![]()
Lhokseumawe_fokusinspirasi – Kepala UPTD Wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Chaidir menyebutkan, sebanyak 62 ribu unit kendaraan di daerah setempat menunggak pembayaran pajak.
“Kita berharap semoga dengan adanya program pemutihan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” kata Chaidir, Selasa, (24/12/24).
Chaidir menambahkan, dalam beberapa hari terakhir juga sudah terlihat banyak masyarakat memamfaatkan program pemutihan ini, per 2 hingga 23 Desember 2024 sudah ada 1.482 unit kendaraan memanfaatkan program ini.
Tambah Chaidir, di kantor Samsat sendiri menjadi layanan utama dalam pembayaran pajak, dimana terdapat 1.041 unit kendaraan, sedangkan pada layanan Samsat Keliling terdapat 159 unit kendaraan, dan layanan Samsat Jemput Bola terdapat 282 unit kendaraan.
“Ini adalah satu program Pemerintah Aceh untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” katanya
Kata Chaidir, semoga dengan adanya program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Karena dengan adanya program ini tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat, tetapi juga bisa memberikan pendapatan untuk daerah,” pungkasnya