Gelap Gulita di Jalan Kecamatan Meurah Mulia, Warga Khawatir: Pengendara Berjatuhan, Begal Sering Beraksi

Kondisi jalan Kecamatan tepatnya di Desa Reng Bluk, Kecamatan Meurah Mulia Gelap gulita. (Foto: khatami)

Aceh Utara | Fokusinspirasi.com – Kondisi penerangan jalan di sejumlah ruas jalan kecamatan penghubung Desa Blang Peuria  Kecamatan Samudera sampai Keude Karing Kecamatan Meurah Mulia kembali menjadi sorotan masyarakat. Lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi membuat sejumlah titik menjadi gelap gulita ketika malam hari, 16 Agustus 2026.

Kondisi tersebut dinilai bukan lagi sekadar persoalan kenyamanan, tetapi sudah menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat. Warga yang melintas pada malam harus harus ekstra hati-hati karena jarak pandang terbatas, sementara potensi kecelakaan maupun tindak kriminal semakin dikhawatirkan.

Sejumlah warga juga mengaku resah karena kawasan yang minim penerangan dinilai rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Informasi mengenai aksi begal dan gangguan keamanan di sejumlah titik semakin membuat masyarakat merasa tidak nyaman saat harus bepergian pada malam hari.

Baca Juga  Kapolres Aceh Timur yang Baru Mengawali Tugas dengan Bersilaturahmi ke Abu Paya Pasi

Tokoh masyarakat, Muhammad Khatami, meminta pemerintah daerah melalui instansi yang bertanggung jawab terhadap penerangan jalan segera turun ke lapangan dan melakukan pengecekan secara menyeluruh.

Menurutnya, lampu penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang keberadaannya sangat penting. Ketika lampu mati dan dibiarkan dalam waktu lama, pemerintah seharusnya segera mengambil tindakan sebelum terjadi korban berikutnya.

Baca Juga  Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan Empat Pria Terkait Kutipan Uang Keamanan

“Jangan menunggu masyarakat menjadi korban baru pemerintah bergerak. Lampu jalan ini menyangkut keselamatan warga yang setiap malam menggunakan jalan tersebut,” kata Muhammad Khatami.

Ia juga mempertanyakan sistem pemeliharaan lampu penerangan jalan. Jika lampu yang rusak tidak segera diperbaiki, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengawasan dan perawatan fasilitas tersebut dilakukan.

“Kalau lampunya ada tetapi tidak menyala, tentu harus ada yang bertanggung jawab untuk memastikan fasilitas itu berfungsi. Jangan sampai masyarakat hanya melihat tiang dan lampunya, tetapi ketika malam justru jalan tetap gelap,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *