjir sampai hari ini masih bertanya-tanya, apakah data belum selesai, atau masih terus diperbaiki? Kalau memang ada kendala, harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Kecamatan Samudera merupakan salah satu wilayah dengan dampak terparah saat banjir melanda. Banyak warga kehilangan harta benda, rumah rusak, usaha lumpuh, masih tinggal di tenda, bahkan ada yang hingga kini masih hidup dalam keterbatasan akibat belum pulihnya kondisi ekonomi keluarga.

Baca Juga  MNC Finance Lhokseumawe Diduga Langgar Qanun Keuangan Syariah, Nasabah Layangkan Somasi

Ia meminta Bupati Bupati Aceh Utara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang menangani persoalan bantuan bencana, termasuk bagian pendataan dan instansi terkait seperti BPBD maupun tim penanganan bantuan sosial.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lambannya birokrasi. Bila ada pihak yang tidak kompeten atau menghambat pencairan bantuan, maka harus segera dievaluasi. Jangan biarkan penderitaan rakyat berlarut-larut,” tegasnya.

Riki juga mengingatkan bahwa masyarakat korban banjir saat ini bukan lagi membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih serius memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hingga kini masih menunggu uluran bantuan dari pemerintah pusat.

Di sejumlah desa di Kecamatan Samudera, bekas banjir masih menyisakan luka mendalam. Sebagian rumah warga belum sepenuhnya diperbaiki, aktivitas ekonomi belum stabil, dan banyak masyarakat kecil yang harus berjuang sendiri untuk bangkit dari keterpurukan.

“Kasihan masyarakat kecil. Ketika banjir datang, mereka kehilangan segalanya. Tetapi setelah air surut, mereka kembali harus menghadapi kenyataan pahit karena bantuan yang diharapkan tak kunjung tiba,” tambahnya.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya hadir saat bencana terjadi dan kamera menyorot penderitaan rakyat, tetapi juga hadir ketika korban membutuhkan kepastian untuk kembali melanjutkan hidup mereka dengan layak.

Baca Juga  Ketua IJTI Korda Lhokseumawe Raya : Penegak Hukum Harus Menangkap Pelaku Teror Terhadap Jurnalis Tempo

Sementara itu, saat ditanya mengenai total anggaran dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi pemulihan pascabencana, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa mengatakan persoalan anggaran lebih tepat dijelaskan oleh bagian keuangan daerah.

Saat ditanya berapa total anggaran pemulihan paskabencana diterima Aceh Utara? “Persoalan anggaran sebaiknya ditanyakan ke bagian keuangan,” ujar Ayah Wa, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah Wartawan Aceh Utara dan Lhokseumawe, di Aula Kantor Bupati Aceh Utara pada Selasa, 26 Mei 2026.

Saat ditanya terkait persentase pemulihan pascabencana, Ayah Wa mengakui proses pemulihan bencana saat ini masih tergolong rendah.

Namun demikian, ia memastikan penyaluran bantuan bagi korban bencana terus berjalan dan tidak mengalami kendala berarti.

“Sebenarnya tidak ada kendala. Untuk beberapa kecamatan sudah mulai disalurkan dengan nilai hampir Rp29 miliar. Sementara untuk kecamatan terdampak lainnya akan menyusul dalam waktu dekat karena data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sudah diserahkan ke Kementerian Sosial,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *