Tujuh Warga Diduga Keracunan Makanan Saat Hadiri Kenduri di Aceh Utara Masih Dirawat

Korban yang mengalami keracunan sedang dilakukan perawatan di RSUD Cut Meutia. Foto: Dok. Humas Cut Meutia

Aceh Utara | Fokusinspirasi.com – Sebanyak tujuh warga yang diduga keracunan makanan saat menghadiri acara kenduri di Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara masih dirawat di rumah sakit.

Humas Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Aceh Utara, Harry Laksamana, tujuh warga yang dirawat tersebut yakni Tgk. Irsanuddin, Tgk Zakaria, Muslim, Zamharir, Firli Maulina, Nurul Isra dan masyitah.

“Mereka masih dirawat, dan Alhamdulillah kondisinya sudah mulai membaik dan keluhannya juga sudah berkurang,” kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Aceh Utara, Harry Laksamana, Jumat, (31/1/25).

Baca Juga  Temui Warga Batee VIII, Haji Uma Bahas Sengketa Lahan dengan PT. Satya Agung

Harry mengatakan, keterangan dan diagnosa dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), tujuh warga tersebut mengalami keracunan makanan, namun terkait dengan keracunan seperti apa belum diketahui pasti.

“Penyidik juga sedang menyelidikinya,” kata Harry.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 19 warga di Gampong Sumbok Rayeuk, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara diduga keracunan makanan.

“Keracunan makanan tersebut terjadi pada 29 Januari 2025 sekira pukul 21.00 WIB,” kata Camat Nibong, Rizky Rasmana Hanafiah, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga  HMPS KPI UIN Ar-Raniry Gelar COMM DONATION di Panti Asuhan, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Rizky mengatakan, warga mengalami keracunan tersebut setelah memakan makanan pada salah satu rumah di gampong setempat. Saat itu sang pemilik rumah sedang mengadakan kenduri ataupun tepung tawar untuk keberangkatan umrah pada 9 Februari 2025.

“Namun setelah memakan makanan dan minuman yang disajikan, para warga mengalami keracunan,” katanya.

Rizky menambahkan, usai kejadian para korban langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, namun tujuh diantaranya harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia Aceh Utara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *