<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>polemik 4 pulau singkil Archives - Fokus Inspirasi</title>
	<atom:link href="https://fokusinspirasi.com/tag/polemik-4-pulau-singkil/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://fokusinspirasi.com/tag/polemik-4-pulau-singkil/</link>
	<description>Cepat, Akurat dan Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Jun 2025 09:26:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/01/cropped-ACTION14-90x90.png</url>
	<title>polemik 4 pulau singkil Archives - Fokus Inspirasi</title>
	<link>https://fokusinspirasi.com/tag/polemik-4-pulau-singkil/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
<site xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">239717873</site>	<item>
		<title>Akademisi UMMAH: Polemik 4 Pulau Bentuk Pengabaian Sejarah dan Otonomi Aceh</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/akademisi-ummah-polemik-4-pulau-bentuk-pengabaian-sejarah-dan-otonomi-aceh/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/akademisi-ummah-polemik-4-pulau-bentuk-pengabaian-sejarah-dan-otonomi-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Jun 2025 09:23:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[polemik 4 pulau singkil]]></category>
		<category><![CDATA[prabowo diminta selesaikan polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=10611</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lhokseumawe &#124; Fokusinspirasi.com &#8211; Akademisi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH), Fohan Muzakir, <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/akademisi-ummah-polemik-4-pulau-bentuk-pengabaian-sejarah-dan-otonomi-aceh/" title="Akademisi UMMAH: Polemik 4 Pulau Bentuk Pengabaian Sejarah dan Otonomi Aceh" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/akademisi-ummah-polemik-4-pulau-bentuk-pengabaian-sejarah-dan-otonomi-aceh/">Akademisi UMMAH: Polemik 4 Pulau Bentuk Pengabaian Sejarah dan Otonomi Aceh</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_10612" aria-describedby="caption-attachment-10612" style="width: 720px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-10612" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0027.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0027.jpg 720w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0027-150x150.jpg 150w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250615-WA0027-90x90.jpg 90w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /><figcaption id="caption-attachment-10612" class="wp-caption-text">Fohan Muzakir, Akademisi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH). <em>(Foto: Ist)</em></figcaption></figure>
<p><strong>Lhokseumawe | Fokusinspirasi.com &#8211;</strong> Akademisi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH), Fohan Muzakir, M.Sos meminta agar Presiden Prabowo segera membatalkan SK empat pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara.</p>
<p>&#8220;Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepertinya tidak memperhatikan perjanjian Helsinki tahun 2005, ini perjanjian yang mengakhiri konflik GAM dengan Pemerintah Indonesia dengan segala konstelasi politiknya secara komprehensif&#8221;, kata Fohan Muzakir kepada wartawan di Lhokseumawe, Minggu (15/6/2025).</p>
<p>Menurutnya, penetapan empat pulau tersebut merupakan bagian dari konspirasi yang tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat Aceh.</p>
<p>&#8220;Kasus 4 Pulau Aceh merupakan harkat martabat rakyat Aceh, merujuk pada sebuah isu kedaulatan dan identitas wilayah yang menyangkut perasaan harga diri dan martabat rakyat Aceh&#8221;,jelasnya.</p>
<p>Menurut Fohan, penghapusan pulau-pulau itu dari wilayah Aceh dipandang sebagai pelecehan terhadap kedaulatan wilayah Aceh, yang memiliki otonomi khusus berdasarkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.</p>
<p>&#8220;Pengabaian terhadap sejarah dan identitas masyarakat lokal, yang telah sejak lama menganggap pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari tanah adat dan teritorial, yang memiliki potensi keindahan wisata dan ekosistem laut yang harus dilestarikan demi keberlangsungan hidup warga pesisir Aceh&#8221;, ujar Fohan Muzakir yang juga Dosen Ilmu Komunikasi UMMAH.</p>
<p>&#8220;Ini tindakan administratif yang sepihak, tanpa pelibatan Pemerintah Aceh atau masyarakat dalam proses pengambilan keputusan oleh Kemendagri&#8221;, ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Seharusnya dalam membuat kebijakan, kesatuan dan persatuan NKRI menjadi pertimbangan utama ketimbang cuma administrasi wilayah atau pembagian wilayah&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kasus 4 Pulau Aceh merupakan harkat martabat rakyat Aceh yang mencerminkan bahwa ini bukan sekadar masalah teknis administratif, tetapi menyangkut eksistensi, kedaulatan, dan identitas rakyat Aceh sebagai bagian sah dari Indonesia.</p>
<p>&#8220;Jika pemerintah pusat tidak merespon polemik ini dengan serius, maka kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan wilayah dan pastinya konflik baru antara Aceh dan Sumut akan berkepanjangan&#8221; tutupnya.<br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_250615_161911_453.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/akademisi-ummah-polemik-4-pulau-bentuk-pengabaian-sejarah-dan-otonomi-aceh/">Akademisi UMMAH: Polemik 4 Pulau Bentuk Pengabaian Sejarah dan Otonomi Aceh</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/akademisi-ummah-polemik-4-pulau-bentuk-pengabaian-sejarah-dan-otonomi-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10611</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Empat Pulau Sengketa: Aceh Lawan Keputusan Sepihak Kemendagri</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/empat-pulau-sengketa-aceh-lawan-keputusan-sepihak-kemendagri/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/empat-pulau-sengketa-aceh-lawan-keputusan-sepihak-kemendagri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Jun 2025 09:20:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[desak pengembalian 4 pulau]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan aneuk syuhada]]></category>
		<category><![CDATA[mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[polemik 4 pulau singkil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=10600</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com – Hafiz A Halim, Sekretaris Jaringan Aneuk Syuhada <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/empat-pulau-sengketa-aceh-lawan-keputusan-sepihak-kemendagri/" title="Empat Pulau Sengketa: Aceh Lawan Keputusan Sepihak Kemendagri" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/empat-pulau-sengketa-aceh-lawan-keputusan-sepihak-kemendagri/">Empat Pulau Sengketa: Aceh Lawan Keputusan Sepihak Kemendagri</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_10601" aria-describedby="caption-attachment-10601" style="width: 1170px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-10601" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0027.jpg" alt="" width="1170" height="1152" srcset="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0027.jpg 1170w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0027-90x90.jpg 90w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250613-WA0027-768x756.jpg 768w" sizes="(max-width: 1170px) 100vw, 1170px" /><figcaption id="caption-attachment-10601" class="wp-caption-text">Hafiz A Halim, Sekretaris Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Kabupaten Aceh Utara. (<em>Foto: Ist)</em></figcaption></figure>
<p><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com</strong> – Hafiz A Halim, Sekretaris Jaringan Aneuk Syuhada Aceh Kabupaten Aceh Utara, menegaskan bahwa empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—harus dikembalikan ke wilayah Provinsi Aceh.</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>Menurut Hafiz, keputusan tersebut tidak hanya melanggar fakta sejarah dan administrasi, tetapi juga menciderai marwah masyarakat Aceh. “Pulau-pulau ini bukan sekadar titik di peta, tetapi bagian dari identitas, sejarah, dan mata pencaharian masyarakat Aceh Singkil. Kami menolak keras keputusan sepihak ini,” ujarnya pada Jumat (13/6/2025).</p>
<p>Hafiz menyoroti bukti kuat kepemilikan Aceh atas ke empat pulau tersebut, termasuk kesepakatan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara pada 1992, yang disaksikan Menteri Dalam Negeri saat itu.</p>
<p>Kesepakatan ini diperkuat pada 2002 dengan pemasangan pilar batas di Pulau Panjang. Selain itu, Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil telah membangun infrastruktur seperti tugu koordinat, dermaga, musala, dan rumah singgah sejak 2012, yang menjadi bukti pengelolaan aktif oleh Aceh.</p>
<p>“Bahkan nelayan dari Tapanuli Tengah mengakui pulau-pulau ini lebih dekat secara sosial dan ekonomi dengan Aceh,” tambahnya.</p>
<p>Ia juga menyinggung kekeliruan administratif pada 2008, ketika verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi menyebut keempat pulau tidak termasuk dalam 260 pulau Aceh, melainkan masuk ke 213 pulau Sumatera Utara.</p>
<p>Menurut Hafiz, kekeliruan ini tidak dikoreksi dengan baik dan justru diperkuat oleh Kepmendagri 2025 tanpa konsultasi publik yang memadai. “Ini bukan hanya soal koordinat, tetapi soal keadilan dan penghormatan terhadap otonomi khusus Aceh berdasarkan UU No. 11 Tahun 2006,” tegasnya.</p>
<p>Hafiz mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk segera meninjau ulang keputusan tersebut. Ia juga mendukung langkah Pemerintah Aceh yang telah menyurati Kemendagri sejak 2018 dan 2019 untuk meminta revisi koordinat pulau-pulau tersebut.</p>
<p>“Jika tidak ada respons, kami siap mendukung langkah hukum ke PTUN dan aksi massa yang terorganisir untuk memperjuangkan hak Aceh,” katanya.</p>
<p>Hafiz juga menolak usulan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mengelola pulau-pulau tersebut secara kolaboratif. “Pengelolaan bersama bukan solusi. Yang kami tuntut adalah pengembalian kedaulatan penuh ke Aceh, bukan kompromi yang mengaburkan status,” ujarnya, menggemakan pernyataan anggota DPD RI Haji Uma.</p>
<p>Jaringan Aneuk Syuhada Aceh, bersama organisasi masyarakat lainnya seperti Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Aliansi BEM Nusantara Aceh, berencana menggelar aksi lanjutan untuk menekan pemerintah pusat.</p>
<p>Hafiz mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh, termasuk mahasiswa dan tokoh adat, untuk bersatu mempertahankan keempat pulau tersebut. “Aceh punya sejarah panjang memperjuangkan haknya. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_250613_161745_801.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/empat-pulau-sengketa-aceh-lawan-keputusan-sepihak-kemendagri/">Empat Pulau Sengketa: Aceh Lawan Keputusan Sepihak Kemendagri</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/empat-pulau-sengketa-aceh-lawan-keputusan-sepihak-kemendagri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10600</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Ini Pengkhianatan Terstruktur Terhadap Aceh: Dari Otonomi Dipreteli, Kini Wilayah Dirampas</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/ini-pengkhianatan-terstruktur-terhadap-aceh-dari-otonomi-dipreteli-kini-wilayah-dirampas/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/ini-pengkhianatan-terstruktur-terhadap-aceh-dari-otonomi-dipreteli-kini-wilayah-dirampas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Jun 2025 07:14:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[polemik 4 pulau singkil]]></category>
		<category><![CDATA[save bumi indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[tito karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=10586</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh &#124; Fokusinspirasi.com &#8211; Aceh kembali dikejutkan oleh sebuah keputusan yang berpotensi <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/ini-pengkhianatan-terstruktur-terhadap-aceh-dari-otonomi-dipreteli-kini-wilayah-dirampas/" title="Ini Pengkhianatan Terstruktur Terhadap Aceh: Dari Otonomi Dipreteli, Kini Wilayah Dirampas" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/ini-pengkhianatan-terstruktur-terhadap-aceh-dari-otonomi-dipreteli-kini-wilayah-dirampas/">Ini Pengkhianatan Terstruktur Terhadap Aceh: Dari Otonomi Dipreteli, Kini Wilayah Dirampas</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-10587" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250612-WA0024-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1920" srcset="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250612-WA0024-scaled.jpg 2560w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250612-WA0024-768x576.jpg 768w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250612-WA0024-1536x1152.jpg 1536w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250612-WA0024-2048x1536.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p><strong>Aceh | Fokusinspirasi.com &#8211;</strong> Aceh kembali dikejutkan oleh sebuah keputusan yang berpotensi merusak tatanan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.</p>
<p>Melalui Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138, dinyatakan bahwa empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil — yaitu Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang — secara administratif dialihkan ke Provinsi Sumatera Utara.</p>
<p>Keputusan ini segera memicu keresahan di tengah masyarakat Aceh, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan sistematis terhadap Aceh, yang selama ini terus mengalami pengikisan hak-haknya melalui berbagai kebijakan sepihak dari pemerintah pusat.</p>
<p>Pengabaian Otonomi Khusus dan Nilai Sejarah Aceh</p>
<p>Bendahara Umum HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara, Aris Munandar, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan pola lama yang terus berulang. Keputusan-keputusan terkait Aceh sering kali diambil tanpa pelibatan maksimal dari masyarakat, pemerintah daerah, maupun lembaga adat, yang memiliki legitimasi sosial dan pemahaman mendalam terhadap wilayah serta nilai-nilai kesejarahan Aceh terkait 4 pulau tersebut.</p>
<p>“Aceh bukan sekadar wilayah administratif. Setiap jengkal tanah, daratan, hingga pulau-pulaunya memiliki nilai sejarah, adat, dan martabat. Ketika pusat mengambil keputusan sepihak tanpa partisipasi publik yang sahih, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip negara kesatuan yang adil,” tegas Aris.</p>
<p>Lebih lanjut, tindakan kemendagri ini jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menyatakan bahwa kebijakan administratif berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh harus melalui konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh. Artinya, Gubernur Aceh memiliki posisi strategis yang harus dilibatkan secara formal dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi pemerintahan dan wilayah Aceh.</p>
<p>Langkah sepihak tanpa konsultasi ini mencederai mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengabaikan prinsip keadilan bagi daerah yang memiliki kekhususan (Lex Specialis) secara hukum dalam sistem kenegaraan Indonesia.</p>
<p>Lebih dari Administrasi, Ini Soal Martabat</p>
<p>Aris Munandar, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut harga diri, kehormatan, dan martabat rakyat Aceh. Selama ini, masyarakat perbatasan telah hidup berdampingan secara damai. Namun kebijakan tanpa dasar sejarah dan hukum yang kuat justru berpotensi memecah harmoni sosial serta menimbulkan konflik horizontal di akar rumput.</p>
<p>Lebih dari itu, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan secara adil dan transparan, hal serupa bisa menjadi preseden buruk bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Jika Aceh saja yang memiliki status kekhususan bisa diperlakukan semena-mena, maka apa jaminan bagi provinsi lain yang juga kerap merasa dipinggirkan oleh pemerintah pusat?</p>
<p>Ancaman bagi Kepercayaan Daerah dan Soliditas Nasional</p>
<p>Aris Munandar, memandang bahwa tindakan seperti ini merupakan ancaman nyata bagi prinsip keadilan dan kesetaraan dalam sistem negara kesatuan. Keputusan-keputusan tanpa musyawarah hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjaga keutuhan wilayah secara adil dan bermartabat.</p>
<p>“Hari ini Aceh, bisa saja besok pasti daerah lain. Kalau pusat terus menerapkan kebijakan sepihak tanpa partisipasi daerah, itu bukan lagi manajemen pemerintahan, tapi pengkhianatan terhadap prinsip negara kesatuan yang adil,” ujar Aris Munandar.</p>
<p>Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara</p>
<p>Sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap rakyat Aceh, HMI Cabang Lhokseumawe–Aceh Utara menyampaikan sikap tegas dan beberapa tuntutan berikut:</p>
<p>• Meminta Kementerian Dalam Negeri RI segera mencabut Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138, serta melakukan evaluasi ulang terhadap status wilayah empat pulau tersebut berdasarkan fakta sejarah dan hukum yang sahih.</p>
<p>• Mendesak pemerintah pusat membuka dialog terbuka dengan Pemerintah Aceh, lembaga adat, akademisi, dan masyarakat Aceh, guna menyelesaikan persoalan ini secara adil, transparan, dan bermartabat.</p>
<p>• Mendorong Pemerintah Aceh agar bersikap tegas dan memprioritaskan kepentingan rakyat Aceh dalam menghadapi persoalan ini.</p>
<p>• Meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan persoalan ini, demi menjaga keutuhan NKRI yang adil dan setara bagi seluruh daerah di Indonesia.</p>
<p>Maka dengan itu, HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara menegaskan bahwa persoalan ini, bukan sekadar soal administratif, melainkan menyangkut harga diri dan martabat rakyat Aceh. Jika hari ini empat pulau dapat dipindahkan secara sepihak, bukan tidak mungkin saja, hal serupa terjadi di masa depan terhadap wilayah-wilayah lain di Indonesia.</p>
<p>“ Kami mengajak seluruh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kedaulatan wilayah Aceh dari segala bentuk perampasan dan manipulasi administratif. Kita semua tidak boleh abai. Aceh harus bersatu. Jangan biarkan sejarah kelam kembali terulang di atas tanah rencong kita. Pengkhianatan semacam ini harus dilawan dengan cara intelektual, konstitusional, dan bermartabat,” tutup Aris Munandar.<br />
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_250612_141223_748.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/ini-pengkhianatan-terstruktur-terhadap-aceh-dari-otonomi-dipreteli-kini-wilayah-dirampas/">Ini Pengkhianatan Terstruktur Terhadap Aceh: Dari Otonomi Dipreteli, Kini Wilayah Dirampas</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/ini-pengkhianatan-terstruktur-terhadap-aceh-dari-otonomi-dipreteli-kini-wilayah-dirampas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10586</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Anggota  DPRK Aceh Utara Respons Tegas 4 Pulau Aceh di Putuskan Milik Sumut</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/anggota-dprk-aceh-utara-respons-tegas-empat-pulau-aceh-di-putuskan-milik-sumut/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/anggota-dprk-aceh-utara-respons-tegas-empat-pulau-aceh-di-putuskan-milik-sumut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Jun 2025 17:48:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DPRK Aceh Utara]]></category>
		<category><![CDATA[mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[polemik 4 pulau singkil]]></category>
		<category><![CDATA[sengketa 4 pulau aceh singkil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=10577</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh Utara &#124; Fokusinspirasi.com&#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/anggota-dprk-aceh-utara-respons-tegas-empat-pulau-aceh-di-putuskan-milik-sumut/" title="Anggota  DPRK Aceh Utara Respons Tegas 4 Pulau Aceh di Putuskan Milik Sumut" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/anggota-dprk-aceh-utara-respons-tegas-empat-pulau-aceh-di-putuskan-milik-sumut/">Anggota  DPRK Aceh Utara Respons Tegas 4 Pulau Aceh di Putuskan Milik Sumut</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_10578" aria-describedby="caption-attachment-10578" style="width: 2362px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-10578" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0053.jpg" alt="" width="2362" height="1835" srcset="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0053.jpg 2362w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0053-768x597.jpg 768w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0053-1536x1193.jpg 1536w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250611-WA0053-2048x1591.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2362px) 100vw, 2362px" /><figcaption id="caption-attachment-10578" class="wp-caption-text">Anggota DPRK Aceh Utara, M.Rani. <em>Foto: Ist</em></figcaption></figure>
<p><strong>Aceh Utara | Fokusinspirasi.com</strong>&#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, M. Rani , menyampaikan sikap tegas terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengalih empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara yang jadi polemik dan kian memanas, kamis, (12/06/25).</p>
<p>Keputusan administratif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang terbit 25 April 2025. Namun, menurut M. Rani, keputusan tersebut tidak mencerminkan fakta historis dan sosial yang ada di lapangan.</p>
<p><strong>Kepemilikan Sejarah dan Sosial</strong></p>
<p>M. Rani menegaskan bahwa keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang telah lama dikelola oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Masyarakat setempat telah memiliki hubungan budaya, sosial, dan ekonomi yang erat dengan Aceh.</p>
<p>“Keputusan ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat, tetapi juga mencederai rasa keadilan dan persatuan di antara provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar M. Rani.</p>
<p><strong>Tantangan Bagi Pemerintah Aceh</strong></p>
<p>M. Rani juga menyoroti kurangnya perhatian dari pemerintah Aceh terhadap isu ini. Menurutnya, meskipun keputusan tersebut berdampak langsung pada wilayah Aceh, respons dari pemerintah daerah dan provinsi dinilai lambat dan kurang maksimal.</p>
<p>“Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah strategis untuk mengajukan keberatan secara resmi dan melakukan upaya hukum jika diperlukan,” tambahnya.</p>
<p><strong>Pentingnya Solidaritas Antar Daerah</strong></p>
<p>Sebagai anggota DPRK Aceh Utara, M. Rani mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersatu dalam menghadapi persoalan ini. Ia menekankan pentingnya solidaritas antar daerah dalam menjaga kedaulatan dan integritas wilayah Aceh.</p>
<p>“Kita harus bersama-sama berjuang untuk mempertahankan hak dan kepentingan masyarakat Aceh, termasuk yang tinggal di pulau-pulau tersebut,” tegas M. Rani.</p>
<p>Sebagai langkah awal, M. Rani berencana mengadakan pertemuan dengan anggota DPRK dari daerah pemilihan Aceh Singkil dan Aceh Utara untuk membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil.</p>
<p>Keputusan Kemendagri tentang status empat pulau di Aceh beralih ke Sumatera Utara telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRK Aceh Utara, M. Rani. Ia menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan realitas sosial dan sejarah yang ada di lapangan. M. Rani mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mempertahankan kedaulatan dan integritas wilayah Aceh.</p>
<p>Langkah-langkah strategis dan koordinasi antar daerah menjadi kunci dalam menghadapi persoalan ini demi kepentingan masyarakat Aceh secara keseluruhan.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_250612_003920_888.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/anggota-dprk-aceh-utara-respons-tegas-empat-pulau-aceh-di-putuskan-milik-sumut/">Anggota  DPRK Aceh Utara Respons Tegas 4 Pulau Aceh di Putuskan Milik Sumut</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/anggota-dprk-aceh-utara-respons-tegas-empat-pulau-aceh-di-putuskan-milik-sumut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10577</post-id>	</item>
		<item>
		<title>Bertemu Mualem, Bobby Tawar Kelola 4 Pulau Aceh Singkil Secara Kolaboratif, Haji Uma: Bukan itu Mau Kami</title>
		<link>https://fokusinspirasi.com/bertemu-mualem-bobby-tawar-kelola-4-pulau-aceh-singkil-secara-kolaboratif-haji-uma-bukan-itu-mau-kami/</link>
					<comments>https://fokusinspirasi.com/bertemu-mualem-bobby-tawar-kelola-4-pulau-aceh-singkil-secara-kolaboratif-haji-uma-bukan-itu-mau-kami/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Fokus Inspirasi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 15:26:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[4 pulau singkil]]></category>
		<category><![CDATA[bobby bertemu mualem]]></category>
