Aceh Tenggara | Fokusinspirasi.com – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara sebelumnya menggerebek sebuah rumah toko (ruko) di Desa Terutung Sepang, Kecamatan Bambel, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan beras.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sekitar 23 ton beras yang sudah dimuat ke dalam truk jenis Fuso, serta sejumlah peralatan seperti timbangan, mesin jahit karung, dan karung kosong.
Tak hanya itu, ratusan ton beras dari lokasi tersebut diketahui telah berhasil disuplai ke gudang Bulog Kutacane.
Pantauan di lokasi, tampak ratusan ton beras berada di gudang Bulog Kutacane. Diketahui, sekitar 400 ton beras di gudang tersebut berasal dari pasokan UD Kamsiah, salah satu unit usaha dagang yang sebelumnya turut disasar dalam penggerebekan oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan praktik pengoplosan beras.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Cabang Bulog Kutacane, Fahmi Siregar, membantah bahwa beras yang dibeli pihaknya dari UD Kamsiah merupakan beras oplosan.
“Setiap beras yang dibeli Bulog dari pengusaha atau petani lokal harus melalui proses uji kualitas. Kami hanya menerima beras jenis medium, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” tegas Fahmi.
Hingga kini, Polres Aceh Tenggara masih terus mendalami kasus ini dan telah memeriksa sejumlah saksi terkait.