<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum Archives - Fokus Inspirasi</title>
	<atom:link href="https://fokusinspirasi.com/category/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fokusinspirasi.com/category/hukum/</link>
	<description>Cepat, Akurat dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2026 04:25:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-ACTION14-90x90.png</url>
	<title>Hukum Archives - Fokus Inspirasi</title>
	<link>https://fokusinspirasi.com/category/hukum/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">239717873</site>	<item>
		<title>Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tanjong Baroh Masuk Waiting List Audit Inspektorat Aceh Utara</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/laporan-dugaan-penyelewengan-dana-desa-tanjong-baroh-masuk-waiting-list-audit-inspektorat-aceh-utara/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/laporan-dugaan-penyelewengan-dana-desa-tanjong-baroh-masuk-waiting-list-audit-inspektorat-aceh-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 04:25:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11731</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com — Laporan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa Tanjong <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/laporan-dugaan-penyelewengan-dana-desa-tanjong-baroh-masuk-waiting-list-audit-inspektorat-aceh-utara/" title="Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tanjong Baroh Masuk Waiting List Audit Inspektorat Aceh Utara" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/laporan-dugaan-penyelewengan-dana-desa-tanjong-baroh-masuk-waiting-list-audit-inspektorat-aceh-utara/">Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tanjong Baroh Masuk Waiting List Audit Inspektorat Aceh Utara</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_11732" aria-describedby="caption-attachment-11732" style="width: 1402px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-11732" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/06/fa4ccd113488c49_file_000000005110720ba52f00b959906fab_wm-1.png" alt="" width="1402" height="1046" /><figcaption id="caption-attachment-11732" class="wp-caption-text"><em>Foto: Ilustrasi</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><b>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com</b></span><span style="font-size: 15px;"> — Laporan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa Tanjong Baroh, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, telah diterima oleh Inspektorat Aceh Utara. Namun, laporan tersebut masih menunggu jadwal audit karena keterbatasan personel dan banyaknya laporan yang sedang ditangani, 10 Juni 2026.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Fakhmy, membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan laporan terkait dugaan penggunaan anggaran Desa Tanjong Baroh. Ia menyebutkan, sesuai Peraturan Bupati Aceh Utara, persoalan tersebut sebelumnya telah diserahkan ke pihak kecamatan untuk dilakukan tindak lanjut melalui mekanisme penyelesaian di tingkat kecamatan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Memang ada laporan yang masuk terkait Desa Tanjong Baroh. Awalnya sesuai aturan, sudah diserahkan ke kecamatan untuk ditindaklanjuti. Namun karena belum menemukan kesepakatan, akhirnya masuk ke Inspektorat,&#8221; ujar Fakhmy.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Menurutnya, Inspektorat bukan tidak menindaklanjuti laporan masyarakat, namun keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala dalam mempercepat proses pemeriksaan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Saat ini ada sekitar delapan laporan yang sudah masuk agenda, termasuk Desa Tanjong Baroh. Selain itu, ada lima perkara yang sedang dalam proses audit untuk kebutuhan penegakan hukum, baik di Kejaksaan maupun kepolisian,&#8221; katanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Fakhmy menjelaskan, setelah sejumlah perkara yang sedang berjalan selesai, pihaknya akan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Tanjong Baroh. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Setelah audit selesai, hasilnya akan dibuat dalam bentuk laporan untuk ditindaklanjuti oleh Tuha Peut desa,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia menambahkan, apabila dalam proses audit ditemukan indikasi penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi, mekanisme penanganan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Inspektorat akan memberikan kesempatan kepada geuchik untuk menindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan. Namun sesuai nota kesepahaman, apabila ditemukan unsur pidana, dapat dilimpahkan kepada aparat penegak hukum. Tuha Peut juga memiliki kewenangan untuk melaporkan sesuai data dan temuan yang ada,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sementara itu, Camat Samudera, Ilyas, mengatakan persoalan Desa Tanjong Baroh sebelumnya telah beberapa kali dimediasi di tingkat kecamatan, namun belum menemukan titik temu.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Mediasi sudah dilakukan beberapa kali, tetapi belum ada kesepakatan. Karena itu, hasil akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat Aceh Utara untuk dilakukan pemeriksaan,&#8221; kata Ilyas.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia menyebutkan, mantan geuchik Desa Tanjong Baroh juga telah menyatakan kesediaan untuk dilakukan audit terhadap penggunaan anggaran desa.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Geuchik terdahulu juga sepakat menyurati Inspektorat agar dilakukan audit. Jika nantinya ditemukan ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai, tentu akan mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Gampong Tanjong Baroh, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, mempertanyakan penggunaan anggaran desa tahun 2025 yang dinilai belum memberikan kejelasan kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Salah seorang warga, Marzuki, menyebut terdapat sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran desa namun diduga belum terealisasi sebagaimana mestinya. </span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Beberapa kegiatan yang dipersoalkan antara lain pembangunan Jalan Dokter Mukhtar dengan nilai anggaran sekitar Rp270 juta, jalan usaha tani sekitar Rp80 juta, serta pemasangan paving block di halaman meunasah yang dianggarkan sebesar Rp51 juta.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Selain itu, warga juga mempertanyakan adanya penarikan dana desa senilai sekitar Rp273 juta yang diduga dilakukan setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir. Menurut warga, hal tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Marzuki mengatakan, sejumlah penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga memunculkan dugaan adanya kegiatan yang bersifat fiktif. Karena itu, masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh aparat pengawas internal pemerintah.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Laporan terkait dugaan tersebut sudah kami sampaikan kepada Inspektorat Aceh Utara sejak Januari 2026. Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas agar masyarakat mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa sebenarnya,&#8221; kata Marzuki.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Senada dengan itu, unsur Tuha Peut Gampong Tanjong Baroh juga meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada Inspektorat. Mereka berharap lembaga pengawas tersebut segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan verifikasi terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Warga berharap Inspektorat Aceh Utara segera melakukan pemeriksaan guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.</span><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260610_112228_550.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/laporan-dugaan-penyelewengan-dana-desa-tanjong-baroh-masuk-waiting-list-audit-inspektorat-aceh-utara/">Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tanjong Baroh Masuk Waiting List Audit Inspektorat Aceh Utara</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/laporan-dugaan-penyelewengan-dana-desa-tanjong-baroh-masuk-waiting-list-audit-inspektorat-aceh-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11731</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Warga Tanjong Baroh Duga Penyelewengan Dana Desa 2025, Minta Inspektorat Segera Audit</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/warga-tanjong-baroh-duga-penyelewengan-dana-desa-2025-minta-inspektorat-segera-audit/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/warga-tanjong-baroh-duga-penyelewengan-dana-desa-2025-minta-inspektorat-segera-audit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 07:46:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11726</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com– Sejumlah warga Gampong Tanjong Baroh, Kecamatan Samudera, Kabupaten <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/warga-tanjong-baroh-duga-penyelewengan-dana-desa-2025-minta-inspektorat-segera-audit/" title="Warga Tanjong Baroh Duga Penyelewengan Dana Desa 2025, Minta Inspektorat Segera Audit" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/warga-tanjong-baroh-duga-penyelewengan-dana-desa-2025-minta-inspektorat-segera-audit/">Warga Tanjong Baroh Duga Penyelewengan Dana Desa 2025, Minta Inspektorat Segera Audit</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_11727" aria-describedby="caption-attachment-11727" style="width: 1402px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11727" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/06/fa4ccd113488c49_file_000000005110720ba52f00b959906fab_wm.png" alt="" width="1402" height="1046" /><figcaption id="caption-attachment-11727" class="wp-caption-text"><em>Foto Ilustrasi</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com–</strong> Sejumlah warga Gampong Tanjong Baroh, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, mempertanyakan penggunaan anggaran desa tahun 2025 yang dinilai belum memberikan kejelasan kepada masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Salah seorang warga, Marzuki, menyebut terdapat sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran desa namun diduga belum terealisasi sebagaimana mestinya. </span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Beberapa kegiatan yang dipersoalkan antara lain pembangunan Jalan Dokter Mukhtar dengan nilai anggaran sekitar Rp270 juta, jalan usaha tani sekitar Rp80 juta, serta pemasangan paving block di halaman meunasah yang dianggarkan sebesar Rp51 juta.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Selain itu, warga juga mempertanyakan adanya penarikan dana desa senilai sekitar Rp273 juta yang diduga dilakukan setelah masa jabatan kepala desa sebelumnya berakhir. Menurut warga, hal tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Marzuki mengatakan, sejumlah penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga memunculkan dugaan adanya kegiatan yang bersifat fiktif. Karena itu, masyarakat meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh aparat pengawas internal pemerintah.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Laporan terkait dugaan tersebut sudah kami sampaikan kepada Inspektorat Aceh Utara sejak bulan Januari 2026. Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas agar masyarakat mengetahui bagaimana pengelolaan dana desa sebenarnya,&#8221; kata Marzuki.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Senada dengan itu, unsur Tuha Peut Gampong Tanjong Baroh juga meminta kejelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada Inspektorat. Mereka berharap lembaga pengawas tersebut segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan verifikasi terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2025.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Warga berharap Inspektorat Aceh Utara segera melakukan pemeriksaan guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sementara kepala desa, Zulhelmi, kepala desa tanjong baroh, berdasarkan desakan dari masyarakat meminta pihak terkait segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan, demi keberlanjutkan pembangunan dan berkembangnya desa.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Mantan Kepala Desa Tanjong Baroh, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Munawar, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan belum merespons.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andrie, saat dihubungi mengatakan pihaknya menerima ratusan laporan yang masuk dari masyarakat. Untuk informasi lebih rinci terkait penanganan laporan, ia menyarankan agar menghubungi Sekretaris Inspektorat Aceh Utara.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sekretaris Inspektorat Aceh Utara, Fakhmy, mengakui saat ini pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat, sementara jumlah personel yang tersedia terbatas. Menurutnya, sesuai Peraturan Bupati, setiap laporan yang masuk harus melalui proses telaah terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">&#8220;Karena banyaknya laporan yang masuk, sebagian laporan kemungkinan masih berada dalam daftar tunggu (waiting list),&#8221; ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Saat ditanya mengenai belum adanya tindak lanjut terhadap laporan tersebut, Fakhmy menjelaskan bahwa pemanggilan pihak-pihak terkait merupakan bagian dari proses tindak lanjut awal. Namun hingga saat ini, Inspektorat belum melakukan audit terhadap laporan dimaksud.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan konfirmasi lebih lanjut berdasarkan data administrasi terkait waktu masuknya laporan serta perkembangan penanganannya, karena ia sedang tidak di kantor.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Warga akan terus memantau perkembangan laporan di inspektorat dan berharap laporan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional demi mendukung kemajuan serta keberlanjutan pembangunan di Desa Tanjong Baroh.</span><br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260609_144138_148.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/warga-tanjong-baroh-duga-penyelewengan-dana-desa-2025-minta-inspektorat-segera-audit/">Warga Tanjong Baroh Duga Penyelewengan Dana Desa 2025, Minta Inspektorat Segera Audit</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/warga-tanjong-baroh-duga-penyelewengan-dana-desa-2025-minta-inspektorat-segera-audit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11726</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Kemunduran Pasar Geudong Jadi Sorotan, Mahasiswa Minta Audit Menyeluruh Pengelolaan Aset Daerah</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/kemunduran-pasar-geudong-jadi-sorotan-mahasiswa-minta-audit-menyeluruh-pengelolaan-aset-daerah/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/kemunduran-pasar-geudong-jadi-sorotan-mahasiswa-minta-audit-menyeluruh-pengelolaan-aset-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 12:08:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11706</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara&#124; Fokusinspirasi.com – Kondisi Pasar Geudong (Keude Geudong) yang kini semakin <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/kemunduran-pasar-geudong-jadi-sorotan-mahasiswa-minta-audit-menyeluruh-pengelolaan-aset-daerah/" title="Kemunduran Pasar Geudong Jadi Sorotan, Mahasiswa Minta Audit Menyeluruh Pengelolaan Aset Daerah" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/kemunduran-pasar-geudong-jadi-sorotan-mahasiswa-minta-audit-menyeluruh-pengelolaan-aset-daerah/">Kemunduran Pasar Geudong Jadi Sorotan, Mahasiswa Minta Audit Menyeluruh Pengelolaan Aset Daerah</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_11707" aria-describedby="caption-attachment-11707" style="width: 1560px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11707" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0056.jpg" alt="" width="1560" height="1040" /><figcaption id="caption-attachment-11707" class="wp-caption-text">Fajar Ramadhan, Mahasiswa Samudera. <em>(Foto:Ist)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara| Fokusinspirasi.com</strong> – Kondisi Pasar Geudong (Keude Geudong) yang kini semakin sepi dan kehilangan perannya sebagai pusat perdagangan masyarakat mendapat perhatian serius dari kalangan mahasiswa. </span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Fajar Ramadhan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Samudera (IMA-SAMUDERA), menilai kemunduran Pasar Geudong bukan persoalan biasa, melainkan masalah yang harus menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut pengelolaan aset daerah yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat Aceh Utara, khususnya Kecamatan Samudera dan sekitarnya.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎Menurut Fajar, Keude Geudong pernah menjadi salah satu pusat ekonomi terbesar di wilayah tersebut. Aktivitas jual beli berlangsung setiap hari, pedagang memperoleh penghasilan, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mudah. Namun, kondisi saat ini sangat berbeda. Kawasan yang dahulu ramai kini terlihat sepi dan kehilangan denyut ekonominya.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎&#8221;<em>Bek meuen-meuen bak kanot bu ureung chik kamo (Jangan main-main di periuk nasi orang tua kami)</em>&#8220;. Keude Geudong adalah milik rakyat dan menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. Jika revitalisasi dan pembangunan dilakukan atas nama kemajuan, maka masyarakat berhak mengetahui hasil dan manfaatnya. Jangan sampai yang dijanjikan adalah kemajuan, tetapi yang dirasakan masyarakat justru kemunduran,&#8221; tegas Fajar.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎Fajar menjelaskan bahwa Pasar Geudong merupakan aset daerah yang pengelolaannya berada di bawah PT Bina Usaha Perseroda sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan, pembangunan, revitalisasi, maupun pemanfaatan aset tersebut harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎Ia menambahkan bahwa Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD menegaskan bahwa BUMD didirikan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎&#8221;Jika sebuah aset daerah yang dulunya menjadi pusat ekonomi masyarakat justru mengalami kemunduran, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengelolaannya. Pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan yang terbuka kepada masyarakat,&#8221; ujar Fajar.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎Atas dasar itu, Kami Mahasiswa Samudera meminta Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, Inspektorat, BPK, BPKP, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Pasar Geudong. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan aset daerah benar-benar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎&#8221;Masyarakat berhak mengetahui mengapa pusat ekonomi yang telah hidup selama puluhan tahun kini mengalami kemunduran yang begitu drastis. Audit harus dilakukan secara terbuka dan objektif agar persoalan yang sebenarnya dapat diketahui. Jika ada kesalahan kebijakan, kelalaian, atau penyimpangan dalam pengelolaannya, maka harus dievaluasi dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&#8221; tegasnya.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎Mahasiswa juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hukum, atau tindakan yang merugikan keuangan daerah maupun masyarakat, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎</span><br />
<span style="font-size: 15px;">‎&#8221;Keude Geudong bukan hanya deretan kios dan bangunan pasar. Ia adalah ruang hidup masyarakat, tempat banyak keluarga mencari nafkah dan menggantungkan harapan.</span></p>
<figure id="attachment_11579" aria-describedby="caption-attachment-11579" style="width: 4624px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11579" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/20260503_132758.jpg" alt="" width="4624" height="2604" /><figcaption id="caption-attachment-11579" class="wp-caption-text">Kondisi bangunan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh utara. <em>(Foto: RM)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;">Ketika pasar ini kehilangan fungsinya, yang terdampak bukan hanya aktivitas perdagangan, tetapi juga kehidupan masyarakat yang bergantung padanya. Karena itu, sudah saatnya semua pihak serius mencari solusi dan memastikan Pasar Geudong kembali hidup sebagaimana mestinya,&#8221; tutup Fajar.</span><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260602_190503_315.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/kemunduran-pasar-geudong-jadi-sorotan-mahasiswa-minta-audit-menyeluruh-pengelolaan-aset-daerah/">Kemunduran Pasar Geudong Jadi Sorotan, Mahasiswa Minta Audit Menyeluruh Pengelolaan Aset Daerah</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/kemunduran-pasar-geudong-jadi-sorotan-mahasiswa-minta-audit-menyeluruh-pengelolaan-aset-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11706</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keude Geudong Menangis: Pedagang Digusur, Ruko Terbengkalai, Rakyat Kecil Jadi Korban</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-menangis-pedagang-digusur-ruko-terbengkalai-rakyat-kecil-jadi-korban/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-menangis-pedagang-digusur-ruko-terbengkalai-rakyat-kecil-jadi-korban/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 06:51:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11663</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com — Tidak ada pemberitaan besar, tidak ada penyelidikan <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-menangis-pedagang-digusur-ruko-terbengkalai-rakyat-kecil-jadi-korban/" title="Keude Geudong Menangis: Pedagang Digusur, Ruko Terbengkalai, Rakyat Kecil Jadi Korban" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-menangis-pedagang-digusur-ruko-terbengkalai-rakyat-kecil-jadi-korban/">Keude Geudong Menangis: Pedagang Digusur, Ruko Terbengkalai, Rakyat Kecil Jadi Korban</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_11664" aria-describedby="caption-attachment-11664" style="width: 928px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11664" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260518-WA0013.jpg" alt="" width="928" height="948" /><figcaption id="caption-attachment-11664" class="wp-caption-text">Foto bangunan pasar Keude Geudong, Kecamatan Samudera, sebelum di gusur 5 tahun lalu.</figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com —</strong> Tidak ada pemberitaan besar, tidak ada penyelidikan serius, seolah semua memilih diam. Padahal masyarakat tahu sendiri bagaimana deretan ruko di Keude Geudong yang di bangun oleh PT Bina Usaha milik Pemda Aceh Utara kini terbengkalai selama kurang lebih lima tahun tanpa kepastian.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Bangunan yang dulunya digadang-gadang menjadi pusat perdagangan modern itu kini justru berubah menjadi pemandangan menyedihkan. Ruko-ruko kosong, kumuh, sepi, dan tak terurus, bagaikan bangunan yang baru diterpa bencana besar. Padahal dahulu Keude Geudong dikenal ramai oleh aktivitas pedagang dan pembeli, menjadi denyut ekonomi masyarakat kecil di Kecamatan Samudera.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ironisnya, demi pembangunan tersebut, para pedagang kaki lima yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di sana pernah berkali-kali menolak penggusuran. Namun pada akhirnya mereka tetap digusur dengan pengerahan aparat secara besar-besaran, mulai dari Satpol PP hingga pihak kepolisian. Tangisan dan jeritan pedagang kecil saat itu seolah tak lagi didengar.</span></p>
<figure id="attachment_11579" aria-describedby="caption-attachment-11579" style="width: 4624px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11579" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/20260503_132758.jpg" alt="" width="4624" height="2604" /><figcaption id="caption-attachment-11579" class="wp-caption-text">Kondisi bangunan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh utara. <em>(Foto: RM)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;">Masyarakat pun kini mempertanyakan, untuk apa penggusuran dilakukan jika hasil akhirnya justru menjadi proyek gagal dan terbengkalai?</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Setelah sebagian ruko selesai dibangun, masyarakat kembali dibuat terkejut dengan harga sewa yang dinilai di luar nalar. Informasinya, satu unit ruko disewakan hingga ratusan juta rupiah untuk jangka waktu 25 tahun. Harga fantastis itu membuat para pedagang kecil yang dulu menggantungkan hidup di Keude Geudong tak mampu kembali menempati tempat usaha mereka sendiri.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Mereka terpaksa angkat kaki, kehilangan mata pencaharian, dan melihat tempat yang dulu menjadi sumber rezeki kini berubah menjadi kawasan mati tanpa kehidupan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Praktisi hukum asal Samudera, Riki Iswandi, mengaku geram melihat kondisi tersebut. Menurutnya, sangat miris karena bangunan yang sudah bertahun-tahun terbengkalai itu justru jauh dari sorotan dan penyelidikan menyeluruh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, kenapa tidak ada penyelidikan serius? Apakah aparat penegak hukum hanya melihat kegagalan ini tanpa bertindak, atau ada pihak-pihak yang bermain dan menikmati keuntungan di balik pembangunan Keude Geudong ini?” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia menilai proyek tersebut telah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat kecil, khususnya pedagang yang dulu digusur dengan dalih penataan dan pembangunan ekonomi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Ya Tuhan, begitu kejam nasib masyarakat kecil. Dulu tempat ini hidup, ramai, penuh rezeki. Sekarang berubah menjadi kumuh dan seperti tak bertuan. Ini bukan hanya kegagalan pembangunan, tetapi juga kegagalan menghadirkan keadilan bagi rakyat kecil,” tambahnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Masyarakat Samudera berharap aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut tuntas penyebab terbengkalainya pembangunan tersebut. Mereka ingin ada transparansi, pertanggungjawaban, dan evaluasi agar tragedi serupa tidak kembali terulang di tempat lain.</span></p>
<figure id="attachment_11665" aria-describedby="caption-attachment-11665" style="width: 4160px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11665" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0031.jpg" alt="" width="4160" height="2342" /><figcaption id="caption-attachment-11665" class="wp-caption-text">Pedang sayur membangun lapak mandiri demi menyambung hidup.</figcaption></figure>
<p>Bahkan keluhan setiap hari terdengar dari pedagang sayur di area bangunan pasar yang beberapa waktu lalu dibangun pemerintah di area terminal. Pedagang kini memilih berjualan di area luar bangunan yang dibangun pemerintah, karena sepinya pembeli. Namun demi menyambung hidup pedagang sayur dan ikan tetap bertahan berjualan di lapak yang dibangun sendiri.</p>
<p><span style="font-size: 15px;">Keude Geudong hari ini menjadi simbol pilu sebuah kegagalan: tempat yang dulu ramai oleh suara tawar-menawar dan tawa pedagang, kini hanya menyisakan bangunan sunyi, debu, dan kenangan pahit masyarakat kecil yang pernah digusur demi janji pembangunan.</span></p>
<p><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260518_133525_958.sdocx--></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-menangis-pedagang-digusur-ruko-terbengkalai-rakyat-kecil-jadi-korban/">Keude Geudong Menangis: Pedagang Digusur, Ruko Terbengkalai, Rakyat Kecil Jadi Korban</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-menangis-pedagang-digusur-ruko-terbengkalai-rakyat-kecil-jadi-korban/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11663</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Keude Geudong Jadi “Kota Hantu”, Akademisi Hukum dan Ketua APPI Desak Aparat Usut Tuntas Proyek PT Bina Usaha</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-jadi-kota-hantu-akademisi-hukum-dan-ketua-appi-desak-aparat-usut-tuntas-proyek-pt-bina-usaha/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-jadi-kota-hantu-akademisi-hukum-dan-ketua-appi-desak-aparat-usut-tuntas-proyek-pt-bina-usaha/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 13:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11654</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com — Kondisi Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-jadi-kota-hantu-akademisi-hukum-dan-ketua-appi-desak-aparat-usut-tuntas-proyek-pt-bina-usaha/" title="Keude Geudong Jadi “Kota Hantu”, Akademisi Hukum dan Ketua APPI Desak Aparat Usut Tuntas Proyek PT Bina Usaha" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-jadi-kota-hantu-akademisi-hukum-dan-ketua-appi-desak-aparat-usut-tuntas-proyek-pt-bina-usaha/">Keude Geudong Jadi “Kota Hantu”, Akademisi Hukum dan Ketua APPI Desak Aparat Usut Tuntas Proyek PT Bina Usaha</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11655" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260516-WA0018.jpg" alt="" width="939" height="925" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com</strong> — Kondisi Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, kini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Kawasan yang dulunya dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan masyarakat itu kini disebut berubah menjadi “kota tak bertuan” akibat proyek pembangunan yang mangkrak dan terbengkalai selama bertahun-tahun.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sorotan keras datang dari akademisi hukum sekaligus putra daerah Samudera, Riki Iswandi, yang mempertanyakan sikap aparat penegak hukum karena dinilai belum melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek pembangunan Keude Geudong yang dibangun oleh PT Bina Usaha, perusahaan milik Pemerintah Daerah Aceh Utara.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Menurut Riki, pembangunan tersebut dilakukan setelah penggusuran pedagang kaki lima di sekitar kawasan pasar sekitar lima tahun lalu. Namun hingga saat ini, bangunan yang diharapkan menjadi pusat ekonomi baru masyarakat justru terbengkalai tanpa kejelasan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Yang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, kenapa sampai hari ini aparat penegak hukum belum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait penyebab dan akibat terbengkalainya pembangunan tersebut. Padahal dampaknya sangat nyata terhadap kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Riki.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia menilai, terbengkalainya proyek tersebut telah menghancurkan denyut ekonomi Keude Geudong yang dahulu hidup dan ramai. Kini kawasan itu terlihat kumuh, tidak terurus, minim kebersihan, dan kehilangan fungsi sebagai pusat perdagangan masyarakat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Dulu Keude Geudong dikenal hidup dan ramai. Sekarang masyarakat melihatnya seperti kota hantu. Ini sangat memprihatinkan,” tambahnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Senada dengan itu, Ketua APPI Rimung Buloh, Rimung Buloh, juga menyampaikan penyesalannya terhadap sikap PT Bina Usaha yang dinilai tidak lagi memperdulikan kondisi bangunan dan kawasan pasar yang kini semakin memprihatinkan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Rimung menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan langkah nyata dari pemerintah maupun aparat penegak hukum agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Kami berharap aparat segera turun melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar diketahui apa penyebab proyek ini terbengkalai bertahun-tahun. Jangan sampai ada dugaan permainan atau kepentingan tertentu di balik mangkraknya pembangunan ini,” tegas Rimung.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Riki dan Rimung sama-sama berharap agar Keude Geudong dapat kembali hidup seperti sediakala dan menjadi pusat ekonomi masyarakat sebagaimana harapan awal pembangunan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Mereka juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, penyalahgunaan wewenang, maupun dugaan pelanggaran hukum lain dalam proyek tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Jika nantinya ditemukan pihak-pihak yang bermain atau mengambil keuntungan dari terbengkalainya pembangunan ini, maka kami berharap aparat menindak tegas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tutup Riki.</span><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260516_202411_129.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-jadi-kota-hantu-akademisi-hukum-dan-ketua-appi-desak-aparat-usut-tuntas-proyek-pt-bina-usaha/">Keude Geudong Jadi “Kota Hantu”, Akademisi Hukum dan Ketua APPI Desak Aparat Usut Tuntas Proyek PT Bina Usaha</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/keude-geudong-jadi-kota-hantu-akademisi-hukum-dan-ketua-appi-desak-aparat-usut-tuntas-proyek-pt-bina-usaha/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11654</post-id>	</item>
		<item>
		<title>PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/pwa-kecam-tindakan-aparat-terhadap-jurnalis-saat-demo-jka-di-banda-aceh/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/pwa-kecam-tindakan-aparat-terhadap-jurnalis-saat-demo-jka-di-banda-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 12:13:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11629</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banda Aceh &#124; Fokusinspirasi.com – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (DPP-PWA) <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/pwa-kecam-tindakan-aparat-terhadap-jurnalis-saat-demo-jka-di-banda-aceh/" title="PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/pwa-kecam-tindakan-aparat-terhadap-jurnalis-saat-demo-jka-di-banda-aceh/">PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11630" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260514-WA0046.jpg" alt="" width="1600" height="877" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Banda Aceh | Fokusinspirasi.com</strong> – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (DPP-PWA) mengecam keras dugaan tindakan represif, intimidasi, hingga perampasan alat kerja terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Insiden yang terjadi saat aparat membubarkan massa aksi itu menuai sorotan luas karena sejumlah wartawan mengaku mendapat tekanan untuk menghapus foto dan video hasil liputan mereka. Bahkan, beberapa jurnalis disebut mengalami intimidasi langsung dari oknum aparat berpakaian preman.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ketua Umum DPP-PWA, Maimun Asnawi, S.Hi., M.Kom.I, menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Kami mengecam keras tindakan intimidasi, kekerasan, hingga pemaksaan penghapusan dokumentasi jurnalistik terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. Aparat tidak boleh bertindak sewenang-wenang terhadap insan pers,” tegas Maimun kepada awak media di Lhokseumawe, Kamis (14/5/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia mendesak Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.</span><br />
<span style="font-size: 15px;">segera mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum aparat yang terlibat dalam dugaan kekerasan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Menurutnya, kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalangi oleh siapa pun, termasuk aparat keamanan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Perampasan alat kerja, ancaman, serta pemaksaan menghapus foto dan video adalah bentuk penyensoran modern yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers. Ini bukan hanya intimidasi terhadap wartawan, tetapi juga ancaman terhadap demokrasi,” ujarnya.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Diduga Ada Perintah Intimidasi</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Maimun juga menduga tindakan represif yang terjadi di lapangan bukan sekadar tindakan spontan oknum aparat, melainkan ada pihak tertentu yang memberi instruksi untuk melakukan tekanan terhadap jurnalis.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia menilai, jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh produk jurnalistik, maka mekanisme penyelesaiannya harus melalui hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan dengan cara intimidasi atau kekerasan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Negara menjamin kebebasan pers. Tidak boleh ada penyensoran, pembredelan, ataupun pelarangan penyiaran terhadap pers sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">PWA juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Pers dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Demo JKA Berujung Ricuh</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kericuhan bermula saat aparat kepolisian membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa yang menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA di halaman Kantor Gubernur Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Sebelumnya, aparat melalui pengeras suara meminta massa membubarkan diri karena aksi disebut telah melewati batas waktu penyampaian pendapat di muka umum hingga pukul 18.00 WIB.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan massa aksi. Situasi kemudian memanas ketika aparat mengerahkan mobil water cannon dan menembakkan air serta gas air mata ke arah demonstran.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Di tengah hujan deras dan kepulan gas air mata, massa aksi berhamburan keluar area kantor gubernur. Situasi berubah kacau dan mencekam.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Kronologi Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dalam peristiwa tersebut, sedikitnya tiga jurnalis dilaporkan mengalami intimidasi dan tindakan represif.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Salah satunya dialami jurnalis CNN Indonesia, Dani Randi. Saat kericuhan terjadi, Dani berusaha menghindari bentrokan dengan masuk ke area rubanah Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) yang berada di seberang Kantor Gubernur Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Dalam kondisi mata perih akibat gas air mata dan hujan deras, Dani mencoba menulis laporan liputan menggunakan tablet karena baterai telepon genggamnya hampir habis.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Beberapa menit kemudian, sejumlah aparat berpakaian preman disebut mendatangi lokasi tersebut sambil menyisir orang-orang yang berlindung di rubanah.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Menurut pengakuan Dani, aparat langsung menghampirinya sambil berteriak dan menuduhnya bagian dari massa aksi. Meski Dani telah menunjukkan kartu identitas pers dan menjelaskan dirinya wartawan yang sedang bertugas, aparat disebut tetap berupaya merampas alat kerjanya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Enggak ada, enggak ada, angkut, angkut!” ujar salah satu aparat seperti ditirukan Dani.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Tablet dan telepon genggam milik Dani sempat dirampas sebelum akhirnya dikembalikan setelah salah satu aparat mengenalinya sebagai wartawan yang kerap meliput di Polresta Banda Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Namun, setelah alat kerjanya dikembalikan, Dani mengaku masih dipaksa menghapus foto dan video dokumentasi kericuhan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Kalau saya tidak mau kenapa? Apa urusanmu?” kata Dani saat menolak permintaan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Tak lama kemudian, Dani diminta segera meninggalkan lokasi.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Selain itu, Dani juga melihat sejumlah sepeda motor yang terparkir di depan Gedung BMA dalam kondisi rusak dan berserakan. Helm miliknya bahkan ditemukan berada di dalam parit.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Dua Jurnalis Perempuan Juga Mengalami Tekanan</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kejadian serupa juga dialami dua jurnalis perempuan dari media nasional dan lokal yang sedang meliput aksi pembubaran massa di area Kantor Gubernur Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Keduanya disebut beberapa kali dicegat aparat dan dipaksa menghapus hasil dokumentasi yang baru diambil.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Bahkan, menurut kesaksian di lapangan, sejumlah aparat sempat melontarkan pernyataan bahwa “di tempat itu tidak berlaku pers.”</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Pernyataan tersebut dinilai sangat berbahaya dan mencederai prinsip negara demokrasi yang menjamin kebebasan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik.</span></p>
<p><strong><span style="font-size: 15px;">Desakan Evaluasi Penanganan Aksi</span></strong></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai kalangan dan dinilai menjadi ujian serius terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di Aceh.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">DPP-PWA meminta seluruh pihak, terutama aparat keamanan, menghormati tugas jurnalistik yang dijalankan wartawan di lapangan, terlebih dalam situasi konflik dan aksi massa.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Jangan jadikan jurnalis sebagai musuh saat meliput peristiwa,” tutup Maimun.</span><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260514_190803_486.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/pwa-kecam-tindakan-aparat-terhadap-jurnalis-saat-demo-jka-di-banda-aceh/">PWA Kecam Tindakan Aparat terhadap Jurnalis saat Demo JKA di Banda Aceh</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/pwa-kecam-tindakan-aparat-terhadap-jurnalis-saat-demo-jka-di-banda-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11629</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Mempererat Marwah Profesi, Forum Advokat Bersatu Gelar Silaturrahmi di The Tring Lancok</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/mempererat-marwah-profesi-forum-advokat-bersatu-gelar-silaturrahmi-di-the-tring-lancok/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/mempererat-marwah-profesi-forum-advokat-bersatu-gelar-silaturrahmi-di-the-tring-lancok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 15:54:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11623</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com – Di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/mempererat-marwah-profesi-forum-advokat-bersatu-gelar-silaturrahmi-di-the-tring-lancok/" title="Mempererat Marwah Profesi, Forum Advokat Bersatu Gelar Silaturrahmi di The Tring Lancok" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/mempererat-marwah-profesi-forum-advokat-bersatu-gelar-silaturrahmi-di-the-tring-lancok/">Mempererat Marwah Profesi, Forum Advokat Bersatu Gelar Silaturrahmi di The Tring Lancok</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_11626" aria-describedby="caption-attachment-11626" style="width: 1351px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11626" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260513-WA0070-1.jpg" alt="" width="1351" height="1341" /><figcaption id="caption-attachment-11626" class="wp-caption-text">M. Chaleb, S.H., (Advokat) Ketua Panitia. <em>(Foto: Ist)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com</strong> – Di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks, persatuan antar sesama pemberi jasa hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga keadilan. Hal inilah yang mendasari Forum Advokat Bersatu untuk menyelenggarakan acara silaturrahmi bertajuk &#8220;Merajut Kebersamaan Advokat Untuk Pelayanan Hukum Yang Berkualitas&#8221; yang akan dilaksanakan di The Tring Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis (14/05/2026).</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">​Acara ini bukan sekadar pertemuan seremonial. Menurut Ketua Panitia, Advokat M. Chaleb, S.H., kegiatan ini memiliki makna filosofis hukum yang mendalam, yakni memperkuat integritas kolektif para advokat di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">​Advokat Chaleb menyampaikan bahwa profesi advokat adalah profesi yang mulia (officium nobile). Kehormatan profesi ini hanya bisa dijaga jika para pelakunya memiliki ikatan batin dan soliditas yang kuat.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">​&#8221;Hukum tidak hanya tegak di atas kertas, tapi juga di atas pundak para penegaknya yang bersatu. Melalui silaturrahmi ini, kita ingin mengingatkan kembali bahwa meski sering berbeda bendera organisasi atau bersimpangan di ruang sidang, kita adalah satu keluarga besar yang memikul tanggung jawab moral terhadap masyarakat,&#8221; ujar Advokat Chaleb.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">​Pemilihan tema &#8220;Merajut Kebersamaan&#8221; juga merujuk pada peningkatan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat luas. Chaleb menekankan bahwa advokat yang harmonis secara internal akan lebih mampu berkolaborasi dalam memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan kepastian hukum.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">​Mempererat hubungan emosional antar advokat lintas generasi dan Refleksi bersama mengenai standar kualitas pelayanan hukum di era digitalisasi serta sinergi untuk mempermudah akses hukum bagi warga di pelosok Aceh Utara, menjadi poin penting dalam acara silaturahmi tersebut.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">​lebih lanjut Chaleb menjelaskan Pemilihan lokasi di The Tring Lancok diharapkan mampu memberikan suasana yang rileks dan terbuka, jauh dari ketegangan ruang sidang. Dengan deburan ombak dan angin pesisir, diharapkan komunikasi antar advokat dapat mengalir lebih jujur dan menyentuh sisi kemanusiaan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">​&#8221;Kami ingin rekan-rekan melepas sejenak jubah toga dan berdiskusi dengan hati. Karena pada akhirnya, hukum yang berkualitas lahir dari nurani yang jernih dan kebersamaan yang kokoh,&#8221; pungkas Chaleb.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">​Acara yang dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis besok ini diprediksi akan dihadiri oleh puluhan praktisi hukum senior maupun muda, menjadikannya momentum penting bagi kebangkitan integritas advokat di tanah wilayah pase dan serambi mekah.</span><br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260513_224829_187.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/mempererat-marwah-profesi-forum-advokat-bersatu-gelar-silaturrahmi-di-the-tring-lancok/">Mempererat Marwah Profesi, Forum Advokat Bersatu Gelar Silaturrahmi di The Tring Lancok</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/mempererat-marwah-profesi-forum-advokat-bersatu-gelar-silaturrahmi-di-the-tring-lancok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11623</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Pedagang Digusur, Proyek Mandek&#8217;’: Siapa Dalang di Balik Proyek PT Bina Usaha? Advokat Muda Siap Bongkar ke Pengadilan”</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/pedagang-digusur-proyek-mandek-siapa-dalang-di-balik-proyek-pt-bina-usaha-advokat-muda-siap-bongkar-ke-pengadilan/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/pedagang-digusur-proyek-mandek-siapa-dalang-di-balik-proyek-pt-bina-usaha-advokat-muda-siap-bongkar-ke-pengadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 11:56:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11591</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara  &#124; Fokusinspirasi.com— Proyek pembangunan kawasan pertokoan di Keude Geudong yang <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/pedagang-digusur-proyek-mandek-siapa-dalang-di-balik-proyek-pt-bina-usaha-advokat-muda-siap-bongkar-ke-pengadilan/" title="Pedagang Digusur, Proyek Mandek&#8217;’: Siapa Dalang di Balik Proyek PT Bina Usaha? Advokat Muda Siap Bongkar ke Pengadilan”" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/pedagang-digusur-proyek-mandek-siapa-dalang-di-balik-proyek-pt-bina-usaha-advokat-muda-siap-bongkar-ke-pengadilan/">Pedagang Digusur, Proyek Mandek&#8217;’: Siapa Dalang di Balik Proyek PT Bina Usaha? Advokat Muda Siap Bongkar ke Pengadilan”</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11592" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260504-WA0034.jpg" alt="" width="941" height="984" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara  | Fokusinspirasi.com—</strong> Proyek pembangunan kawasan pertokoan di Keude Geudong yang digagas oleh PT Bina Usaha milik pemerintah daerah kini menuai sorotan tajam. Setelah lebih kurang lima tahun berjalan tanpa kejelasan, lokasi yang dulunya menjadi pusat denyut ekonomi rakyat kecil justru berubah menjadi kawasan kumuh, sepi, dan ditinggalkan—bak “kota hantu” yang tak bertuan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Penggusuran para pedagang kaki lima yang terjadi di awal proyek menjadi titik awal polemik panjang. Dengan dalih penataan dan pembangunan ekonomi modern, para pedagang dipindahkan dari lokasi usaha mereka. Namun ironisnya, janji pembangunan yang akan menghadirkan deretan toko layak pakai hingga kini belum terealisasi sepenuhnya. Hanya sebagian kecil bangunan yang berdiri dan digunakan, sementara sisanya terbengkalai tanpa kepastian.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Advokat muda Riki Iswandi, secara tegas menyatakan kekecewaan dan kemarahan dia terhadap kondisi tersebut. Dia menilai ada dugaan kuat ketidakberesan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini menyangkut nasib masyarakat kecil yang digusur tanpa kepastian. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini? Siapa yang diuntungkan?” tegas Riki.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Menurutnya, perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap legalitas proyek, termasuk izin penggunaan lahan yang diduga melibatkan PT KAI serta proses administratif lainnya. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah pengadilan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Kami akan telusuri dari awal—izin, kontrak, hingga pihak-pihak yang terlibat. Jika ada yang tidak sesuai hukum, kami pastikan akan ada pertanggungjawaban,” tambah Riki.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kondisi Keude Geudong saat ini tidak hanya menjadi simbol kegagalan pembangunan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan perencanaan. Masyarakat yang dulu menggantungkan hidup di kawasan tersebut kini kehilangan sumber penghasilan, sementara bangunan yang dijanjikan menjadi harapan justru menjadi beban pemandangan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Bina Usaha maupun pemerintah daerah terkait alasan mangkraknya proyek tersebut. Media ini membuka lebar hak jawab atau hak klarifikasi dari pihak manapun.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek daerah. Publik kini menunggu: apakah kebenaran akan terungkap, atau justru kembali tenggelam bersama bangunan-bangunan kosong di Keude Geudong?</span><br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260504_185211_833.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/pedagang-digusur-proyek-mandek-siapa-dalang-di-balik-proyek-pt-bina-usaha-advokat-muda-siap-bongkar-ke-pengadilan/">Pedagang Digusur, Proyek Mandek&#8217;’: Siapa Dalang di Balik Proyek PT Bina Usaha? Advokat Muda Siap Bongkar ke Pengadilan”</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/pedagang-digusur-proyek-mandek-siapa-dalang-di-balik-proyek-pt-bina-usaha-advokat-muda-siap-bongkar-ke-pengadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11591</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Terbengkalai, Keude Geudong Menjadi “Kota Hantu”: Rakyat Kecil Menanggung Derita</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/terbengkalai-keude-geudong-menjadi-kota-hantu-rakyat-kecil-menanggung-derita/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/terbengkalai-keude-geudong-menjadi-kota-hantu-rakyat-kecil-menanggung-derita/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 May 2026 07:17:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11578</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com — Harapan yang pernah tumbuh di jantung pusat <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/terbengkalai-keude-geudong-menjadi-kota-hantu-rakyat-kecil-menanggung-derita/" title="Terbengkalai, Keude Geudong Menjadi “Kota Hantu”: Rakyat Kecil Menanggung Derita" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/terbengkalai-keude-geudong-menjadi-kota-hantu-rakyat-kecil-menanggung-derita/">Terbengkalai, Keude Geudong Menjadi “Kota Hantu”: Rakyat Kecil Menanggung Derita</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_11579" aria-describedby="caption-attachment-11579" style="width: 4624px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11579" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/20260503_132758.jpg" alt="" width="4624" height="2604" /><figcaption id="caption-attachment-11579" class="wp-caption-text">Kondisi bangunan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh utara. <em>(Foto: RM)</em></figcaption></figure>
<p><span style="font-size: 15px;"><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com —</strong> Harapan yang pernah tumbuh di jantung pusat perbelanjaan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh, kini perlahan memudar, berganti dengan pemandangan bangunan kosong yang berdiri tanpa kepastian, 03 Mei 2026.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11580" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/20260503_132926.jpg" alt="" width="4000" height="2250" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Proyek pembangunan ruko yang digagas oleh perusahaan milik daerah itu justru menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Hampir lima tahun berlalu, namun tak ada tanda-tanda penyelesaian—yang tersisa hanyalah kesunyian dan kerugian.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11581" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/20260503_132849.jpg" alt="" width="4000" height="2250" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Bangunan-bangunan tanpa penyewa atau pembeli itu kini tampak kusam, tak terurus, dan menimbulkan kesan menyeramkan. Di siang hari terlihat mati, di malam hari menjadi gelap dan sunyi. Warga setempat bahkan mulai menyebut kawasan itu sebagai “kota hantu”—simbol kegagalan sebuah proyek dari yang dulunya bangunan pasar tradisional menjadi pasar moderen dijanjikan membawa kemajuan ekonomi.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11582" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/20260503_132935.jpg" alt="" width="4624" height="2604" /><br />