		<category><![CDATA[polemik 4 pulau singkil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://fokusinspirasi.com/?p=10565</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#124; Fokusinspirasi.com— Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. <a class="read-more" href="https://fokusinspirasi.com/bertemu-mualem-bobby-tawar-kelola-4-pulau-aceh-singkil-secara-kolaboratif-haji-uma-bukan-itu-mau-kami/" title="Bertemu Mualem, Bobby Tawar Kelola 4 Pulau Aceh Singkil Secara Kolaboratif, Haji Uma: Bukan itu Mau Kami" itemprop="url"></a></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/bertemu-mualem-bobby-tawar-kelola-4-pulau-aceh-singkil-secara-kolaboratif-haji-uma-bukan-itu-mau-kami/">Bertemu Mualem, Bobby Tawar Kelola 4 Pulau Aceh Singkil Secara Kolaboratif, Haji Uma: Bukan itu Mau Kami</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-10566" src="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250605-WA0085-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1834" srcset="https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250605-WA0085-scaled.jpg 2560w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250605-WA0085-768x550.jpg 768w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250605-WA0085-1536x1101.jpg 1536w, https://fokusinspirasi.com/wp-content/uploads/2025/06/IMG-20250605-WA0085-2048x1468.jpg 2048w" sizes="(max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p><strong>Jakarta | Fokusinspirasi.com</strong>— Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, menanggapi tegas wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait tawaran kerja sama pengelolaan 4 pulau di wilayah Aceh Singkil saat bertemu Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau Mualem di Banda Aceh, Rabu (4/6/2025).</p>
<p>Menyikapi hal tersebut, Haji Uma menilai bahwa gagasan tersebut menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh yang selama ini konsisten menuntut kejelasan status dan pengembalian kedaulatan penuh atas wilayah yang disengketakan.</p>
<p>&#8220;Kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk menghargai marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang telah ada, dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang justru berpotensi merusak hubungan baik antar provinsi,&#8221; ujar Haji Uma dalam pernyataan resmi yang dirilis bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh pada Kamis, 5 Juni 2025.</p>
<p>Ia mempertanyakan dasar pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengajukan skema pengelolaan bersama, padahal masyarakat Aceh secara jelas telah menyuarakan tuntutan agar Kementerian Dalam Negeri segera mengembalikan empat pulau tersebut secara administratif ke wilayah Aceh.</p>
<p>&#8220;Atas dasar apa Pemerintah provinsi Sumut mencetuskan pengelolaan bersama? Yang kami perjuangkan adalah pengembalian kedaulatan dan kejelasan status, bukan kompromi yang mengaburkan wilayah. Ini bukan amanah rakyat Aceh,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Haji Uma juga menegaskan pentingnya semua pihak untuk merujuk pada Perjanjian Tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. Ia menyerukan agar Pemerintah Sumut menghormati kedaulatan batas wilayah Aceh dan tidak memperkeruh situasi dengan wacana baru yang tidak berdasar hukum.</p>
<p>&#8220;Kami sedang menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah pulau Aceh, taat pada kesepakatan 1992 dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,&#8221; tutup Haji Uma.</p>
<p>Paska melakukan kunjungan ke 4 pulau di wilayah Aceh Singkil yang bersengketa dengan Provinsi Sumatera Utara. Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD asal Aceh, memastikan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan keputusan resmi dari pemerintah pusat yang berpihak pada prinsip keadilan dan kedaulatan wilayah Aceh.<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_250605_222106_328.sdocx--></p>
<p>The post <a href="https://fokusinspirasi.com/bertemu-mualem-bobby-tawar-kelola-4-pulau-aceh-singkil-secara-kolaboratif-haji-uma-bukan-itu-mau-kami/">Bertemu Mualem, Bobby Tawar Kelola 4 Pulau Aceh Singkil Secara Kolaboratif, Haji Uma: Bukan itu Mau Kami</a> appeared first on <a href="https://fokusinspirasi.com">Fokus Inspirasi</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://fokusinspirasi.com/bertemu-mualem-bobby-tawar-kelola-4-pulau-aceh-singkil-secara-kolaboratif-haji-uma-bukan-itu-mau-kami/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
		<post-id xmlns="com-wordpress:feed-additions:1">10565</post-id>	</item>
	</channel>
</rss>