<span style="font-size: 15px;">Yang paling terpukul adalah para pedagang kecil. Mereka yang dulu menggantungkan hidup dari ramainya aktivitas pasar kini kehilangan sumber penghasilan. Sejak proyek dimulai dan kawasan dirombak, perlahan roda ekonomi masyarakat terhenti.</span></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-11583" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/05/20260503_132958.jpg" alt="" width="4000" height="2250" /></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Kami bukan hanya kehilangan tempat berdagang, tapi juga kehilangan harapan,” ungkap seorang warga dengan mata berkaca-kaca.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Seorang pedagang lainnya, yang sudah membeli ruko tersebut bahkan harus mengeluarkan dana pribadi untuk membuat jalan dan merehab bangunan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Kondisi ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk advokat muda Riki Iswandi Bersama rekannya Chaidir Anhar Ia mereka, menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Ini bukan sekadar proyek mangkrak. Ada dampak besar terhadap ekonomi rakyat kecil. Kita patut mempertanyakan bagaimana prosesnya, mulai dari perizinan hingga pengelolaan anggaran,” ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">“Kita ingin kejelasan dan tanggung jawab. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kondisi seperti ini. Jika ada unsur yang melanggar hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Masyarakat kini hanya bisa menunggu—menunggu keadilan, menunggu perhatian, dan menunggu perubahan. Di tengah bangunan yang membisu, tersimpan suara-suara kecil yang selama ini terabaikan.</span></p>
<p><span style="font-size: 15px;">Pusat pasar Keude Geudong hari ini bukan lagi tentang geliat ekonomi, melainkan tentang kehilangan. Kehilangan mata pencaharian, kehilangan kepercayaan, dan kehilangan janji yang tak pernah ditepati.</span><br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260503_140917_229.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/terbengkalai-keude-geudong-menjadi-kota-hantu-rakyat-kecil-menanggung-derita/">Terbengkalai, Keude Geudong Menjadi “Kota Hantu”: Rakyat Kecil Menanggung Derita</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/terbengkalai-keude-geudong-menjadi-kota-hantu-rakyat-kecil-menanggung-derita/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11578</post-id>	</item>
		<item>
		<title>YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/ylbh-cakra-daftarkan-praperadilan-terhadap-kapolres-lhokseumawe-terkait-prosedur-penyidikan/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/ylbh-cakra-daftarkan-praperadilan-terhadap-kapolres-lhokseumawe-terkait-prosedur-penyidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 12:43:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=11572</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lhokseumawe &#124; Fokusinspirasi.com – Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/ylbh-cakra-daftarkan-praperadilan-terhadap-kapolres-lhokseumawe-terkait-prosedur-penyidikan/" title="YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/ylbh-cakra-daftarkan-praperadilan-terhadap-kapolres-lhokseumawe-terkait-prosedur-penyidikan/">YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_11573" aria-describedby="caption-attachment-11573" style="width: 1536px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11573" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0029.jpg" alt="" width="1536" height="2048" /><figcaption id="caption-attachment-11573" class="wp-caption-text">Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), Munawir, S.H. <em>(Foto: Ist).</em></figcaption></figure>
<p><strong>Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com</strong> – Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), yang terdiri dari Fakhrurrazi, S.H., Munawir, S.H., dan Mila Kesuma, S.H., resmi mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe Cq. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe. Permohonan tersebut didaftarkan melalui aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan nomor register perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Lsm.</p>
<p>Gugatan ini diajukan mewakili pemilik toko &#8220;Kembar Store&#8221;, menyusul adanya dugaan rangkaian tindakan upaya paksa oleh oknum anggota Polres Lhokseumawe yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum _(due process of law)_ .</p>
<p>Salah satu tim kuasa hukum, Munawir, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 11 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, seorang pria mendatangi Kembar Store untuk membeli satu unit iPhone 11. Tak lama berselang, tepatnya pukul 01.22 WIB, sejumlah anggota Polres Lhokseumawe mendatangi toko tersebut.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan keterangan klien kami, petugas langsung melakukan penggeledahan. Namun, patut diduga tindakan tersebut dilakukan tanpa menunjukkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat sebagaimana diatur dalam KUHAP,&#8221; ujar Munawir.</p>
<p>Tim Kuasa Hukum memaparkan beberapa poin krusial yang menjadi dasar permohonan praperadilan ini, diantaranya Pemohon mendalilkan bahwa penggeledahan dan penyitaan bermula dari tindakan yang menyerupai _agent provocateur_ tanpa dasar administrasi penyidikan yang sah.</p>
<p>selanjutnya Pemohon menemukan adanya selisih jumlah barang yang disita. Secara fisik, petugas diduga membawa 77 unit iPhone, namun dalam Berita Acara Penyitaan (BAP) yang terbit 19 hari kemudian (30 Maret 2026), hanya tercantum 75 unit.</p>
<p>Munawir menyebutkan ada dua unit iPhone yang tidak tercatat secara hukum, termasuk beberapa ponsel milik pekerja dan pelanggan yang diduga ikut disita namun tidak masuk dalam daftar resmi.</p>
<p>Penggeledahan diduga kuat dilakukan tanpa pendampingan dari perangkat desa (Geuchik). Selain itu, pekerja toko diduga sempat diamankan lebih dari 2×24 jam tanpa status hukum yang jelas.</p>
<p>Selanjutnya pada Permohonan Praperadilan Pemohon mendalilkan adanya upaya paksa terhadap salah satu pekerja untuk mentransfer uang hasil penjualan sebesar Rp3.800.000 ke rekening pribadi oknum anggota.</p>
<p>&#8220;Permohonan praperadilan ini adalah upaya konstitusional untuk menguji sah atau tidaknya tindakan kepolisian. Tindakan menyita barang tanpa mencatatnya secara transparan dalam dokumen resmi merupakan bentuk penyitaan yang mencederai integritas penegakan hukum,&#8221; tegas tim kuasa hukum.</p>
<p>Melalui persidangan ini, kami memohon kepada Majelis Hakim agar menyatakan bahwa penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka terhadap pemilik toko adalah TIDAK SAH secara hukum. Kami juga berargumen bahwa segala bukti yang diperoleh melalui cara-cara yang bertentangan dengan hukum _(inadmissible evidence)_ tidak dapat dijadikan dasar pembuktian, &#8220;Tutup Munawir.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260427_193700_101.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/ylbh-cakra-daftarkan-praperadilan-terhadap-kapolres-lhokseumawe-terkait-prosedur-penyidikan/">YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/ylbh-cakra-daftarkan-praperadilan-terhadap-kapolres-lhokseumawe-terkait-prosedur-penyidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">11572</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
